google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Pemkab Bungo Kembali Raih Opini WTP, Bupati Bungo: Jadi Motivasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang Lebih Baik Baru 10 Kepala Sekolah SD dan SMP yang Resmi Dilantik oleh Sekda Bungo Pilrio Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan, Supriadi Maju Melawan Kotak Kosong Bupati Bungo dan Dua Kepala Daerah Lainnya Tandatangani MoU Operasional Batik Air di Bandara Bungo Curah Hujan Tinggi Mengakibatkan Sejumlah Daerah di Kabupaten Bungo Dilanda Bencana Banjir dan Tanah Longsor

KRIMINAL · 2 Mar 2026 16:30 WIB ·

Oknum Polisi Pelaku Pembunuhan Dosen di Bungo Dilimpahkan ke Kejaksaan


 Oknum Polisi Pelaku Pembunuhan Dosen di Bungo Dilimpahkan ke Kejaksaan Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Seorang oknum anggota kepolisian berinisial Waldi yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang dosen resmi dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Pelimpahan tahap II tersebut dilakukan oleh penyidik Polres Bungo kepada Kejaksaan Negeri Muara Bungo setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).(2-3-2026)

Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti dilaksanakan pada hari kerja di kantor Kejaksaan Negeri Muara Bungo dengan pengawalan ketat. Penyidik menyerahkan tersangka berikut sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap korban yang berprofesi sebagai dosen.

Kapolres Bungo melalui keterangan resminya menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Institusi kepolisian, lanjutnya, berkomitmen menegakkan hukum secara tegas meskipun perkara tersebut melibatkan oknum internal.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Muara Bungo menyatakan akan segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri setempat untuk disidangkan. Jaksa penuntut umum akan menyusun surat dakwaan berdasarkan hasil penyidikan dan barang bukti yang telah diserahkan.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan aparat penegak hukum sebagai tersangka. Berbagai kalangan berharap proses persidangan dapat berjalan terbuka dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

Dengan telah dilaksanakannya tahap II, tanggung jawab penahanan tersangka kini berada di bawah kewenangan jaksa penuntut umum hingga proses persidangan berlangsung.

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tim Gunjo Polres Bungo Ringkus Pelaku Curanmor, 3 Motor Mio Diamankan

3 Juni 2026 - 15:47 WIB

Satresnarkoba Polres Bungo kembali Mengamankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Pelepat

27 Mei 2026 - 05:59 WIB

Polsek PETIR Ringkus Dua Pelaku Diduga Penyalahgunaan Narkoba Sejumlah Barang Bukti Diamankan

22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Polres Bungo Rekonstruksi Pembunuhan di Tanah Tumbuh yang Menggunakan Cangkul

12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Satresnarkoba Polres Bungo Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika bersama BB Sabu 48,62 Gram dan Senpi Rakitan

5 Mei 2026 - 16:07 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Penipuan saat Korban Diajak Kencan Semalam, Mobil dan Uang Korban Digasak Ketika Sedang Tidur

4 Mei 2026 - 13:44 WIB

Trending di KRIMINAL