google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Pilrio Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan, Supriadi Maju Melawan Kotak Kosong Bupati Bungo dan Dua Kepala Daerah Lainnya Tandatangani MoU Operasional Batik Air di Bandara Bungo Curah Hujan Tinggi Mengakibatkan Sejumlah Daerah di Kabupaten Bungo Dilanda Bencana Banjir dan Tanah Longsor Wali Murid Keluhkan Iuran Uang Perpisahan di SDN 130/II Pasir Putih Terkesan Memberatkan Polres Bungo Rekonstruksi Pembunuhan di Tanah Tumbuh yang Menggunakan Cangkul

KRIMINAL · 8 Apr 2026 14:22 WIB ·

Satresnarkoba Polres Bungo Amankan 6 Pelaku, Sita Sabu 7,49 Gram


 Satresnarkoba Polres Bungo Amankan 6 Pelaku, Sita Sabu 7,49 Gram Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Bungo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, Selasa malam (7/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan enam orang terduga pelaku beserta barang bukti sabu dengan berat bruto 7,49 gram.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di Kelurahan Sungai Arang. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo yang dipimpin Kanit Opsnal IPDA Ridho Novriandinata, S.H., M.H., CPHR melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pria berinisial A.R dan M.M di sebuah pondok di kawasan Lopon Pasir.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan empat orang lainnya yang diduga terkait kepemilikan dan peredaran narkotika, yakni H (48), H (38), A.W (38), dan R.O.P (34) sehingga total enam orang berhasil diamankan.
Selain sabu, polisi turut menyita barang bukti berupa alat hisap (bong), pyrex kaca, sendok sabu, sejumlah plastik klip kosong, tiga unit telepon genggam, tas, serta uang tunai Rp2.833.000 yang diduga hasil transaksi narkotika. Seluruh pelaku kini diamankan di Mapolres Bungo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Bungo AKP Panji Lazuardi, S.H., M.H melalui KBO Narkoba IPTU Feri Irawan menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bungo serta mengajak masyarakat tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bungo IPTU Bambang JM mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba karena dampaknya merusak kesehatan, masa depan generasi muda, serta keamanan lingkungan.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Bungo kembali Mengamankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Pelepat

27 Mei 2026 - 05:59 WIB

Polsek PETIR Ringkus Dua Pelaku Diduga Penyalahgunaan Narkoba Sejumlah Barang Bukti Diamankan

22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Polres Bungo Rekonstruksi Pembunuhan di Tanah Tumbuh yang Menggunakan Cangkul

12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Satresnarkoba Polres Bungo Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika bersama BB Sabu 48,62 Gram dan Senpi Rakitan

5 Mei 2026 - 16:07 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Penipuan saat Korban Diajak Kencan Semalam, Mobil dan Uang Korban Digasak Ketika Sedang Tidur

4 Mei 2026 - 13:44 WIB

Polres Bungo Kembali Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pelaku Diamankan

27 April 2026 - 08:14 WIB

Trending di KRIMINAL