MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM– Fakultas Ilmu Sosial, Hukum dan Humaniora (FISHUM) Universitas Muara Bungo (UMB) melalui Program Studi Ilmu Sosial menggelar kuliah umum bertema “Menolak Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme”, dengan menghadirkan tim dari Densus 88 Mabes Polri, Rabu (22/04/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan literasi kebangsaan di kalangan mahasiswa.

Foto bersama
Kuliah umum tersebut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Muara Bungo, Subagiono, S.P., M.P., Wakil Rektor II Mulia Jaya, S.IP., M.Si., Dekan Fakultas di lingkungan UMB, serta mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muara Bungo.
Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UMB, Subagiono, menegaskan bahwa kampus memiliki peran strategis sebagai benteng intelektual dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
“Kami mengapresiasi kehadiran tim Densus 88 Mabes Polri di Universitas Muara Bungo. Ini bukan sekadar kuliah umum, tetapi langkah konkret dalam membangun kesadaran kritis mahasiswa terhadap bahaya intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Kampus harus menjadi ruang dialog yang sehat, tempat lahirnya generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki komitmen kuat terhadap keutuhan bangsa dan nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Subagiono.

Mahasiswa yang mengikuti kuliah umum
Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi antara institusi pendidikan dan aparat negara menjadi penting untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, inklusif, dan berorientasi pada masa depan.
Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan yang juga Kaprodi Ilmu Sosial dan Pemerintahan, Dedi Epriadi, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada mahasiswa mengenai pola-pola penyebaran paham radikal di era digital.
Dalam wawancaranya, Dedi menekankan bahwa ancaman radikalisme kini tidak lagi bersifat konvensional.
“Radikalisme hari ini bergerak sangat halus, masuk melalui ruang-ruang digital, media sosial, bahkan melalui narasi yang tampak akademik. Karena itu, mahasiswa harus dibekali kemampuan literasi kritis, bukan hanya untuk memahami, tetapi juga untuk menangkal dan melawan narasi-narasi tersebut secara argumentatif,” jelas Dedi.
Ia menambahkan bahwa Prodi Ilmu Sosial memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk melahirkan mahasiswa yang tidak hanya memahami teori sosial, tetapi juga mampu membaca realitas secara tajam.
“Kami ingin mahasiswa tidak menjadi objek propaganda, tetapi menjadi subjek yang mampu memproduksi narasi tandingan berbasis data, nilai kebangsaan, dan kemanusiaan,” lanjutnya.
Kuliah umum berlangsung interaktif dengan diskusi terbuka antara mahasiswa dan narasumber dari Densus 88. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait strategi pencegahan radikalisme, peran generasi muda, hingga dinamika ekstremisme di era globalisasi.
Kegiatan ini diharapkan menjadi titik awal penguatan sinergi antara dunia akademik dan aparat penegak hukum dalam menciptakan masyarakat yang lebih resilien terhadap berbagai bentuk ancaman ideologis.












