google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Irwansyah Bungopost Raih Nilai Tertinggi UKW Muda yang di Uji Langsung oleh Wasekjen II PWI Pusat UKW PWI Kota Jambi Sukses dan Resmi Ditutup, Sebanyak 23 Peserta Dinyatakan Kompeten Geruduk Polres Bungo dan Kantor DPRD, Ormas Gempur dan LSM Inakor Mendesak Pengusutan Keributan di Area PT. KIM KAPOLRES BUNGO BERTINDAK TEGAS! AIPDA AVIV Dipecat Tidak Hormat Bungo Darurat Kabut Asap, Sekolah Tingkat PAUD, TK, SD dan SMP Belajar secara Daring dari Rumah selama 3 Hari

BUNGO · 24 Feb 2026 04:46 WIB ·

Bupati Bungo dengan Kajari Bungo Tandatangani MoU terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang DATUN


 Bupati Bungo dengan Kajari Bungo Tandatangani MoU terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang DATUN Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Bungo melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bungo, terkait penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) yang dinyatakan dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) antara Bupati Bungo H. Dedy Putra dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bungo Fik fik, yang berlangsung di Ruang Aula Kantor Bappeda Bungo, Selasa 24/02/2025.

Hadir dalam perjanjian kerjasama tersebut Bupati Bungo, Kepala Kejaksaan dan Rombongan, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Para Kabag dan Kabid, Para Camat se- Kabupaten Bungo dan undangan lainnya.

Bupati Bungo H. Dedy Putra menjelaskan, MoU ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan pemerintah daerah dengan kejaksaan dalam memberikan bantuan payung hukum, guna menentukan upaya dan langkah dalam pelaksanaan pembangunan daerah diberbagai bidang.

“MoU yang ditandatangani akan memberikan bantuan hukum oleh Kejaksaan melalui Datun guna memfasilitasi dan dalam bentuk konsultasi hukum mulai dari perencanaan,” katanya.

Foto istimewa

Bupati mengatakan, mekanisme tugas dan fungsi Datun akan mencakup tiga hal, yakni dalam bentuk konsultasi hukum terkait kegiatan perencanaan, penertiban aset yang bermasalah, dan penyelesaian penagihan pemerintah yang berada di luar.

Dirinya menambahkan, Pemkab Bungo akan memanfaatkan kehadiran kerjasama ini untuk meningkatkan koordinasi dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Bungo.

“Ini tentu juga bisa mengontrol kinerja aparatur daerah, karena tujuannya sama memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, hanya saja fungsinya berbeda-beda,” tegasnya.

Tidak hanya itu, melalui MoU Pemerintah Daerah bersama dengan Kejari ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam urusan pajak.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bungo, Fik Fik menerangkan
MoU yang ditandatangani akan memberikan bantuan hukum guna memfasilitasi dan dalam bentuk konsultasi hukum mulai dari perencanaan. Jika ada kegiatan pekerjaan yang dirasa ragu mekanismenya, konsultasikan ke Kejaksaan,” katanya.

Sebenarnya kami ini tanpa MoU ini tetap memantau seluruh kegiatan pekerjaan yang ada dalam instansi pemerintah.

“Kehadiran MoU ini dapat membantu Perangkat Daerah menghindari perbuatan yang menyimpang dari hukum yang berlaku, sebutnya.”

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0416/Bute Berbagi 200 Paket Sembako dan Tali Asih ke Panti Jompo dan Panti Asuhan

16 September 2026 - 08:30 WIB

Kebun Sawit Warga Dusun Perenti Luweh Mengalami Kebakaran Diduga Akibat Puntung Rokok

11 September 2026 - 22:40 WIB

Geruduk Polres Bungo dan Kantor DPRD, Ormas Gempur dan LSM Inakor Mendesak Pengusutan Keributan di Area PT. KIM

2 September 2026 - 07:15 WIB

KAPOLRES BUNGO BERTINDAK TEGAS! AIPDA AVIV Dipecat Tidak Hormat

31 Agustus 2026 - 14:55 WIB

MTQ ke-53 Tingkat Kabupaten Bungo di Kecamatan Rantau Pandan Resmi Ditutup dan Sukses Digelar

29 Agustus 2026 - 05:45 WIB

Hadir Pengukuhan SMSI, Wabup Bungo Ustadz Tri Wahyu Hidayat Apresiasi Kepengurusan yang Baru Dilantik

28 Agustus 2026 - 10:58 WIB

Trending di BUNGO