google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Isu Pungutan Kepada Dinas pada Acara Pesta Putra Bupati itu Hoax, Terkesan Mengada-ngada! Ini Pesan Kadis Kominfo Evakuasi Alat Berat Hasil Razia PETI oleh Jajaran Polres Bungo sempat Dihadang Warga Sebagai Evaluasi Kinerja Pemerintah, DPRD Kabupaten Bungo Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Bungo Pemkab Bungo Melalui Diskominfo Menggelar Rakor Progres SID dan Revisi e-Walidata SKPD RI Tahun 2025 Seorang Pria Diduga Pelaku Curat Diamankan Polsek Rantau Pandan Berserta Senjata Rakitan Miliknya Disita

KRIMINAL · 8 Apr 2026 15:35 WIB ·

Pelaku Penusukan Saat Keributan Nonton Organ Tunggal Ditahan Polsek Bathin II Pelayang


 Pelaku Penusukan Saat Keributan Nonton Organ Tunggal Ditahan Polsek Bathin II Pelayang Perbesar

BUNGO,BUNGOPOST.COM – Unit Reskrim Polsek Bathin II Pelayang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Desa Pelayang, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo.

Pengungkapan kasus dilakukan pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Seorang pria berinisial A.T (45) berhasil diamankan di kediamannya di Dusun Pelayang setelah sebelumnya dilakukan serangkaian penyelidikan.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di dekat Kantor Camat Bathin II Pelayang.

Korban sekaligus pelapor, Hengki Saputra (28), warga Desa Pelayang, mengalami luka tusuk pada bagian bokong dan paha kiri.
Kejadian bermula saat korban tengah menonton hiburan musik organ tunggal. Korban melihat pelaku terlibat perkelahian dengan seseorang yang tidak dikenal, lalu berusaha melerai bersama rekannya. Namun pelaku tidak terima dan justru memukul korban hingga terjadi saling balas pukulan.

Beberapa saat kemudian, saat korban hendak pulang menggunakan sepeda motor, pelaku diduga telah menunggu di pinggir jalan sambil membawa senjata tajam. Pelaku kemudian mengejar korban hingga terjatuh dari sepeda motor dan menusuk korban sebanyak dua kali.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk yang harus mendapat perawatan medis dengan empat jahitan, lalu melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bathin II Pelayang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi keberadaan pelaku di rumahnya. Atas perintah Kapolsek Bathin II Pelayang IPTU Afandi, S.H., tim Reskrim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu helai celana panjang, satu helai kaos oblong, serta satu bilah senjata tajam jenis pisau. Saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan dan dijerat Pasal 466 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Bungo Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika bersama BB Sabu 48,62 Gram dan Senpi Rakitan

5 Mei 2026 - 16:07 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Penipuan saat Korban Diajak Kencan Semalam, Mobil dan Uang Korban Digasak Ketika Sedang Tidur

4 Mei 2026 - 13:44 WIB

Polres Bungo Kembali Ungkap Peredaran Sabu, Dua Pelaku Diamankan

27 April 2026 - 08:14 WIB

Polisi Bekuk Dua Pelaku Spesialis Pembobol Rumah

22 April 2026 - 06:54 WIB

Seorang Pria Diduga Pelaku Curat Diamankan Polsek Rantau Pandan Berserta Senjata Rakitan Miliknya Disita

22 April 2026 - 06:44 WIB

Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai Ditindak Langsung Polda Jambi

11 April 2026 - 06:51 WIB

Trending di KRIMINAL