google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu ✖

Mode Gelap
Deadline Tinggal 9 Hari, Proyek Revitalisasi TK Pertiwi Rantau Pandan Dikebut secara Tergesa-gesa Terduga Pelaku Penyekapan di Perumahan Persada Indah Diringkus Polisi Irwansyah Bungopost Raih Nilai Tertinggi UKW Muda yang di Uji Langsung oleh Wasekjen II PWI Pusat UKW PWI Kota Jambi Sukses dan Resmi Ditutup, Sebanyak 23 Peserta Dinyatakan Kompeten Geruduk Polres Bungo dan Kantor DPRD, Ormas Gempur dan LSM Inakor Mendesak Pengusutan Keributan di Area PT. KIM

UTAMA · 6 Mar 2026 07:26 WIB ·

Dua Excavator Tambang Ilegal Diamankan oleh Satgas PETI


 Dua Excavator Tambang Ilegal Diamankan oleh Satgas PETI Perbesar

BUNGO,BUNGOPOST.COM – Tim Satuan Tugas Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kabupaten Bungo kembali melakukan operasi penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Rabu (04/03/2026) malam.

Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Satgas PETI II yang juga Komandan Kodim 0416/Bungo Tebo, Letkol Inf Yudi Susilo Yudhanto, S.E., M.A.P, dengan melibatkan unsur TNI, Polres Bungo, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas PU Kabupaten Bungo.

Dalam kegiatan itu, tim menemukan dua unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI, masing-masing 1 unit Excavator merk SANY 215 dan 1 unit Excavator merk Sumitomo 215. Petugas juga mengamankan sejumlah peralatan lainnya seperti puluhan galon BBM kosong, satu unit mesin dompeng, satu buah hasbuk beserta karpet, serta sekitar 50 meter selang (gabang).

Operasi ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas PETI yang berada di belakang gedung SMAN 8 Rantau Pandan.

Dari hasil operasi tersebut, dua unit alat berat yang dijadikan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Satgas PETI II Kabupaten Bungo, Letkol Inf Yudi Susilo Yudhanto, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah bersama aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal.

“Kami akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Bungo. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal karena selain melanggar hukum juga berdampak buruk terhadap lingkungan,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kegiatan penertiban dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Warga Mulai Kesulitan Air Bersih Akibat Kemarau Panjang, Polres Bungo Bantu Pasokan Air Kepada Warga

11 September 2026 - 22:45 WIB

Waka II DPRD Bungo Darwandi bersama Insan Pers Turun Langsung ke Jalan Bagi-bagi Masker

8 September 2026 - 14:54 WIB

Ketua SMSI Provinsi Jambi Melantik Pengurus SMSI Kabupaten Bungo Periode 2026-2029

27 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Tak Kenal Lelah, Anggota Satgas TMMD ke-129 Terus Bekerja Demi Sukseskan Semua Sasaran

4 Agustus 2026 - 17:23 WIB

Pasiter Kodim 0416/Bute Kapten Inf Feri Erza Putra Tekankan Disiplin dan Kekompakan agar TMMD Berjalan Sesuai Harapan

27 Juli 2026 - 16:44 WIB

Satgas TMMD gelar Apel Pagi Sebelum Melanjutkan Berbagai Sasaran Pembangunan

27 Juli 2026 - 09:01 WIB

Trending di UTAMA