MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM–Polres Bungo menggelar konferensi pers akhir tahun 2025 dalam rangka memaparkan capaian kinerja jajaran Polres Bungo dalam penegakan hukum serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Kegiatan yang berlangsung di Aula Mapolres Bungo, Selasa (30/12/2025).
Dengan mengusung tagline “POWER IS FOR SERVICE”, Polres Bungo menegaskan komitmennya sebagai institusi yang mengayomi dan melayani masyarakat secara profesional dan humanis.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono dalam paparannya mengungkapkan capaian signifikan dalam penanganan tindak pidana sepanjang tahun 2025. Untuk kasus Reserse Kriminal (Reskrim), tercatat 545 kasus dengan penyelesaian sebanyak 381 kasus. Sementara itu, kasus lalu lintas mencapai 289 kasus dengan 255 kasus berhasil diselesaikan.
Di bidang narkotika, Polres Bungo menangani 91 kasus dengan total penyelesaian 97 kasus, termasuk perkara carry over.
“Angka penyelesaian hampir 80 persen ini merupakan bukti bahwa Polres Bungo tidak pernah berhenti bekerja. Kami berupaya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas Kapolres.
Kapolres juga menyoroti sejumlah kasus menonjol, khususnya kejahatan yang berkaitan dengan sumber daya alam (SDA). Pada tindak pidana minyak dan gas bumi (illegal tapping), dari 5 kasus, 3 kasus telah diselesaikan.
Kasus pertambangan mineral dan batubara ilegal (illegal mining) tercatat 12 kasus, dengan 1 kasus selesai dan 1 kasus masuk tahap I. Sementara kasus penebangan hutan ilegal (illegal logging) terdapat 1 kasus dengan status P-19.
Dalam perang melawan narkotika, Polres Bungo berhasil menyita 879,35 gram ganja dan 621 butir ekstasi. Dari pengungkapan tersebut, diperkirakan sekitar 6.000 jiwa berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.
Untuk data kecelakaan lalu lintas, tercatat 288 kasus dengan rincian 20 korban meninggal dunia, 109 luka berat, dan 159 luka ringan, serta kerugian material mencapai Rp1.359.650.000.
Sebagai inovasi pelayanan publik, Polres Bungo meluncurkan “Aplikasi “Bungo Prestasi” yang mencakup layanan darurat, pengaduan masyarakat, SKCK, izin keramaian, serta pemantauan Kamtibmas berbasis CCTV AI. Aplikasi ini juga menjadi inti pengawasan distribusi BBM subsidi melalui sistem antrian SPBU digital berbasis QR Code.
“Sistem ini diawasi melalui dashboard publik untuk memastikan transparansi dan mencegah penimbunan BBM,” ungkap AKBP Natalena.
Polres Bungo menutup tahun 2025 dengan catatan positif, mengedepankan penegakan hukum yang tegas serta pelayanan publik yang modern, transparan, dan berbasis teknologi.












