google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Waldi, Oknum Mantan Polisi Pembunuh Dosen di Bungo Divonis Hakim Hukuman Seumur Hidup Wakil Bupati Bungo Melantik Sejumlah Pejabat Eselon IV Berikut Nama-namanya Konser Bull Unity Fest 2026 Siap Guncang Muara Bungo dengan For Revenge, Fell Koplo, dan Dongker Rumah Warga Dusun Sungai Lilin Dibongkar Maling, Uang Tunai dan Barang Berharga Lainnya Lenyap Sensus Ekonomi Dimulai, Bupati Bungo Tekankan Petugas dan Masyarakat Sampaikan Data yang Jujur dan Akurat

MERANGIN · 26 Jan 2023 09:24 WIB ·

Pegawai Honorer RSUD Bangko Digerebek Suami Saat Bersama Selingkuhan


 Pegawai Honorer RSUD Bangko Digerebek Suami Saat Bersama Selingkuhan Perbesar

MERANGIN,BUNGOPOST.COM- Seorang pegawai honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonel Abundjani Bangko berinisial EDKS (40), digerebek suaminya saat diduga berbuat mesum bersama selingkuhannya, JS (39).

EDKS yang merupakan warga Margotabir, Kabupaten Merangin, digerebek saat berada disalah satu penginapan di kawasan Dusun bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Rabu (18/1/2023), sekira pukul 19.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, sang suami yang berinisial HMW (38), sudah lama curiga istrinya berselingkuh dengan JS, yang merupakan warga Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
 
Ditambahkan Lumbrian, HMW juga sudah pernah memperingatkan JS untuk tidak mendekati istrinya.

Penggerebekan sendiri bermula saat HMW pergi ke arah Bangko. Sesampainya di Simpang Jelita Margoyoso, HMW melihat JS tengah menunggu seseorang.

Karena curiga, HMW lantas melakukan pengintaian. Tidak lama kemudian, EDKS datang, lalu bersama JS keduanya menuju arah Bangko.

HMW terus membuntuti istri bersama selingkuhannya, hingga sampai di salah satu penginapan di Bangko. Setelah itu, EDKS bersama JS langsung masuk ke salah satu kamar.

“Suaminya ini langsung menelepon anggota kita, dan tidak lama kemudian datanglah petugas untuk menggerebek pasangan bukan suami istri didalam kamar dengan kondisi lampu mati,” kata Lumbrian, Senin (23/2).

Saat diinterogasi, JS mengaku telah melakukan persetubuhan dengan EDKS. Bahkan keduanya sudah berada di penginapan sejak siang hari.

“Pada sore hari, keduanya baru keluar dari penginapan itu dan malam harinya keduanya masuk ke penginapan itu lagi. Keduanya langsung dibawa untuk penyelidikan lebih lanjut,” terang Lumbrian.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.

Artikel ini telah dibaca 137 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pertarungan Sengit di Pilkada Merangin, Intif Sekilas Riwayat Kedua Paslon

8 September 2024 - 15:47 WIB

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Tabir Ulu Merangin Ditangkap Polisi

23 Juli 2024 - 07:53 WIB

3 Orang Tersangka Diamankan Polres Merangin Terkait Penembakan Salah Satu Warga Margo Tabir Merangin

16 Juni 2024 - 09:30 WIB

Acara Puncak HKP di Jangkat Kabupaten Merangin Dihadiri Gubernur Jambi Al Haris

17 November 2022 - 16:15 WIB

Gara-gara Berebut Buah Durian Jatuh, Jusmadi Dipukul Kayu Hingga Tewas

19 Oktober 2022 - 15:11 WIB

Dalam Rangka Pengamanan Pilkades Serentak, Bupati Merangin Gelar Apel Siaga Sat-Linmas

13 Mei 2022 - 04:56 WIB

Trending di MERANGIN