google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi Mengakibatkan Sejumlah Daerah di Kabupaten Bungo Dilanda Bencana Banjir dan Tanah Longsor Wali Murid Keluhkan Iuran Uang Perpisahan di SDN 130/II Pasir Putih Terkesan Memberatkan Polres Bungo Rekonstruksi Pembunuhan di Tanah Tumbuh yang Menggunakan Cangkul Isu Pungutan Kepada Dinas pada Acara Pesta Putra Bupati itu Hoax, Terkesan Mengada-ngada! Ini Pesan Kadis Kominfo Evakuasi Alat Berat Hasil Razia PETI oleh Jajaran Polres Bungo sempat Dihadang Warga

BUNGO · 10 Feb 2026 04:16 WIB ·

303 Kotak Amal Ditertibkan di Bungo Berasal dari Merangin, Tebo dan Dharmasraya, 104 Diantaranya Terindikasi Jaringan Ilegal dan Radikalisme


 303 Kotak Amal Ditertibkan di Bungo Berasal dari Merangin, Tebo dan Dharmasraya, 104 Diantaranya Terindikasi Jaringan Ilegal dan Radikalisme Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Bungo melaksanakan kegiatan penertiban terhadap kotak amal ilegal yang tersebar di ruang publik, fasilitas umum, serta area pertokoan di wilayah Kabupaten Bungo. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum, melindungi masyarakat dari praktik penggalangan dana ilegal, mencegah penyalahgunaan donasi sosial, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketahanan sosial daerah.

Sebagai bentuk transparansi publik dan akuntabilitas pemerintahan, kegiatan
tersebut disampaikan secara resmi melalui konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Bupati Bungo.

Bupati Bungo H. Dedy Putra menyampaikan konferensi pers ini bertujuan untuk, menyampaikan hasil resmi penertiban kotak amal ilegal, memberikan kejelasan hukum dan administratif terkait pengelolaan dana
donasi, menjamin transparansi kepada masyarakat, menegaskan sikap pemerintah daerah terhadap pencegahan radikalisme dan
terorisme, menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola sosial dan keagamaan yang
sah dan legal.

“Berdasarkan hasil pendataan resmi di lapangan, jumlah kotak amal yang diamankan adalah sebanyak 303 kotak amal. Kotak Amal Terafiliasi Jaringan Terorisme ➡ sebanyak 104 kotak amal
 Terindikasi terafiliasi jaringan radikalisme/terorisme
 Telah melalui proses verifikasi intelijen
 Direkomendasikan oleh Densus 88 Anti Teror
 Dana donasi diserahkan secara resmi kepada BAZNAS Kabupaten Bungo
 Dialokasikan untuk kepentingan sosial umat secara sah, legal, dan
transparan”

Kotak Amal Yayasan dan Masjid
➡sebanyak 199 kotak amal
 Tidak terindikasi terafiliasi jaringan radikal/terorisme
 Dikembalikan kepada pengurus yayasan dan ketua masjid
 Dengan ketentuan wajib:
a. dilakukan verifikasi legalitas
b. dilakukan pendaftaran resmi
c. memperoleh rekomendasi Dinas Sosial Kabupaten Bungo
d. mengikuti regulasi penggalangan dana yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.

Bupati Bungo menegaskan bahwa:
“Penertiban ini bukan untuk membatasi kegiatan sosial dan keagamaan masyarakat, tetapi untuk melindungi masyarakat dari penggalangan dana ilegal serta mencegah penyalahgunaan donasi
umat untuk kepentingan yang bertentangan dengan hukum, negara, dan nilai kemanusiaan.”

“Donasi masyarakat adalah amanah suci. Negara wajib memastikan bahwa dana tersebut dikelola secara sah, transparan, dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, radikalisme, terorisme, atau jaringan ilegal.”

“Pemerintah Kabupaten Bungo berkomitmen melindungi kegiatan sosial keagamaan yang sah, legal, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.”

“Pemerintah Kabupaten Bungo menegaskan bahwa:
 Negara hadir melindungi umat, bukan membatasi ibadah
 Negara melindungi donasi masyarakat dari penyalahgunaan
 Negara mencegah infiltrasi radikalisme melalui jalur sosial
 Negara menjamin keamanan sosial dan stabilitas daerah.

“Kami menghimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan sosial, melaporkan aktivitas penggalangan dana ilegal, mendukung pengelolaan donasi yang sah dan transparan, serta menjaga Kabupaten Bungo sebagai daerah yang aman, damai, religius,
dan toleran, tutup Bupati.”

Hadir dalam press release kotak amal Bupati dan Wakil Bupati Bungo, unsur forkopimda dinas terkait, Perwakilan BIN dan Densus 88 serta para camat dan tamu undangan lainnya.

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ikut Berbelasungkawa, Bupati Bungo Kunjungi Korban Bencana Longsor di Dusun Empelu

16 Mei 2026 - 12:24 WIB

Curah Hujan Tinggi Mengakibatkan Sejumlah Daerah di Kabupaten Bungo Dilanda Bencana Banjir dan Tanah Longsor

13 Mei 2026 - 16:20 WIB

Pembentukan dan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kabupaten Bungo Tahun 2026

13 Mei 2026 - 10:55 WIB

Wali Murid Keluhkan Iuran Uang Perpisahan di SDN 130/II Pasir Putih Terkesan Memberatkan

13 Mei 2026 - 03:34 WIB

Datuk Rio, BPD dan Kepala Kampung Hadiri Acara Tatap Muka Bersama Polsek Bathin II Pelayang Terkait Hiburan Malam, Narkoba dan PETI

12 Mei 2026 - 13:59 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pelepat Tanam Jagung di Dusun Gapura Suci

12 Mei 2026 - 13:45 WIB

Trending di BUNGO