google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Rumah Warga Dusun Sungai Lilin Dibongkar Maling, Uang Tunai dan Barang Berharga Lainnya Lenyap Sensus Ekonomi Dimulai, Bupati Bungo Tekankan Petugas dan Masyarakat Sampaikan Data yang Jujur dan Akurat Stok Buku Nikah Kosong, 12 Pasangan Nikah di Jujuhan Hanya Diberi Suket Pemkab Bungo Kembali Raih Opini WTP, Bupati Bungo: Jadi Motivasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang Lebih Baik Baru 10 Kepala Sekolah SD dan SMP yang Resmi Dilantik oleh Sekda Bungo

POLITIK · 19 Mar 2025 12:58 WIB ·

Jelang PSU, KPU Bungo: Pemilih yang Belum Rekamanan e-KTP Tinggal 25 Orang Lagi


 Komisioner KPU Bungo Perbesar

Komisioner KPU Bungo

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Proses perekaman e-KTP bagi pemilih pemula yang belum memiliki KTP terus mengalami perkembangan signifikan. Hingga hari ini, hanya tersisa 25 orang yang masih belum melakukan perekaman, Rabu (19/3/2025).

Anggota KPU Kabupaten Bungo, Sri Hartati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk memastikan seluruh warga yang berhak memilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bungo pada 5 April mendatang sudah memiliki e-KTP sebagai syarat utama.

“Kami sudah melakukan berbagai upaya, termasuk menyurati secara langsung warga yang belum merekam e-KTP. Dari sebelumnya 72 orang, sekarang tinggal 25 orang lagi yang belum melakukan perekaman,” ujar Sri Hartati.

KPU menegaskan bahwa kepemilikan e-KTP sangat penting dalam PSU nanti. Warga yang tidak memiliki e-KTP atau tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak akan dilayani saat pencoblosan.

“Kalaupun hingga PSU nanti progres rekam e-KTP ini belum juga 100 persen, tapi kami memastikan bahwa yang belum melakukan perekaman tidak akan diperbolehkan untuk mencoblos,” sebut Sri Hartati.

Oleh karena itu, kata Sri Hartati pihak KPU akan terus mendorong warga yang belum melakukan perekaman untuk segera mengurusnya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Selain itu, KPU Kabupaten Bungo juga berkoordinasi dengan PPS dan PPK untuk memastikan bahwa seluruh warga yang memenuhi syarat dapat mengikuti proses pemungutan suara tanpa kendala administrasi.

“Dengan sisa waktu yang ada, diharapkan seluruh warga yang belum memiliki e-KTP dapat segera melakukan perekaman guna memastikan hak pilih mereka tetap terjamin pada PSU Pilkada Bungo 2025,” tutupnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Besok Dijadwalkan Pilrio Serentak 2026, Wabup Bungo Lepas Pendistribusian Logistik

23 Juni 2026 - 03:40 WIB

Musda XI DPD Partai Golkar Kabupaten Bungo Sukses Digelar

12 Februari 2026 - 04:54 WIB

KPU Bungo Jadwalkan Penetapan Hasil Pilkada pada Jumat 25 April

23 April 2025 - 12:44 WIB

KPU Bungo Menetapkan Pasangan Calon Bupati Nomor Urut 1 Dedy-Dayat Meraih Suara Terbanyak

7 April 2025 - 16:28 WIB

Kapolda Jambi Didampingi Danrem 042 Gapu Maninjau Rapat Pleno Penghitungan Suara PSU Pilkada Bungo

6 April 2025 - 04:42 WIB

PSU di 21 TPS pada Pilkada Bungo, Pasangan Dedy-Dayat Ungguli Jumiwan Aguza-Maidani

5 April 2025 - 13:33 WIB

Trending di POLITIK