Menu

Mode Gelap
Libur Maulid Tanggal 27 atau 28 September? Berikut Ini Penjelasannya Izin Dicabut, Kasat Pol PP Segel Tempat Hiburan Karoke dan Resto di Pegasus Bungo Dikabarkan Hilang, Ibu Muda di Merangin Ini Ditemukan Warga Sudah Membusuk Tanpa Busana Dandim 0416/Bute Letkol Inf Evid Nirwan Memberikan Reward Kepada Pemenang LKJ TMMD ke-117 Momen Keseruan Meet And Greet Superman Is Dead dan Ratu Aulia bersama Fans di Bungo

BUNGO · 3 Jul 2022 13:57 WIB ·

Wujudkan Pelestarian Budaya Lokal, Kantor Bahasa Provinsi Jambi Gelar Revitalisasi Sastra Lisan Dinggung


 Wujudkan Pelestarian Budaya Lokal, Kantor Bahasa Provinsi Jambi Gelar Revitalisasi Sastra Lisan Dinggung Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Kantor Bahasa Provinsi Jambi menggelar acara pementasan revitalisasi sastra lisan dinggung yang bertempat di Lapangan Sepakbola Dusun Rantau Pandan Kecamatan Rantau Pandan Kabupaten Bungo, Sabtu 02/07/22.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bungo yang mewakili Asisten II Ir.H.Saiful Azhar, ME, Kepala kantor Bahasa Provinsi Jambi Dr.Sukardi Gau.,M.Hum, kepala Dinas Pendidikan Masril,S.Sos.,M.Si, Camat Rantau Pandan Sirojudin, Danramil, Kapolsek, Datuk Rio Rantau pandan, dan LAM Rantau Pandan.

Asisten II Setda Bungo Ir.H.Syaiful Azhar,ME dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada kepala Kantor Bahasa Provinsi Jambi beserta rombongan di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun, Kabupaten Bungo.

Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Bungo menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada kantor Bahasa Provinsi Jambi yang telah menginisiasi penyelenggaraan pementasan revitalisasi sastra lisan dinggung Rantau pandan pada malam hari ini.

“Saya berharap kegiatan ini memberikan manfaat yang luar biasa bagi pengembangan dan pelestarian kebudayaan lokal Kabupaten Bungo, agar dapat mengharumkan nama daerah di level yang lebih tinggi,”Ujar Asisten II ini.

Seluruh upaya itu tentu tidak dapat di pisahkan dari tujuan besar yang ingin kita capai, yaitu Masyarakat Kabupaten Bungo yang maju dan sejahtera (Master), sebagaimana diamanatkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Bungo tahun 2021-2022, yang telah dilegalkan dalam peraturan daerah (Perda) Kabupaten Bungo nomor 10 tahun 2021.

“Dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, disebutkan bahwa salah satu indikator kinerja daerah (IKD) bidang urusan kebudayaan yang hendak diwujudkan adalah prestasi budaya lokal ditingkat provinsi dan nasional. Yang saat ini baru berjumlah 4 prestasi dan diharapkan pada akhir masa RPJMD tahun 2026 akan mencapai 8 prestasi.

Upaya kerja keras itu tentu tidak akan bermakna tanpa dukungan atau support dari seluruh komponen masyarakat yang ada di kabupaten Bungo, termasuk dukungan dari maestro, penutur muda, aktivis, dan pemerhati Seni dan budaya, serta tim revalitisasi sastra lisan dinggung provinsi Jambi dan Kabupaten Bungo.

“Untuk itu, diperlukan koordinasi , kerja sama, dan komunikasi intensif dan efektif dengan berbagai pemangku kepentingan (Stakeholder) bidang seni dan kebudayaan termasuk dunia usaha agar tercipta relasi yang saling menguntungkan demi mewujudkan prestasi budaya lokal ditingkat provinsi dan nasional yang lebih lagi dimasa mendatang,”Ucapnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Penerima Hak Sertifikat Tidak Sesuai dengan Nama yang di SK dari Bupati, Anggota Koperasi TSBU Datangi Kantor BPN

23 September 2023 - 05:29 WIB

Kecelakaan Tragis..!! Sopir dan Mobilnya Hangus Terbakar Setelah Tabrakan

14 September 2023 - 06:38 WIB

Kecamatan Bungo Dani Juara Turnamen AHY Cup Volly Ball

7 September 2023 - 07:09 WIB

Perbaiki Jalan Lintas Talang Pantai-Sungai Arang, Kabid Bina Marga : Jalan Tersebut akan Segera Diaspal

6 September 2023 - 10:28 WIB

Dandim 0416/Bute Letkol Inf Evid Nirwan Memberikan Reward Kepada Pemenang LKJ TMMD ke-117

1 September 2023 - 04:57 WIB

Peringati HKG PKK, TP-PKK Kabupaten Bungo Gelar Berbagai Perlombaan dan Pembinaan UMKM

31 Agustus 2023 - 13:11 WIB

Trending di BUNGO