google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Oknum Polisi Pelaku Pembunuhan Dosen di Bungo Dilimpahkan ke Kejaksaan 303 Kotak Amal Ditertibkan di Bungo Berasal dari Merangin, Tebo dan Dharmasraya, 104 Diantaranya Terindikasi Jaringan Ilegal dan Radikalisme Waka II DPRD Bungo Darwandi Pimpin Mediasi bersama Warga terkait Jalan Lorong Budidaya Tersangka Kasus Penipuan Berkedok Investasi Ditahan Polres Bungo Lakalantas antara Truk LPG dengan Mobil Travel, Seorang Penumpang Meninggal Dunia

BUNGO · 10 Feb 2026 04:16 WIB ·

303 Kotak Amal Ditertibkan di Bungo Berasal dari Merangin, Tebo dan Dharmasraya, 104 Diantaranya Terindikasi Jaringan Ilegal dan Radikalisme


 303 Kotak Amal Ditertibkan di Bungo Berasal dari Merangin, Tebo dan Dharmasraya, 104 Diantaranya Terindikasi Jaringan Ilegal dan Radikalisme Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Bungo melaksanakan kegiatan penertiban terhadap kotak amal ilegal yang tersebar di ruang publik, fasilitas umum, serta area pertokoan di wilayah Kabupaten Bungo. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum, melindungi masyarakat dari praktik penggalangan dana ilegal, mencegah penyalahgunaan donasi sosial, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketahanan sosial daerah.

Sebagai bentuk transparansi publik dan akuntabilitas pemerintahan, kegiatan
tersebut disampaikan secara resmi melalui konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Bupati Bungo.

Bupati Bungo H. Dedy Putra menyampaikan konferensi pers ini bertujuan untuk, menyampaikan hasil resmi penertiban kotak amal ilegal, memberikan kejelasan hukum dan administratif terkait pengelolaan dana
donasi, menjamin transparansi kepada masyarakat, menegaskan sikap pemerintah daerah terhadap pencegahan radikalisme dan
terorisme, menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola sosial dan keagamaan yang
sah dan legal.

“Berdasarkan hasil pendataan resmi di lapangan, jumlah kotak amal yang diamankan adalah sebanyak 303 kotak amal. Kotak Amal Terafiliasi Jaringan Terorisme ➡ sebanyak 104 kotak amal
 Terindikasi terafiliasi jaringan radikalisme/terorisme
 Telah melalui proses verifikasi intelijen
 Direkomendasikan oleh Densus 88 Anti Teror
 Dana donasi diserahkan secara resmi kepada BAZNAS Kabupaten Bungo
 Dialokasikan untuk kepentingan sosial umat secara sah, legal, dan
transparan”

Kotak Amal Yayasan dan Masjid
➡sebanyak 199 kotak amal
 Tidak terindikasi terafiliasi jaringan radikal/terorisme
 Dikembalikan kepada pengurus yayasan dan ketua masjid
 Dengan ketentuan wajib:
a. dilakukan verifikasi legalitas
b. dilakukan pendaftaran resmi
c. memperoleh rekomendasi Dinas Sosial Kabupaten Bungo
d. mengikuti regulasi penggalangan dana yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.

Bupati Bungo menegaskan bahwa:
“Penertiban ini bukan untuk membatasi kegiatan sosial dan keagamaan masyarakat, tetapi untuk melindungi masyarakat dari penggalangan dana ilegal serta mencegah penyalahgunaan donasi
umat untuk kepentingan yang bertentangan dengan hukum, negara, dan nilai kemanusiaan.”

“Donasi masyarakat adalah amanah suci. Negara wajib memastikan bahwa dana tersebut dikelola secara sah, transparan, dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, radikalisme, terorisme, atau jaringan ilegal.”

“Pemerintah Kabupaten Bungo berkomitmen melindungi kegiatan sosial keagamaan yang sah, legal, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.”

“Pemerintah Kabupaten Bungo menegaskan bahwa:
 Negara hadir melindungi umat, bukan membatasi ibadah
 Negara melindungi donasi masyarakat dari penyalahgunaan
 Negara mencegah infiltrasi radikalisme melalui jalur sosial
 Negara menjamin keamanan sosial dan stabilitas daerah.

“Kami menghimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan sosial, melaporkan aktivitas penggalangan dana ilegal, mendukung pengelolaan donasi yang sah dan transparan, serta menjaga Kabupaten Bungo sebagai daerah yang aman, damai, religius,
dan toleran, tutup Bupati.”

Hadir dalam press release kotak amal Bupati dan Wakil Bupati Bungo, unsur forkopimda dinas terkait, Perwakilan BIN dan Densus 88 serta para camat dan tamu undangan lainnya.

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kodim 0416/Bute Bangun Jembatan Gantung di Dusun Rantau Duku yang Roboh Sejak 2023 Silam

4 Maret 2026 - 09:46 WIB

Kodim 0416/Bute Kebut Pembangunan Jembatan Gantung Rantau Duku, Progres Capai 50 Persen

4 Maret 2026 - 05:11 WIB

Berkah Ramadhan, Satresnarkoba Polres Bungo Bagi-bagi Takjil

3 Maret 2026 - 15:47 WIB

Satreskrim Polres Bungo Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

1 Maret 2026 - 17:53 WIB

Sat Binmas Polres Bungo Perkuat Sinergitas Melalui Binkoorpolsus di Lapas Kelas II B

26 Februari 2026 - 09:38 WIB

Bupati Bungo dengan Kajari Bungo Tandatangani MoU terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang DATUN

24 Februari 2026 - 04:46 WIB

Trending di BUNGO