google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Sensus Ekonomi Dimulai, Bupati Bungo Tekankan Petugas dan Masyarakat Sampaikan Data yang Jujur dan Akurat Stok Buku Nikah Kosong, 12 Pasangan Nikah di Jujuhan Hanya Diberi Suket Pemkab Bungo Kembali Raih Opini WTP, Bupati Bungo: Jadi Motivasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang Lebih Baik Baru 10 Kepala Sekolah SD dan SMP yang Resmi Dilantik oleh Sekda Bungo Pilrio Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan, Supriadi Maju Melawan Kotak Kosong

KRIMINAL · 12 Mei 2026 14:17 WIB ·

Polres Bungo Rekonstruksi Pembunuhan di Tanah Tumbuh yang Menggunakan Cangkul


 Polres Bungo Rekonstruksi Pembunuhan di Tanah Tumbuh yang Menggunakan Cangkul Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Polres Bungo melaksanakan rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Kampung Bulim, Desa Tanah Tumbuh, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, Senin (11/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Rekonstruksi tersebut digelar di Mapolres Bungo dengan memperagakan sejumlah adegan yang dilakukan oleh tersangka berinisial TS als T bin J terhadap korban Z als S. Kegiatan ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta-fakta hasil penyidikan di lapangan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Bungo Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom., M.H., Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ilham Tri Kurnia, S.Tr.K., S.I.K. beserta anggota, serta Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bungo Ivan Day Iswandy, S.H. bersama tim.

Dalam rekonstruksi tersebut, diperagakan sebanyak 13 adegan. Bermula saat tersangka berada di rumah dan mendengar suara sepeda motor korban yang baru pulang. Tersangka kemudian keluar rumah sambil mengambil cangkul yang berada di dekat pintu depan rumahnya.

Selanjutnya, tersangka mengejar korban hingga ke arah tepi sungai. Korban sempat berlari sambil berteriak meminta tolong, sebelum akhirnya terjatuh di jalan coran yang menurun tidak jauh dari rumah saksi. Pada adegan berikutnya, tersangka memperagakan aksi penganiayaan menggunakan cangkul ke arah kepala dan leher korban.

Setelah kejadian tersebut, tersangka membuang barang bukti cangkul yang digunakan dan melarikan diri dari lokasi. Rekonstruksi juga menghadirkan sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Kasi Humas Polres Bungo IPTU Bambang JM mengatakan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka, saksi, dan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

“Rekonstruksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan guna memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi serta melengkapi administrasi penyidikan sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya,” ujar IPTU Bambang JM.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tim Gunjo Polres Bungo Ringkus Pelaku Curanmor, 3 Motor Mio Diamankan

3 Juni 2026 - 15:47 WIB

Satresnarkoba Polres Bungo kembali Mengamankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Pelepat

27 Mei 2026 - 05:59 WIB

Polsek PETIR Ringkus Dua Pelaku Diduga Penyalahgunaan Narkoba Sejumlah Barang Bukti Diamankan

22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Satresnarkoba Polres Bungo Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika bersama BB Sabu 48,62 Gram dan Senpi Rakitan

5 Mei 2026 - 16:07 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Penipuan saat Korban Diajak Kencan Semalam, Mobil dan Uang Korban Digasak Ketika Sedang Tidur

4 Mei 2026 - 13:44 WIB

Polres Bungo Kembali Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pelaku Diamankan

27 April 2026 - 08:14 WIB

Trending di KRIMINAL