google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Waldi, Oknum Mantan Polisi Pembunuh Dosen di Bungo Divonis Hakim Hukuman Seumur Hidup Wakil Bupati Bungo Melantik Sejumlah Pejabat Eselon IV Berikut Nama-namanya Konser Bull Unity Fest 2026 Siap Guncang Muara Bungo dengan For Revenge, Fell Koplo, dan Dongker Rumah Warga Dusun Sungai Lilin Dibongkar Maling, Uang Tunai dan Barang Berharga Lainnya Lenyap Sensus Ekonomi Dimulai, Bupati Bungo Tekankan Petugas dan Masyarakat Sampaikan Data yang Jujur dan Akurat

KRIMINAL · 3 Jun 2026 15:47 WIB ·

Tim Gunjo Polres Bungo Ringkus Pelaku Curanmor, 3 Motor Mio Diamankan


 Tim Gunjo Polres Bungo Ringkus Pelaku Curanmor, 3 Motor Mio Diamankan Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Tim GUNJO Polres Bungo kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Bungo. Seorang pelaku berinisial IG berhasil diamankan pada Rabu (03/06/2026) sekitar pukul 00.13 WIB.

Kasus tersebut bermula dari laporan korban, Diandra, yang kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tahun 2010 dengan nomor polisi BH 6140 UB. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Senin (01/06/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di Lorong Budi Karya, Jalan Husin Sa’ad, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo.

Korban yang saat itu keluar rumah untuk menjemput ikan menggunakan mobil, mendapati sepeda motor miliknya telah hilang ketika kembali ke rumah. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bungo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim GUNJO Polres Bungo segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku. Dari hasil penangkapan dan pengembangan kasus, petugas berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor jenis Yamaha Mio yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bungo guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.

Kasi Humas Polres Bungo, IPTU Bambang JM, membenarkan penangkapan pelaku curanmor tersebut. Ia mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera melapor ke Polres Bungo dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan yang sah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar segera datang ke Polres Bungo untuk melapor dan melakukan pengecekan terhadap barang bukti yang telah diamankan. Apabila sesuai dengan dokumen kepemilikan yang sah, akan dilakukan proses identifikasi lebih lanjut,” ujar IPTU Bambang JM.

Polres Bungo menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

#PolresBungo #TimGUNJO #Curanmor #PolriUntukMasyarakat #BungoAman #HumasPolresBungo

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Waldi, Oknum Mantan Polisi Pembunuh Dosen di Bungo Divonis Hakim Hukuman Seumur Hidup

7 Juli 2026 - 07:11 WIB

Rumah Warga Dusun Sungai Lilin Dibongkar Maling, Uang Tunai dan Barang Berharga Lainnya Lenyap

23 Juni 2026 - 02:53 WIB

Satresnarkoba Polres Bungo kembali Mengamankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Pelepat

27 Mei 2026 - 05:59 WIB

Polsek PETIR Ringkus Dua Pelaku Diduga Penyalahgunaan Narkoba Sejumlah Barang Bukti Diamankan

22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Polres Bungo Rekonstruksi Pembunuhan di Tanah Tumbuh yang Menggunakan Cangkul

12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Satresnarkoba Polres Bungo Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika bersama BB Sabu 48,62 Gram dan Senpi Rakitan

5 Mei 2026 - 16:07 WIB

Trending di KRIMINAL