google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Seorang Pria Diduga Pelaku Curat Diamankan Polsek Rantau Pandan Berserta Senjata Rakitan Miliknya Disita Operasi Wirawaspada, Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Bungo Satresnarkoba Polres Bungo Amankan 6 Pelaku, Sita Sabu 7,49 Gram Bupati Bungo Kembali Melantik Sejumlah Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemda Bungo, Berikut Nama-namanya Oknum Polisi Pelaku Pembunuhan Dosen di Bungo Dilimpahkan ke Kejaksaan

KRIMINAL · 22 Apr 2026 06:44 WIB ·

Seorang Pria Diduga Pelaku Curat Diamankan Polsek Rantau Pandan Berserta Senjata Rakitan Miliknya Disita


 Seorang Pria Diduga Pelaku Curat Diamankan Polsek Rantau Pandan Berserta Senjata Rakitan Miliknya Disita Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Anggota Polsek Rantau Pandan mengamankan seorang pria berinisial R.B. (47), warga Desa Pauh Agung, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, yang diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Selasa (21/4/2026).

Kapolsek Rantau Pandan, AKP Deni Saepudin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelaku sebelumnya diamankan oleh warga di Desa Senamat Ulu sekitar pukul 09.00 WIB karena dicurigai melakukan tindak pidana.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota Reskrim bersama tim patroli langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku,” ujarnya.

Senjata Rakitan milik terduga pelaku

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Rantau Pandan sekitar pukul 13.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan perkara ini turut melibatkan Kanit Reskrim Bripka Eko Prasetya, S.H., bersama anggota lainnya.

Dari hasil pengamanan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata rakitan jenis airsoft gun yang telah dimodifikasi, tiga butir peluru karet, satu selongsong peluru, serta satu unit telepon genggam merek Oppo A55.
Meski pelaku diduga melakukan tindak pidana curat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP, hingga saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan resmi dari korban terkait dugaan perampokan tersebut. Pelaku diketahui diamankan warga dan diserahkan melalui tokoh masyarakat setempat.

“Untuk sementara belum ada laporan korban, namun kami tetap melakukan pendalaman. Selain itu, kami juga menyelidiki dugaan kepemilikan senjata rakitan tanpa izin,” tambah Kapolsek.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Mapolsek Rantau Pandan guna proses hukum lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor untuk mendukung proses penyidikan.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Bekuk Dua Pelaku Spesialis Pembobol Rumah

22 April 2026 - 06:54 WIB

Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai Ditindak Langsung Polda Jambi

11 April 2026 - 06:51 WIB

Pelaku Penusukan Saat Keributan Nonton Organ Tunggal Ditahan Polsek Bathin II Pelayang

8 April 2026 - 15:35 WIB

Satresnarkoba Polres Bungo Amankan 6 Pelaku, Sita Sabu 7,49 Gram

8 April 2026 - 14:22 WIB

Oknum Polisi Pelaku Pembunuhan Dosen di Bungo Dilimpahkan ke Kejaksaan

2 Maret 2026 - 16:30 WIB

Tiga Orang Warga Pelepat Ilir Diciduk Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

13 Februari 2026 - 03:07 WIB

Trending di KRIMINAL