google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Gabungan TNI-Polri Menggelar Gladi Apel Persiapan Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Dipicu Masalah Tambang, Kasat Reskrim Solok Selatan Tewas Ditembak Kabag Ops Hendak Razia PETI, Ratusan Massa Hadang Aparat yang Hendak Menuju Lokasi Tambang di Sungai Telang Polri Berkomitmen Tindak Tegas Pelaku Narkoba, saat ini 262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp31,8 T Bukti Narkoba Diungkap Siber Bareskrim Polri Ungkap Kasus Perjudian Online dan Menyita Aset Senilai Rp. 13,8 Milyar Rupiah

POLITIK · 29 Nov 2024 15:30 WIB ·

Orde Prinanta sebut Lawan Politik Bagikan Vidio Bukti Kecurangan, Tim Hukum JADI Nilai Hanya Penggiringan Opini


 Orde Prinanta sebut Lawan Politik Bagikan Vidio Bukti Kecurangan, Tim Hukum JADI Nilai Hanya Penggiringan Opini Perbesar

MUARA BUNGO – Direktur hukum dan advokasi Jumiwan Aguza, S.M., M.M – Maidani, S.E (JADI) melalui Orde Prinanta, SH meminta kepada tim Dedy – Dayat agar tidak melakukan penggiringan opini.

Menurut Orde, postingan dua vidio tuduhan kecurangan Pilkada pada akun facebook Akhmad Ramadhan hanyalah sebuah penggiringan opini seakan tim Dedy – Dayat kalah akibat terzolimin.

“Masyarakat sudah cerdas, tidak akan percaya lagi dengan postingan penggiringan opini seperti itu. Sebaiknya terima saja kekalahan dengan besar hati,” ujar Orde.

Kata Orde, jika memang vidio yang diposting tersebut bisa dipertanggungjawabkan, ia meminta laporkan ke Bawaslu agar diketahui kebenarannya.

“Silahkan lapor Bawaslu kalau memang vidio itu benar. Sekaligus jelaskan dimana tempatnya dan kapan kejadiannya. Kemudian pastikan juga kertas suara itu benar milik KPU,” jelasnya.

Orde juga menduga vidio tersebut bisa saja sengaja dibuat oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk merusak proses demokrasi di Kabupaten Bungo ini.

“Bisa saja surat uara itu sengaja dicetak dan dicoblos sendiri lalu dividiokan. Karena tempatnya dimana, siapa orangnya tidak ada dalam vidio itu,” katanya.

Terkait vidio lansia yang mencoblos di rumah dan didampingi oleh petugas, menurutnya itu sah dan jelas sudah diatur dalam peraturan KPU.

“Intinya silahkan buat laporan dan biar Bawaslu yang menentukan vidio itu benar atau tidak, dan salah atau tidak. Jadi kita tunggu saja hasil dari Bawaslunya nanti seperti apa,” tutupnya.(mc)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tim Hukum JADI Turut Laporkan Vidio Viral Pencoblosan Surat Suara

30 November 2024 - 08:34 WIB

Peni Sasmita Laporkan Dua Akun Medsos yang Viralkan Video Ibunya yang Sakit Tengah Mencoblos Kertas Suara Pilbup

30 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait beredar Vidio Dugaan Oknum Coblos Tumpukan Surat Suara, Tim Hukum Dedy-Dayat Lapor ke Bawaslu

29 November 2024 - 10:37 WIB

Hindari Klaim Sepihak, Kordiv Hukum Bawaslu Bungo Minta Kedua TIM Paslon Tunggu Hasil Rekapitulasi KPU

28 November 2024 - 09:05 WIB

Klaim Kemenangan, Zainal Arifin: Tim Dedy – Dayat Berusaha Giring Opini

28 November 2024 - 08:43 WIB

Pasangan Dedy-Dayat Unggul Versi Real Count, Tim Ajak Pendukung Kawal Suara Hingga Penetapan KPU

27 November 2024 - 22:50 WIB

Trending di POLITIK