MERANGIN,BUNGOPOST.COM- Seorang pegawai honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonel Abundjani Bangko berinisial EDKS (40), digerebek suaminya saat diduga berbuat mesum bersama selingkuhannya, JS (39).
EDKS yang merupakan warga Margotabir, Kabupaten Merangin, digerebek saat berada disalah satu penginapan di kawasan Dusun bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Rabu (18/1/2023), sekira pukul 19.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, sang suami yang berinisial HMW (38), sudah lama curiga istrinya berselingkuh dengan JS, yang merupakan warga Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Ditambahkan Lumbrian, HMW juga sudah pernah memperingatkan JS untuk tidak mendekati istrinya.
Penggerebekan sendiri bermula saat HMW pergi ke arah Bangko. Sesampainya di Simpang Jelita Margoyoso, HMW melihat JS tengah menunggu seseorang.
Karena curiga, HMW lantas melakukan pengintaian. Tidak lama kemudian, EDKS datang, lalu bersama JS keduanya menuju arah Bangko.
HMW terus membuntuti istri bersama selingkuhannya, hingga sampai di salah satu penginapan di Bangko. Setelah itu, EDKS bersama JS langsung masuk ke salah satu kamar.
“Suaminya ini langsung menelepon anggota kita, dan tidak lama kemudian datanglah petugas untuk menggerebek pasangan bukan suami istri didalam kamar dengan kondisi lampu mati,” kata Lumbrian, Senin (23/2).
Saat diinterogasi, JS mengaku telah melakukan persetubuhan dengan EDKS. Bahkan keduanya sudah berada di penginapan sejak siang hari.
“Pada sore hari, keduanya baru keluar dari penginapan itu dan malam harinya keduanya masuk ke penginapan itu lagi. Keduanya langsung dibawa untuk penyelidikan lebih lanjut,” terang Lumbrian.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.