google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Terduga Pelaku Penyekapan di Perumahan Persada Indah Diringkus Polisi Irwansyah Bungopost Raih Nilai Tertinggi UKW Muda yang di Uji Langsung oleh Wasekjen II PWI Pusat UKW PWI Kota Jambi Sukses dan Resmi Ditutup, Sebanyak 23 Peserta Dinyatakan Kompeten Geruduk Polres Bungo dan Kantor DPRD, Ormas Gempur dan LSM Inakor Mendesak Pengusutan Keributan di Area PT. KIM KAPOLRES BUNGO BERTINDAK TEGAS! AIPDA AVIV Dipecat Tidak Hormat

KRIMINAL · 24 Jul 2026 15:28 WIB ·

Enam Orang Pekerja Penambang Ilegal “Lubang Jarum” Diamankan Satreskrim Polres Bungo


 Enam Orang Pekerja Penambang Ilegal “Lubang Jarum” Diamankan Satreskrim Polres Bungo Perbesar

BUNGO,BUNGOPOST.COM– Polres Bungo kembali menunjukkan komitmennya memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Enam orang terduga pelaku berhasil diamankan saat diduga melakukan aktivitas penambangan emas ilegal dengan metode “lubang jarum” di kawasan SP 3, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kasi Humas Polres Bungo IPTU Bambang JM membenarkan adanya penindakan tersebut. Ia mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas PETI di lokasi tersebut.

“Benar, Satreskrim Polres Bungo telah mengamankan enam orang yang diduga melakukan penambangan emas tanpa izin di wilayah SP 3 Limbur Lubuk Mengkuang. Saat ini seluruhnya telah diamankan bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Bambang JM.

Keenam terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RR alias C (42), S (44), Y (50), H (35), H (47), dan AH alias A (32).

Saat penggerebekan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat unit blower, mesin hammer, mesin dinamo, dua mesin gerinda, linggis, gergaji, 13 batang besi pahat, dua buah palu, selang, tali, kabel, bohlam, besi penjepit, sendok besi, serta empat unit senter kepala yang diduga digunakan untuk melakukan aktivitas penambangan emas ilegal.

Polres Bungo menegaskan akan terus memburu pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan jiwa.

Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik penambangan emas tanpa izin di wilayah Kabupaten Bungo.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Terduga Pelaku Penyekapan di Perumahan Persada Indah Diringkus Polisi

19 September 2026 - 14:55 WIB

Tim Opsnal Macan Kumbang Mengamankan Dua Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotika

13 September 2026 - 07:38 WIB

Tim Gabungan Tertibkan PETI di Sungai Buluh Bungo, 15 Rakit Penambangan Dilumpuhkan

31 Juli 2026 - 17:23 WIB

Seorang Perempuan Diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo Usai Kedapatan Simpan Pil Ekstasi

24 Juli 2026 - 04:28 WIB

Polres Bungo Ringkus Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Kelurahan Sungai Pinang

24 Juli 2026 - 04:19 WIB

Mahasiswa di Pelepat Ilir Diringkus Satresnarkoba Polres Bungo dan Sita 6,30 Gram Sabu

16 Juli 2026 - 04:38 WIB

Trending di KRIMINAL