MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Sapriadi (36) warga Dusun Sungai Lilin, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo ditangkap tim opsnal
Petir Satreskrim Polres Bungo
Berdasarkan laporan warga Sumatera Barat mendatangkan Mapolres Bungo mengakui berdasarkan petunjuk dari Polda Sumatra Barat untuk melaporkan anggota keluarganya disekap oleh orang yang tak dikenal di Kabupaten Bungo.
Korban penyekapan bernama Riki Ricardo (33) warga jalan Pampangan RT.03 RW.05 Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Bagalung, Kota Padang, Sumatra Barat.
Riki di Sandera oleh orang yang tidak dikenal di Kabupaten Bungo disalah satu kebun karet selama 3 hari dengan kaki dan tangan terikat tali.
Penyenderaan ini terungkap, saat pelaku menghubungi keluarga korban untuk meminta sejumlah uang tebusan.
Pada saat komunikasi pelaku dan keluarga korban terkait uang tebusan, pelaku memberitahukan penyenderaan dilakukan di Kabupaten Bungo, karena pihak keluarga menyanggupi sejumlah uang yang diminta pelaku.
Keluarga korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polda Sumatra Barat. Oleh pihak Polda berkoordinasi dengan Mapolres Bungo.
Terkait Kasus ini diakui oleh Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro, Rabu (11/5/2022) dimana adik kandung korban mendatangkan Mapolres Bungo mengakui berdasarkan petunjuk dari Polda Sumatra Barat untuk melaporkan anggota keluarganya disekap oleh orang di Kabupaten Bungo.
Diceritakannya, komunikasi terakhir dengan pelaku, posisi penyekapan berada dilokasi di daerah dusun Sungai Lilin, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo.
Mendapatkan laporan tersebut, tim opsnal Petir Satreskrim Polres Bungo langsung bergerak melakukan penyelidikan serta meminta keterangan pelapor serta identifikasi terlapor serta lokasi penyekapan.
Hanya butuh waktu 1 jam, pelaku penyenderaan berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polres Bungo.
Diceritakan oleh Kapolres, pelaku bernama Sapriadi (36) warga dusun Sungai Lilin, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo.
Pelaku digerebeg dikediamannya di dusun setempat dan dilakukan upaya pemaksaan oleh tim menunjukkan keberadaan korban yang disandera. Akhirnya pelaku menunjukkan tempat korban yang lagi disandera tersebut.
“Korban ditemukan disebuah pondok kebun milik pelaku dengan kaki dan tangan terikat tali,” jelas Kapolres.
Apa sebenarnya motif dari kasus ini, adakah hubungan dengan kasus barang haram jenis shabu-shabu? dikatakan oleh Kapolres, pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Hanya saja dia menyebutkan, saat penyergapan pelaku dibantu oleh beberapa rekannya dan korban juga dapat prilaku kekerasan dari kelompok ini. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapores Bungo dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Biar tim kita kerja dulu, nanti hasilnya akan kita sampaikan. Sabar ya rekan-rekan pers,” pungkasnya. (red)