MERANGIN,BUNGOPOST.COM – Jumadi Tohir (40) warga Desa Durian Mukut Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin menjadi korban pembunuhan.
Korban dibunuh oleh pelaku bernama Tarso Sujito (57) warga Desa Pasar Masurai RT 03 Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian mengatakan, korban dibunuh karena berebut buah durian.
“Korban menuduh pelaku mengambil durian yang dihadang oleh korban. Pelaku yang tidak senang akhirnya mengambil sebilah kayu bulat panjang kurang lebih 120 centimeter,” ujarnya, Rabu (19/10).
Pelaku kemudian menghantam kepala belakang korban dengan kayu bulat tersebut sebanyak 4 kali hingga korban meninggal dunia.
Diketahui, kejadian ini terjadi pada Selasa (18/10) kemarin sekira pukul 02.00 WIB dini hari.
Jasad korban kemudian dimasukan ke dalam karung dan dipendam ke dalam lumpur di dekat pohon Desa Durian Mukut.
“Anggota kita Polsek Lembah Masurai mendapatkan informasi bahwa ada penemuan mayat,” tuturnya.
Tim yang mendapatkan informasi tersebut langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Selanjutnya Kapolsek beserta anggota Polsek Lembah Masurai sekira pukul 14.00 WIB siang berhasil mengamankan pelaku di pondok milik pelaku,” kata Lumbrian.
Pelaku kemudian dibawa ke Polres Merangin untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu potong kayu dengan panjang 1 meter, satu lembar karung dan satu bilah parang.
Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia atau pembunuhan. Wn