google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Polres Bungo Rekonstruksi Pembunuhan di Tanah Tumbuh yang Menggunakan Cangkul Isu Pungutan Kepada Dinas pada Acara Pesta Putra Bupati itu Hoax, Terkesan Mengada-ngada! Ini Pesan Kadis Kominfo Evakuasi Alat Berat Hasil Razia PETI oleh Jajaran Polres Bungo sempat Dihadang Warga Sebagai Evaluasi Kinerja Pemerintah, DPRD Kabupaten Bungo Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Bungo Pemkab Bungo Melalui Diskominfo Menggelar Rakor Progres SID dan Revisi e-Walidata SKPD RI Tahun 2025

UTAMA · 19 Sep 2025 09:57 WIB ·

DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Kata Akhir Fraksi Terkait Ranperda Perubahan


 DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Kata Akhir Fraksi Terkait Ranperda Perubahan Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian kata akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Jumat 19/09/2025.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Bungo ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bungo Muhammad Adani SH MKn, didampingi Waka I Ferdinan SM, Waka II Darwandi SH dan dihadiri oleh anggota dewan, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhirnya terkait Ranperda Perubahan APBD 2025. Secara umum, fraksi-fraksi menyatakan dukungan terhadap pengesahan rancangan tersebut, namun juga memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi agar pemerintah daerah lebih optimal dalam mengelola anggaran, terutama pada sektor yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Bungo dalam sambutannya menegaskan bahwa persetujuan fraksi-fraksi menjadi langkah penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD 2025. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan transparan, efektif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Sementara itu Bupati Bungo H. Dedy Putra dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bungo atas kerja sama yang terjalin baik selama pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025. Menurutnya, masukan dari seluruh fraksi akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan.

“Alhamdulillah, proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 ini telah berjalan dengan baik. Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan persetujuan beserta saran dan catatannya. Insya Allah ini akan menjadi pijakan bagi kami dalam menjalankan pembangunan yang lebih baik untuk masyarakat Bungo,” ungkap Bupati.

Dengan disampaikannya kata akhir fraksi dalam rapat paripurna ini, maka Ranperda Perubahan APBD 2025 selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bungo setelah melalui tahapan sesuai peraturan perundang-undangan.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dua Excavator Tambang Ilegal Diamankan oleh Satgas PETI

6 Maret 2026 - 07:26 WIB

Kuasa Hukum Lia Permatasari Hadirkan Feri Amsari Sebagai Saksi Ahli Hukum Tata Negara

18 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Bungo Tandatangani MoU Bersama Lion Group terkait Pembukaan Maskapai Batik Air Rute Jakarta- Muara Bungo

16 Desember 2025 - 13:33 WIB

Ketua DPRD Bungo Pimpin Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Bungo Tahun Anggaran 2025

15 September 2025 - 14:08 WIB

Bupati Bungo Melayat Almarhum Oki Yusmika Atlet Taekwondo di RS Fatmawati Jakarta

15 Juli 2025 - 06:59 WIB

Pemutihan Pajak Sumatera Barat Hanya Bayar 1 Tahun Berjalan

25 Juni 2025 - 08:18 WIB

Trending di UTAMA