google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Siber Bareskrim Polri Ungkap Kasus Perjudian Online dan Menyita Aset Senilai Rp. 13,8 Milyar Rupiah Bupati Bungo dan Forkopimda Provinsi Jambi dampingi Pj Gubernur gelar Rakor Kesiapan Pilkada 2024 Ini Nama-nama Menteri yang Resmi Dilantik Presiden Prabowo Subianto Dalam Kabinet Merah Putih Ini Kesepakatan Warga, Rio dan BPD Tanah Periuk Usai Mediasi di Polres Bungo Terkait Penyegelan Kantor Usai di Demo Warga, Kepala Desa Teluk Pandan Rambahan Tebo Putuskan Mundur Diri

BATANGHARI · 9 Sep 2022 02:09 WIB ·

Eks Kepala Sekolah “Galau” Belum terima SK penempatan


 Eks Kepala Sekolah “Galau” Belum terima SK penempatan Perbesar

BATANG HARI,BUNGOPOST.COM – Sepekan sudah Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief melantik 174 kepala sekolah serta pengawas SD dan SMP se-Batang Hari, tepatnya pada Jum’at 2 September 2022 di Serambi Rumah Dinas Bupati Jalan Sultan Thaha Muara Bulian.

Namun, hingga saat ini, Kamis (8/9/2022) malam Surat Keputusan (SK) Bupati pun tak kunjung keluar. Akibatnya, para kepala sekolah yang dinonjobkan “galau” karena belum mengetahui tempat tugas mereka yang baru dan harus menunggu entah kapan SK tersebut akan dibagikan.

Dari pengakuan eks kepala sekolah yang enggan disebutkan identitasnya, merasa resah mau melakukan absensi di sekokah yang mana dan akan menghambat mereka dalam menjalankan tupoksinya sebagai guru.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM P2AKN Kabupaten Batang Hari Lukman Fadhil merasa heran sudah dilantik, tapi belum menerima SK.

“Ini sangat aneh. Seharusnya kan saat pelantikan, SK itu juga ikut dibagikan. Ini bisa memunculkan beragam pertanyaan; mengapa belum diberikan? Apa lagi yang harus Drditunggu? Begitu sulitkah membuat petikan SK itu,” tambah Lukman Fadhil, Kamis (8/9/2022).

Padahal, Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief sudah memerintahkan bawahannya dalam hal ini Kadis Pendidikan dan BKPSDMD untuk segera memproses SK Kepala Sekolah dan Pengawas yang sudah dilantik tersebut. Jangan dibiarkan lama-lama dan harus transparan.

“Luculah, sudah dilakukan pemberhentian dan pelantikan tapi tak tahu di sekolah mana ia akan bertugas sebagai guru biasa. Seharusnya, begitu dilantik, besoknya si eks kepala sekolah sudah bisa datang langsung ke sekolah yang baru. Bertemu Kepala Sekolah dab majelis guru, berkenalan, silaturrahmi, dan juga bertemu dengan anak didik,” ujar perantau asal Mersam ini.

Lanjutnya, jadi begitu dilantik para Kepala Sekolah yang baru sudah langsung show mengelola sekolah yang diberi amanah untuk dipimpinnya, begitu juga eks Kepala Sekolah yang diberhentikan langsung kerja sebagai guru biasa. Kalau seperti ini yang terjadi, kita bingung sistem apa yang digunakan dalam proses pemberhentian dan pengangkatan para kepala sekolah itu.

“Kita tak mau menduga-duga ke hal-hal yang negatif. Tapi, pemberhentian dan pelantikan tanpa diketahui penempatannya akan membingungkan banyak pihak dan wajar jika sebagian eks kepala sekolah yang diberhentikan merasa galau. Syukur-syukur tidak ada oknum atau pihak yang memanfaatkan kondisi ini untuk kepentingan pribadinya,” paparnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batang Hari belum bisa dihubung. (fd)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hasbi Anshory Beri Bantuan Korban Kebakaran

7 Agustus 2022 - 16:06 WIB

H. Bakhtiar, SP Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran

7 Agustus 2022 - 15:33 WIB

Junaidi: Pemegang SK DPAC Demokrat yang Sah Tetap Solid

18 Juli 2022 - 12:28 WIB

Terima SKT, JOIN Batanghari Resmi Terdaftar di Kesbangpol

7 Juni 2022 - 12:49 WIB

DPD JOIN Batanghari Rapat Persiapan Pelantikan 

22 Maret 2022 - 08:05 WIB

Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Laksanakan Sosialisasi Program PLTB

18 Maret 2022 - 15:13 WIB

Trending di BATANGHARI