google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu ✖

Mode Gelap
Deadline Tinggal 9 Hari, Proyek Revitalisasi TK Pertiwi Rantau Pandan Dikebut secara Tergesa-gesa Terduga Pelaku Penyekapan di Perumahan Persada Indah Diringkus Polisi Irwansyah Bungopost Raih Nilai Tertinggi UKW Muda yang di Uji Langsung oleh Wasekjen II PWI Pusat UKW PWI Kota Jambi Sukses dan Resmi Ditutup, Sebanyak 23 Peserta Dinyatakan Kompeten Geruduk Polres Bungo dan Kantor DPRD, Ormas Gempur dan LSM Inakor Mendesak Pengusutan Keributan di Area PT. KIM

BUNGO · 10 Feb 2026 04:16 WIB ·

303 Kotak Amal Ditertibkan di Bungo Berasal dari Merangin, Tebo dan Dharmasraya, 104 Diantaranya Terindikasi Jaringan Ilegal dan Radikalisme


 303 Kotak Amal Ditertibkan di Bungo Berasal dari Merangin, Tebo dan Dharmasraya, 104 Diantaranya Terindikasi Jaringan Ilegal dan Radikalisme Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Bungo melaksanakan kegiatan penertiban terhadap kotak amal ilegal yang tersebar di ruang publik, fasilitas umum, serta area pertokoan di wilayah Kabupaten Bungo. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum, melindungi masyarakat dari praktik penggalangan dana ilegal, mencegah penyalahgunaan donasi sosial, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketahanan sosial daerah.

Sebagai bentuk transparansi publik dan akuntabilitas pemerintahan, kegiatan
tersebut disampaikan secara resmi melalui konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Bupati Bungo.

Bupati Bungo H. Dedy Putra menyampaikan konferensi pers ini bertujuan untuk, menyampaikan hasil resmi penertiban kotak amal ilegal, memberikan kejelasan hukum dan administratif terkait pengelolaan dana
donasi, menjamin transparansi kepada masyarakat, menegaskan sikap pemerintah daerah terhadap pencegahan radikalisme dan
terorisme, menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola sosial dan keagamaan yang
sah dan legal.

“Berdasarkan hasil pendataan resmi di lapangan, jumlah kotak amal yang diamankan adalah sebanyak 303 kotak amal. Kotak Amal Terafiliasi Jaringan Terorisme ➡ sebanyak 104 kotak amal
 Terindikasi terafiliasi jaringan radikalisme/terorisme
 Telah melalui proses verifikasi intelijen
 Direkomendasikan oleh Densus 88 Anti Teror
 Dana donasi diserahkan secara resmi kepada BAZNAS Kabupaten Bungo
 Dialokasikan untuk kepentingan sosial umat secara sah, legal, dan
transparan”

Kotak Amal Yayasan dan Masjid
➡sebanyak 199 kotak amal
 Tidak terindikasi terafiliasi jaringan radikal/terorisme
 Dikembalikan kepada pengurus yayasan dan ketua masjid
 Dengan ketentuan wajib:
a. dilakukan verifikasi legalitas
b. dilakukan pendaftaran resmi
c. memperoleh rekomendasi Dinas Sosial Kabupaten Bungo
d. mengikuti regulasi penggalangan dana yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.

Bupati Bungo menegaskan bahwa:
“Penertiban ini bukan untuk membatasi kegiatan sosial dan keagamaan masyarakat, tetapi untuk melindungi masyarakat dari penggalangan dana ilegal serta mencegah penyalahgunaan donasi
umat untuk kepentingan yang bertentangan dengan hukum, negara, dan nilai kemanusiaan.”

“Donasi masyarakat adalah amanah suci. Negara wajib memastikan bahwa dana tersebut dikelola secara sah, transparan, dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, radikalisme, terorisme, atau jaringan ilegal.”

“Pemerintah Kabupaten Bungo berkomitmen melindungi kegiatan sosial keagamaan yang sah, legal, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.”

“Pemerintah Kabupaten Bungo menegaskan bahwa:
 Negara hadir melindungi umat, bukan membatasi ibadah
 Negara melindungi donasi masyarakat dari penyalahgunaan
 Negara mencegah infiltrasi radikalisme melalui jalur sosial
 Negara menjamin keamanan sosial dan stabilitas daerah.

“Kami menghimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan sosial, melaporkan aktivitas penggalangan dana ilegal, mendukung pengelolaan donasi yang sah dan transparan, serta menjaga Kabupaten Bungo sebagai daerah yang aman, damai, religius,
dan toleran, tutup Bupati.”

Hadir dalam press release kotak amal Bupati dan Wakil Bupati Bungo, unsur forkopimda dinas terkait, Perwakilan BIN dan Densus 88 serta para camat dan tamu undangan lainnya.

Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Korsleting Listrik Toko Abak Plafon Hangus Terbakar

2 Oktober 2026 - 05:07 WIB

Deadline Tinggal 9 Hari, Proyek Revitalisasi TK Pertiwi Rantau Pandan Dikebut secara Tergesa-gesa

2 Oktober 2026 - 03:51 WIB

Ketua TP-PKK Kabupaten Bungo Melantik Ketua TP-PKK Kecamatan sekaligus Melantik Menjadi Ketua Tim Pembina Posyandu

30 September 2026 - 12:16 WIB

Wakil Bupati Bungo Hadiri Pembukaan Program Pengenalan Kampus UMMUBA

28 September 2026 - 05:21 WIB

Bupati Bungo Dedy Putra Melantik Pejabat Eselon II dan III

24 September 2026 - 01:57 WIB

Dinas LH Terima Motor Sampah dari Anggota DPR RI H. Elpisina yang Diterima Langsung Bupati Bungo

23 September 2026 - 02:50 WIB

Trending di BUNGO