MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Bungo berorasi saat menggelar unjuk rasa didepan Gedung DPRD Kabupaten Bungo, untuk menuntut hasil mediasi terkait antrian panjang para pelangsir BBM bersubsidi yang terjadi di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Bungo.
Topri selaku koordinator aksi tersebut mengatakan, “Kami disini untuk mempertanyakan atas mediasi antrian panjang pelangsir BBM bersubsidi, yang menuai kemacetan disejumlah SPBU di Kabupaten Bungo sekitar 8 bulan yang lalu,” ujar Topri, Ketum HMI Cabang Bungo, Senin (14/03/2022).
Dirinya beranggapan, hilangnya kepedulian para anggota DPRD Bungo, serta lemahnya pengawasan dinas-dinas terkait yang ada, dalam mengatasi permasalahan-permasalahan Antrian BBM bersubsidi yang terjadi hampir diseluruh SPBU yang ada di Kabupaten Bungo.
“Disini kita dapat melihat, kurangnya kepedulian anggota Dewan, yang lemah dalam pengawasan tersebut,” terangnya.
Berikut tuntutan para aksi :
- Mempertanyakan lagi hasil pertemuan dinas PERINGDAGKOP dengn tim pemantau dan pengawas BBM bersubsidi terkait antrain panjang yang terjadi
- Sesuai komitmen dan ultimatum HMI cabang bungo pada dinas PERINGDAGKOP yang disinyalir tidak ditindaklanjuti
- Menyikapi poin satu dan dua kami meminta DPRD Kabupaten bungo membahas rancangan Peraturan daerah (PERDA) agar bisa mengurai permasalahan yang ada
- Kami dari himpunan mahasiswa islam cabang bungo memberikan waktu 1 minggu kepada dinas PERINGDAGKOP dan DPRD Kabupaten bungo untuk menyelesaikan antrian panjang tersebut,
- Jika hal ini tidak ditindak lanjuti maka kami dari HMI cabang bungo akan mealakukan demonstrasi besar-besaran.
Ditempat yang sama Jumiwan Aguza,SM selaku wakil ketua DPRD Bungo memimpin rapat mediasi dengan massa yang tergabung dalam himpunan mahasiswa Islam di ruang rapat utama DPRD Bungo, Senin 14/03/2022).
Dirinya menjawab pernyataan topri terkait dengan antrian panjang yang sudah terjadi sekitar 8 bulan disemua SPBU yang ada di Kabupaten Bungo.
“Satu-satunya solusi agar tidak terjadinya kemacetan di semua SPBU Kabupaten Bungo dengan cara SPBU Buka selama 24 jam,”Kata Jumiwan Aguza,SM.
Apakah mereka mau atau tidak SPBU di buka 24 jam nanti akan duduki bersama dengan dinas terkait dan aparat hukum.
“Saya rasa SPBU tidak mau buka selama 24 jam karena dia akan rugi. Menurutnya SPBU yang ada disini sudah dibatasi kuotanya oleh pihak Pertamina Jambi maupun juga yang di Sumatera Barat,”Pungkasnya.
Turut hadir dalam mediasi tersebut anggota Komisi II DPRD Bungo, Kabid Disperindag Bungo, Kasi Ekonomi Setda Bungo, Kabid pol PP Bungo, serta para himpunan mahasiswa Islam (HMI) Bungo.(*)