google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
7 Orang Tersangka Kasus Korupsi Uang Pajak Kendaraan di Samsat Bungo Rugikan Negara Rp. 1,9 M Keberadaan Mal Pelayanan Publik di Bungo, Ini Tujuan dan Manfaatnya Bupati Bungo dan Forkopimda Himbau Pelaku PETI di Sungai Telang Diberi Waktu 1 Minggu untuk Mebawa Alat Keluar 8 Alat Berat yang Ditemukan pada Operasi PETI di Sungai Telang, APH belum Mengetahui Pemiliknnya Unit Tipikor Polres Bungo sebut Kepsek dan Bendahara Ditahan karena SPJ Fiktif dan RKAS Tak Sesuai

MERANGIN · 16 Jun 2024 09:30 WIB ·

3 Orang Tersangka Diamankan Polres Merangin Terkait Penembakan Salah Satu Warga Margo Tabir Merangin


 3 Orang Tersangka Diamankan Polres Merangin Terkait Penembakan Salah Satu Warga Margo Tabir Merangin Perbesar

MERANGIN,BUNGOPOST.COM – Gerak cepat Polres Merangin dalam mengungkap kasus korban penembakan orang tidak dikenal (OTK) yang terjadi pada Jumat (14/06/2024) pukul 18.30 Wib, diarea perkebunan karet di Desa Margo Kecamatan Margo Tabir dengan korban AA (37) yang merupakan warga Jl. Bangka Pasar SPA Desa Sungai Sahut Kecamatan Tabir Selatan menemui titik terang.

Sat Reskrim Polres Merangin yang diback up Polsek Tabir dan Polsek Tabir Selatan pada Sabtu (15/06/2024) sekitar pukul 03.15 Wib berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial PR Alias PUPUT (37) dirumahnya yang terletak di Jl. Poros SPC Desa Muara Dalang Kecamatan Tabir Selatan.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara terhadap tersangka PR Alias PUPUT ditemukan fakta bahwa tersangka PR Alias PUPUT terlibat dalam kasus penembakan yang mengakibatkan korban AA meninggal dunia, selanjutnya penyidik bergerak cepat dalam hitungan jam penyidik kembali mengamankan 2 orang Tersangka masing-masing berinisial S (40) dan C Alias CAN (27).

Tersangka S (40) ditangkap sekira pukul 11.30 WIB di rumahnya yang terletak di Jl Mujair Desa Muara Delang Kecamatan Tabir Selatan setelah selesai akad nikah, sedangkan Tersangka C Alias CAN (27) juga ditangkap dirumahnya yang terletak di Jl Mujair Desa Muara Delang Kecamatan Tabir Selatan.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, SH.,SI.K.,M.M.,M.Tr.S.O.U, saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal penangkapan ketiga tersangka tersebut. Dimana saat ini ketiga tersangka sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Merangin.

“Alhamdulillah, Polres Merangin berhasil mengungkap kasus penembakan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dimana dalam perkara tersebut Polres Merangin telah berhasil mengamankan 3 orang tersangka masing-masing berinisal PR Alias PUPUT (37), S (40) dan C Alias CAN (27), saat ini ketiga Tersangka sedang dilakukan pemeriksaan guna mengetahui motif dari penembakan tersebut.” Sebut Kapolres.

Kapolres menambahkan bahwa dalam penangkapan tersebut Penyidik juga berhasil menyita barang bukti yang ada kaitannya dengan peristiwa penembakan tersebut.

“Untuk barang bukti yang berhasil disita dalam perkara tersebut berupa 4 unit HP, 1 Buah Senpi Rakitan, 1 buah bekas proyektil, 3 unit sepeda motor, 1 buah dompet dan 3 unit laptop. Oleh karena itu kami mohon doa dan dukungannya agar perkara ini bisa kami ungkap sampai tuntas, serta tak lupa saya ucapkan ribuan terima kasih kepada masyarakat Tabir dan Tabir Selatan yang tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.” Tutup Kapolres.

Ditempat terpisah Kasubsi Penmas AIPTU Ruly.S.Sy.,M.H saat ditemui awak media menambahkan, bahwa untuk mengungkap titik terang peristiwa penembakan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, saat ini Penyidik sedang mendampingi Tim Dokter Forensik untuk melakukan Autopsi terhadap korban di Rumah Sakit Umum Kolonel Abunjani Bangko.

“Ya, saat ini Penyidik Polres Merangin sedang mendampingi Tim Dokter Forensik untuk melakukan Autopsi terhadap korban di Rumah Sakit Umum Kolonel Abunjani Bangko, hal tersebut dilakukan untuk membuat titik terang penyebab kematian korban”. Ujar Ruly.

“Sedangkan terkait motif para tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban dari hasil pemeriksaan sementara terindikasi karena faktor sakit hati akibat pengancaman yang dilakukan oleh korban terhadap Tersangka PR Alias PUPUT, namun demikian sampai saat ini penyidik masih mendalami keterangan dari masing-masing Tersangka dan para saksi”. Tutup Ruly.

(Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pertarungan Sengit di Pilkada Merangin, Intif Sekilas Riwayat Kedua Paslon

8 September 2024 - 15:47 WIB

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Tabir Ulu Merangin Ditangkap Polisi

23 Juli 2024 - 07:53 WIB

Pegawai Honorer RSUD Bangko Digerebek Suami Saat Bersama Selingkuhan

26 Januari 2023 - 09:24 WIB

Acara Puncak HKP di Jangkat Kabupaten Merangin Dihadiri Gubernur Jambi Al Haris

17 November 2022 - 16:15 WIB

Gara-gara Berebut Buah Durian Jatuh, Jusmadi Dipukul Kayu Hingga Tewas

19 Oktober 2022 - 15:11 WIB

Dalam Rangka Pengamanan Pilkades Serentak, Bupati Merangin Gelar Apel Siaga Sat-Linmas

13 Mei 2022 - 04:56 WIB

Trending di MERANGIN