google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu ✖

Mode Gelap
Deadline Tinggal 9 Hari, Proyek Revitalisasi TK Pertiwi Rantau Pandan Dikebut secara Tergesa-gesa Terduga Pelaku Penyekapan di Perumahan Persada Indah Diringkus Polisi Irwansyah Bungopost Raih Nilai Tertinggi UKW Muda yang di Uji Langsung oleh Wasekjen II PWI Pusat UKW PWI Kota Jambi Sukses dan Resmi Ditutup, Sebanyak 23 Peserta Dinyatakan Kompeten Geruduk Polres Bungo dan Kantor DPRD, Ormas Gempur dan LSM Inakor Mendesak Pengusutan Keributan di Area PT. KIM

BUNGO · 13 Apr 2026 07:07 WIB ·

Operasi Wirawaspada, Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Bungo


 Operasi Wirawaspada, Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Bungo Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM — Dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo telah melaksanakan kegiatan Operasi Wirawaspada pada tanggal 7 hingga 9 April 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa lokasi strategis, yaitu PT. Star Rubber, Hotel Amaris, dan Hotel Merlyn, yang menjadi titik fokus keberadaan dan aktivitas orang asing di Kabupaten Bungo. Operasi ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian serta mencegah potensi pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum dan keamanan.

Selama pelaksanaan operasi, petugas melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian, verifikasi izin tinggal, serta pendataan terhadap orang asing yang berada di lokasi kegiatan. Selain itu, dilakukan juga koordinasi dengan pihak manajemen perusahaan dan pengelola hotel guna memperkuat sinergi dalam pengawasan orang asing.

Plh. Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen, dan Penindakan Keimigrasian, Iwan Astanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan keimigrasian.

“Kegiatan Operasi Wirawaspada ini merupakan langkah konkret kami dalam memastikan bahwa seluruh orang asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Bungo telah memenuhi ketentuan keimigrasian yang berlaku. Kami juga mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam pelaksanaannya,” ujar Iwan Astanto.

Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa peran aktif masyarakat dan pihak terkait sangat diperlukan dalam mendukung pengawasan orang asing.

“Kami mengimbau kepada masyarakat serta pihak pengelola penginapan maupun perusahaan untuk turut berperan aktif dalam melaporkan keberadaan orang asing sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bungo berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta pelayanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Korsleting Listrik Toko Abak Plafon Hangus Terbakar

2 Oktober 2026 - 05:07 WIB

Deadline Tinggal 9 Hari, Proyek Revitalisasi TK Pertiwi Rantau Pandan Dikebut secara Tergesa-gesa

2 Oktober 2026 - 03:51 WIB

Ketua TP-PKK Kabupaten Bungo Melantik Ketua TP-PKK Kecamatan sekaligus Melantik Menjadi Ketua Tim Pembina Posyandu

30 September 2026 - 12:16 WIB

Wakil Bupati Bungo Hadiri Pembukaan Program Pengenalan Kampus UMMUBA

28 September 2026 - 05:21 WIB

Bupati Bungo Dedy Putra Melantik Pejabat Eselon II dan III

24 September 2026 - 01:57 WIB

Dinas LH Terima Motor Sampah dari Anggota DPR RI H. Elpisina yang Diterima Langsung Bupati Bungo

23 September 2026 - 02:50 WIB

Trending di BUNGO