google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Operasi Wirawaspada, Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Bungo Satresnarkoba Polres Bungo Amankan 6 Pelaku, Sita Sabu 7,49 Gram Bupati Bungo Kembali Melantik Sejumlah Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemda Bungo, Berikut Nama-namanya Oknum Polisi Pelaku Pembunuhan Dosen di Bungo Dilimpahkan ke Kejaksaan 303 Kotak Amal Ditertibkan di Bungo Berasal dari Merangin, Tebo dan Dharmasraya, 104 Diantaranya Terindikasi Jaringan Ilegal dan Radikalisme

UTAMA · 6 Mar 2026 07:26 WIB ·

Dua Excavator Tambang Ilegal Diamankan oleh Satgas PETI


 Dua Excavator Tambang Ilegal Diamankan oleh Satgas PETI Perbesar

BUNGO,BUNGOPOST.COM – Tim Satuan Tugas Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kabupaten Bungo kembali melakukan operasi penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Rabu (04/03/2026) malam.

Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Satgas PETI II yang juga Komandan Kodim 0416/Bungo Tebo, Letkol Inf Yudi Susilo Yudhanto, S.E., M.A.P, dengan melibatkan unsur TNI, Polres Bungo, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas PU Kabupaten Bungo.

Dalam kegiatan itu, tim menemukan dua unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI, masing-masing 1 unit Excavator merk SANY 215 dan 1 unit Excavator merk Sumitomo 215. Petugas juga mengamankan sejumlah peralatan lainnya seperti puluhan galon BBM kosong, satu unit mesin dompeng, satu buah hasbuk beserta karpet, serta sekitar 50 meter selang (gabang).

Operasi ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas PETI yang berada di belakang gedung SMAN 8 Rantau Pandan.

Dari hasil operasi tersebut, dua unit alat berat yang dijadikan barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Satgas PETI II Kabupaten Bungo, Letkol Inf Yudi Susilo Yudhanto, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah bersama aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menindak tegas aktivitas pertambangan ilegal.

“Kami akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Bungo. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal karena selain melanggar hukum juga berdampak buruk terhadap lingkungan,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kegiatan penertiban dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Lia Permatasari Hadirkan Feri Amsari Sebagai Saksi Ahli Hukum Tata Negara

18 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Bungo Tandatangani MoU Bersama Lion Group terkait Pembukaan Maskapai Batik Air Rute Jakarta- Muara Bungo

16 Desember 2025 - 13:33 WIB

DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Kata Akhir Fraksi Terkait Ranperda Perubahan

19 September 2025 - 09:57 WIB

Ketua DPRD Bungo Pimpin Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Bungo Tahun Anggaran 2025

15 September 2025 - 14:08 WIB

Bupati Bungo Melayat Almarhum Oki Yusmika Atlet Taekwondo di RS Fatmawati Jakarta

15 Juli 2025 - 06:59 WIB

Pemutihan Pajak Sumatera Barat Hanya Bayar 1 Tahun Berjalan

25 Juni 2025 - 08:18 WIB

Trending di UTAMA