google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi Mengakibatkan Sejumlah Daerah di Kabupaten Bungo Dilanda Bencana Banjir dan Tanah Longsor Wali Murid Keluhkan Iuran Uang Perpisahan di SDN 130/II Pasir Putih Terkesan Memberatkan Polres Bungo Rekonstruksi Pembunuhan di Tanah Tumbuh yang Menggunakan Cangkul Isu Pungutan Kepada Dinas pada Acara Pesta Putra Bupati itu Hoax, Terkesan Mengada-ngada! Ini Pesan Kadis Kominfo Evakuasi Alat Berat Hasil Razia PETI oleh Jajaran Polres Bungo sempat Dihadang Warga

KRIMINAL · 27 Mei 2026 05:59 WIB ·

Satresnarkoba Polres Bungo kembali Mengamankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Pelepat


 Satresnarkoba Polres Bungo kembali Mengamankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Pelepat Perbesar

Muara Bungo – Kapolres Bungo melalui Kasat Resnarkoba Polres Bungo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Bungo. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Jumat (22/05/2026) sekira pukul 21.30 WIB tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 45,16 gram dan pil ekstasi.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo di wilayah Rantau Keloyang Simpang Bangko RT 002 RW 001, Dusun Rantau Keloyang, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Kapolres Bungo melalui Kasat Resnarkoba Polres Bungo menyampaikan bahwa pengungkapan berawal dari adanya informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
“Menindaklanjuti informasi masyarakat, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo yang dipimpin Kanit Opsnal Satnarkoba IPDA Ridho Novriandinata, S.H., M.H., CPHR langsung melakukan penyelidikan di lokasi,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati tiga orang pelaku sedang melakukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di pinggir jalan. Tim kemudian langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan tiga pelaku masing-masing berinisial K.R (34), B.A (20), dan A (38).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang telah dikemas dalam berbagai ukuran plastik klip siap edar, pil ekstasi merk kodok warna biru, alat hisap sabu atau bong, pirek kaca, timbangan digital, sendok sabu dari pipet plastik, hingga ratusan plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Selain itu, polisi juga mengamankan empat unit telepon genggam, empat unit sepeda motor, tas sandang, dompet, dan sejumlah perlengkapan lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Bungo menjelaskan bahwa total barang bukti sabu yang berhasil diamankan memiliki berat bruto mencapai 45,16 gram.
“Ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Bungo guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tambahnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait peredaran dan kepemilikan narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi lima gram.

Selain itu, penyidik juga menerapkan ketentuan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto ketentuan penyesuaian pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026.
Saat ini Satresnarkoba Polres Bungo masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polsek PETIR Ringkus Dua Pelaku Diduga Penyalahgunaan Narkoba Sejumlah Barang Bukti Diamankan

22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Polres Bungo Rekonstruksi Pembunuhan di Tanah Tumbuh yang Menggunakan Cangkul

12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Satresnarkoba Polres Bungo Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika bersama BB Sabu 48,62 Gram dan Senpi Rakitan

5 Mei 2026 - 16:07 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Penipuan saat Korban Diajak Kencan Semalam, Mobil dan Uang Korban Digasak Ketika Sedang Tidur

4 Mei 2026 - 13:44 WIB

Polres Bungo Kembali Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pelaku Diamankan

27 April 2026 - 08:14 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Spesialis Pembobol Rumah

22 April 2026 - 06:54 WIB

Trending di KRIMINAL