google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Sensus Ekonomi Dimulai, Bupati Bungo Tekankan Petugas dan Masyarakat Sampaikan Data yang Jujur dan Akurat Stok Buku Nikah Kosong, 12 Pasangan Nikah di Jujuhan Hanya Diberi Suket Pemkab Bungo Kembali Raih Opini WTP, Bupati Bungo: Jadi Motivasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang Lebih Baik Baru 10 Kepala Sekolah SD dan SMP yang Resmi Dilantik oleh Sekda Bungo Pilrio Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan, Supriadi Maju Melawan Kotak Kosong

BUNGO · 24 Feb 2026 04:46 WIB ·

Bupati Bungo dengan Kajari Bungo Tandatangani MoU terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang DATUN


 Bupati Bungo dengan Kajari Bungo Tandatangani MoU terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang DATUN Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Bungo melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bungo, terkait penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) yang dinyatakan dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) antara Bupati Bungo H. Dedy Putra dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bungo Fik fik, yang berlangsung di Ruang Aula Kantor Bappeda Bungo, Selasa 24/02/2025.

Hadir dalam perjanjian kerjasama tersebut Bupati Bungo, Kepala Kejaksaan dan Rombongan, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Para Kabag dan Kabid, Para Camat se- Kabupaten Bungo dan undangan lainnya.

Bupati Bungo H. Dedy Putra menjelaskan, MoU ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan pemerintah daerah dengan kejaksaan dalam memberikan bantuan payung hukum, guna menentukan upaya dan langkah dalam pelaksanaan pembangunan daerah diberbagai bidang.

“MoU yang ditandatangani akan memberikan bantuan hukum oleh Kejaksaan melalui Datun guna memfasilitasi dan dalam bentuk konsultasi hukum mulai dari perencanaan,” katanya.

Foto istimewa

Bupati mengatakan, mekanisme tugas dan fungsi Datun akan mencakup tiga hal, yakni dalam bentuk konsultasi hukum terkait kegiatan perencanaan, penertiban aset yang bermasalah, dan penyelesaian penagihan pemerintah yang berada di luar.

Dirinya menambahkan, Pemkab Bungo akan memanfaatkan kehadiran kerjasama ini untuk meningkatkan koordinasi dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Bungo.

“Ini tentu juga bisa mengontrol kinerja aparatur daerah, karena tujuannya sama memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, hanya saja fungsinya berbeda-beda,” tegasnya.

Tidak hanya itu, melalui MoU Pemerintah Daerah bersama dengan Kejari ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam urusan pajak.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bungo, Fik Fik menerangkan
MoU yang ditandatangani akan memberikan bantuan hukum guna memfasilitasi dan dalam bentuk konsultasi hukum mulai dari perencanaan. Jika ada kegiatan pekerjaan yang dirasa ragu mekanismenya, konsultasikan ke Kejaksaan,” katanya.

Sebenarnya kami ini tanpa MoU ini tetap memantau seluruh kegiatan pekerjaan yang ada dalam instansi pemerintah.

“Kehadiran MoU ini dapat membantu Perangkat Daerah menghindari perbuatan yang menyimpang dari hukum yang berlaku, sebutnya.”

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sensus Ekonomi Dimulai, Bupati Bungo Tekankan Petugas dan Masyarakat Sampaikan Data yang Jujur dan Akurat

17 Juni 2026 - 06:48 WIB

Stok Buku Nikah Kosong, 12 Pasangan Nikah di Jujuhan Hanya Diberi Suket

11 Juni 2026 - 06:09 WIB

Polisi Respon Layanan 110 Terkait Laka di Simpang Drum Bungo yang Diduga Pengemudi Mobil Mabuk Minol

11 Juni 2026 - 02:40 WIB

Polres Bungo dan Polsek Jajaran Gelar PKM, Wujudkan Keamanan dan Kelancaran Aktivitas Masyarakat Pagi Hari

11 Juni 2026 - 02:30 WIB

Pelecehan Seksual yang Dilakukan YP terhadap AK di Pelepat Ilir Berakhir Damai

9 Juni 2026 - 15:47 WIB

Satbinmas Polres Bungo Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Binmas untuk Tingkatkan Profesionalisme Bhabinkamtibmas

2 Juni 2026 - 07:23 WIB

Trending di BUNGO