MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo H. Dedy Putra – Tri Wahyu Hidayat meraih suara terbanyak pelaksanaan PSU Pilkada Bungo 2024 yang digelar pada Sabtu 05 April 2025.
Dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemungutan Suara Ulang Pasca Putusan Mahkamah Konsitusi (MK), Senin (7/4), ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bungo Armidis mengatakan, bahwa kegiatan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada tingkat Kabupaten sudah selesai.
Berdasarkan atas hasil rekapitulasi KPU Bungo pada PSU 21 TPS di 8 kecamatan berdasarkan putusan MK 173/PHPU_Bup-XIII dari 17 kecamatan Bupati dan Wakil Bupati Bungo, Paslon nomor urut 01 Dedy- Dayat meraih suara 95.845 dan Paslon nomor urut 02 Jumiwan-Maidani meriah suara 95.625.
Dengan selisih angka kemenangan untuk Paslon 01 Dedy -Dayat hanya 220 suara.
“Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemungutan Suara Ulang Pasca Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) tingkat Kabupaten sudah selesai dan sudah di ketuk palu, pasangan calon Bupati nomor urut 1 Dedy-Dayat meraih suara terbanyak dengan selisih 220 suara, sebut ketua KPU.”


































