MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo telah menetapkan anggaran untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Rp 1,5 Miliar yang akan berlangsung pada 5 April mendatang.
Adapun sumber dana tersebut dari sisa anggaran hibah APBD Kabupaten Bungo yang sebelumnya dialokasikan pada pilkada 2024.
Armidis selaku Ketua KPU Bungo mengatakan bahwa setelah melakukan penghitungan, anggaran tersebut cukup untuk menutupi berbagai kebutuhan dalam pelaksanaan PSU.
Salah satu pos terbesar dari anggaran tersebut ialah honor untuk badan adhoc seperti PPK, PPS dan KPPS. Selain itu juga untuk logistik seperti surat suara dan peralatan setiap TPS.

Komisioner KPU Bungo
Armidis juga menambahkan bahwa evaluasi terhadap kinerja badan adhoc akan dilakukan berdasarkan pemilihan sebelumnya.
“Kami akan mempertahankan badan ad hoc yang kinerjanya baik, tetapi jika ditemukan masalah kami akan menggantikan nya, ujar Ketua KPU Bungo. ”
“Terkait pemilih yang belum menggunakan KTP kami berharap tidak ada lagi pemilih yang tidak memiliki KTP Elektronik yang diperolehkan memilih pada PSU, tegasnya Rabu 12/02/2025”.
Komisioner KPU Bungo Sri Hartati memastikan bahwa masalah KTP Elektronik sudah ditangani dengan baik, PSU akan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku dimana pemilih harus menunjukkan KTP Elektronik dan menandatangani absensi.
“KPU Bungo menyatakan kesiapan untuk memberikan bimbingan teknis kepada kedua paslon guna memastikan mereka memahami dengan jelas tugas dan aturan selama PSU, tutupnya.”
(Red)












