google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Irwansyah Bungopost Raih Nilai Tertinggi UKW Muda yang di Uji Langsung oleh Wasekjen II PWI Pusat UKW PWI Kota Jambi Sukses dan Resmi Ditutup, Sebanyak 23 Peserta Dinyatakan Kompeten Geruduk Polres Bungo dan Kantor DPRD, Ormas Gempur dan LSM Inakor Mendesak Pengusutan Keributan di Area PT. KIM KAPOLRES BUNGO BERTINDAK TEGAS! AIPDA AVIV Dipecat Tidak Hormat Bungo Darurat Kabut Asap, Sekolah Tingkat PAUD, TK, SD dan SMP Belajar secara Daring dari Rumah selama 3 Hari

KRIMINAL · 2 Mar 2026 16:30 WIB ·

Oknum Polisi Pelaku Pembunuhan Dosen di Bungo Dilimpahkan ke Kejaksaan


 Oknum Polisi Pelaku Pembunuhan Dosen di Bungo Dilimpahkan ke Kejaksaan Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Seorang oknum anggota kepolisian berinisial Waldi yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang dosen resmi dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. Pelimpahan tahap II tersebut dilakukan oleh penyidik Polres Bungo kepada Kejaksaan Negeri Muara Bungo setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).(2-3-2026)

Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti dilaksanakan pada hari kerja di kantor Kejaksaan Negeri Muara Bungo dengan pengawalan ketat. Penyidik menyerahkan tersangka berikut sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap korban yang berprofesi sebagai dosen.

Kapolres Bungo melalui keterangan resminya menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Institusi kepolisian, lanjutnya, berkomitmen menegakkan hukum secara tegas meskipun perkara tersebut melibatkan oknum internal.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Muara Bungo menyatakan akan segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri setempat untuk disidangkan. Jaksa penuntut umum akan menyusun surat dakwaan berdasarkan hasil penyidikan dan barang bukti yang telah diserahkan.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan aparat penegak hukum sebagai tersangka. Berbagai kalangan berharap proses persidangan dapat berjalan terbuka dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

Dengan telah dilaksanakannya tahap II, tanggung jawab penahanan tersangka kini berada di bawah kewenangan jaksa penuntut umum hingga proses persidangan berlangsung.

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tim Opsnal Macan Kumbang Mengamankan Dua Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotika

13 September 2026 - 07:38 WIB

Tim Gabungan Tertibkan PETI di Sungai Buluh Bungo, 15 Rakit Penambangan Dilumpuhkan

31 Juli 2026 - 17:23 WIB

Enam Orang Pekerja Penambang Ilegal “Lubang Jarum” Diamankan Satreskrim Polres Bungo

24 Juli 2026 - 15:28 WIB

Seorang Perempuan Diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo Usai Kedapatan Simpan Pil Ekstasi

24 Juli 2026 - 04:28 WIB

Polres Bungo Ringkus Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Kelurahan Sungai Pinang

24 Juli 2026 - 04:19 WIB

Mahasiswa di Pelepat Ilir Diringkus Satresnarkoba Polres Bungo dan Sita 6,30 Gram Sabu

16 Juli 2026 - 04:38 WIB

Trending di KRIMINAL