google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Maut Antara Inova Zenix vs Motor NMAX, Dua Pemotor Tewas Ditempat Wakil Bupati Bungo Kembali Melantik Kepala Sekolah, Berikut nama-namanya Enam Orang Pekerja Penambang Ilegal “Lubang Jarum” Diamankan Satreskrim Polres Bungo Waldi, Oknum Mantan Polisi Pembunuh Dosen di Bungo Divonis Hakim Hukuman Seumur Hidup Wakil Bupati Bungo Melantik Sejumlah Pejabat Eselon IV Berikut Nama-namanya

KRIMINAL · 12 Mei 2026 14:17 WIB ·

Polres Bungo Rekonstruksi Pembunuhan di Tanah Tumbuh yang Menggunakan Cangkul


 Polres Bungo Rekonstruksi Pembunuhan di Tanah Tumbuh yang Menggunakan Cangkul Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Polres Bungo melaksanakan rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Kampung Bulim, Desa Tanah Tumbuh, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, Senin (11/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Rekonstruksi tersebut digelar di Mapolres Bungo dengan memperagakan sejumlah adegan yang dilakukan oleh tersangka berinisial TS als T bin J terhadap korban Z als S. Kegiatan ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta-fakta hasil penyidikan di lapangan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Bungo Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom., M.H., Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Ilham Tri Kurnia, S.Tr.K., S.I.K. beserta anggota, serta Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bungo Ivan Day Iswandy, S.H. bersama tim.

Dalam rekonstruksi tersebut, diperagakan sebanyak 13 adegan. Bermula saat tersangka berada di rumah dan mendengar suara sepeda motor korban yang baru pulang. Tersangka kemudian keluar rumah sambil mengambil cangkul yang berada di dekat pintu depan rumahnya.

Selanjutnya, tersangka mengejar korban hingga ke arah tepi sungai. Korban sempat berlari sambil berteriak meminta tolong, sebelum akhirnya terjatuh di jalan coran yang menurun tidak jauh dari rumah saksi. Pada adegan berikutnya, tersangka memperagakan aksi penganiayaan menggunakan cangkul ke arah kepala dan leher korban.

Setelah kejadian tersebut, tersangka membuang barang bukti cangkul yang digunakan dan melarikan diri dari lokasi. Rekonstruksi juga menghadirkan sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Kasi Humas Polres Bungo IPTU Bambang JM mengatakan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka, saksi, dan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

“Rekonstruksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan guna memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi serta melengkapi administrasi penyidikan sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya,” ujar IPTU Bambang JM.

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tim Gabungan Tertibkan PETI di Sungai Buluh Bungo, 15 Rakit Penambangan Dilumpuhkan

31 Juli 2026 - 17:23 WIB

Enam Orang Pekerja Penambang Ilegal “Lubang Jarum” Diamankan Satreskrim Polres Bungo

24 Juli 2026 - 15:28 WIB

Seorang Perempuan Diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo Usai Kedapatan Simpan Pil Ekstasi

24 Juli 2026 - 04:28 WIB

Polres Bungo Ringkus Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Kelurahan Sungai Pinang

24 Juli 2026 - 04:19 WIB

Mahasiswa di Pelepat Ilir Diringkus Satresnarkoba Polres Bungo dan Sita 6,30 Gram Sabu

16 Juli 2026 - 04:38 WIB

Waldi, Oknum Mantan Polisi Pembunuh Dosen di Bungo Divonis Hakim Hukuman Seumur Hidup

7 Juli 2026 - 07:11 WIB

Trending di KRIMINAL