google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Operasi Wirawaspada, Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Bungo Satresnarkoba Polres Bungo Amankan 6 Pelaku, Sita Sabu 7,49 Gram Bupati Bungo Kembali Melantik Sejumlah Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemda Bungo, Berikut Nama-namanya Oknum Polisi Pelaku Pembunuhan Dosen di Bungo Dilimpahkan ke Kejaksaan 303 Kotak Amal Ditertibkan di Bungo Berasal dari Merangin, Tebo dan Dharmasraya, 104 Diantaranya Terindikasi Jaringan Ilegal dan Radikalisme

BUNGO · 24 Feb 2026 04:46 WIB ·

Bupati Bungo dengan Kajari Bungo Tandatangani MoU terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang DATUN


 Bupati Bungo dengan Kajari Bungo Tandatangani MoU terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang DATUN Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Bungo melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bungo, terkait penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) yang dinyatakan dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) antara Bupati Bungo H. Dedy Putra dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bungo Fik fik, yang berlangsung di Ruang Aula Kantor Bappeda Bungo, Selasa 24/02/2025.

Hadir dalam perjanjian kerjasama tersebut Bupati Bungo, Kepala Kejaksaan dan Rombongan, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Para Kabag dan Kabid, Para Camat se- Kabupaten Bungo dan undangan lainnya.

Bupati Bungo H. Dedy Putra menjelaskan, MoU ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan pemerintah daerah dengan kejaksaan dalam memberikan bantuan payung hukum, guna menentukan upaya dan langkah dalam pelaksanaan pembangunan daerah diberbagai bidang.

“MoU yang ditandatangani akan memberikan bantuan hukum oleh Kejaksaan melalui Datun guna memfasilitasi dan dalam bentuk konsultasi hukum mulai dari perencanaan,” katanya.

Foto istimewa

Bupati mengatakan, mekanisme tugas dan fungsi Datun akan mencakup tiga hal, yakni dalam bentuk konsultasi hukum terkait kegiatan perencanaan, penertiban aset yang bermasalah, dan penyelesaian penagihan pemerintah yang berada di luar.

Dirinya menambahkan, Pemkab Bungo akan memanfaatkan kehadiran kerjasama ini untuk meningkatkan koordinasi dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemkab Bungo.

“Ini tentu juga bisa mengontrol kinerja aparatur daerah, karena tujuannya sama memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, hanya saja fungsinya berbeda-beda,” tegasnya.

Tidak hanya itu, melalui MoU Pemerintah Daerah bersama dengan Kejari ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam urusan pajak.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bungo, Fik Fik menerangkan
MoU yang ditandatangani akan memberikan bantuan hukum guna memfasilitasi dan dalam bentuk konsultasi hukum mulai dari perencanaan. Jika ada kegiatan pekerjaan yang dirasa ragu mekanismenya, konsultasikan ke Kejaksaan,” katanya.

Sebenarnya kami ini tanpa MoU ini tetap memantau seluruh kegiatan pekerjaan yang ada dalam instansi pemerintah.

“Kehadiran MoU ini dapat membantu Perangkat Daerah menghindari perbuatan yang menyimpang dari hukum yang berlaku, sebutnya.”

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalin Sinergitas, Bupati Bungo dan Bupati Tanah Datar Hadiri acara Silaturahmi IKTD Kabupaten Bungo

20 April 2026 - 05:01 WIB

Wakapolda Jambi Turun Langsung ke Bungo dan Beri Arahan Kepada Seluruh Personel Polres Bungo

13 April 2026 - 16:06 WIB

Operasi Wirawaspada, Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Bungo

13 April 2026 - 07:07 WIB

Pemda Bungo Melalui Dinas TPH-Bun menggelar Sosialisasi Peremajaan Kelapa Sawit

8 April 2026 - 16:01 WIB

Dandim 0416/Bute Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Prajurit

8 April 2026 - 14:27 WIB

Penghujung Ramadhan, DPD JOIN Bungo Bagi-Bagi Takjil dan Bukber Pengurus

18 Maret 2026 - 16:58 WIB

Trending di BUNGO