google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Sensus Ekonomi Dimulai, Bupati Bungo Tekankan Petugas dan Masyarakat Sampaikan Data yang Jujur dan Akurat Stok Buku Nikah Kosong, 12 Pasangan Nikah di Jujuhan Hanya Diberi Suket Pemkab Bungo Kembali Raih Opini WTP, Bupati Bungo: Jadi Motivasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang Lebih Baik Baru 10 Kepala Sekolah SD dan SMP yang Resmi Dilantik oleh Sekda Bungo Pilrio Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan, Supriadi Maju Melawan Kotak Kosong

BUNGO · 22 Mei 2026 16:13 WIB ·

Kapolres Bungo Menghadiri Pemusnahan BB Tindak Pidana di Kejaksaan Negeri Bungo


 Kapolres Bungo Menghadiri Pemusnahan BB Tindak Pidana di Kejaksaan Negeri Bungo Perbesar

MUARA BUNGO – Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bungo, Kamis (21/5/2026) sekira pukul 09.30 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan terhadap barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Muara Bungo, Pengadilan Tinggi Jambi hingga Mahkamah Agung sejak Januari 2026 hingga Mei 2026.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Bungo Fik Fik Zulrofik, S.H., M.H., Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Bungo Deddy Irawan, S.E., M.M., Ketua Pengadilan Negeri Muara Bungo Justiar Ronald, S.H., perwakilan Dandim 0416/BUTE Kapten Ariandi, perwakilan BNK Kabupaten Bungo Zainadi, S.Pd., M.M., serta awak media.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Bungo, pembacaan berita acara pemusnahan barang bukti, pelaksanaan pemusnahan, penandatanganan berita acara hingga ramah tamah.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 71 perkara, di antaranya narkotika dan obat-obatan dengan total nilai kurang lebih Rp900 juta. Barang bukti tersebut terdiri dari sabu seberat 607,113 gram, ganja seberat 1.787,903 gram dan ekstasi seberat 168,29 gram.

Selain itu turut dimusnahkan beberapa unit timbangan digital, handphone, senjata tajam serta pakaian yang berkaitan dengan tindak pidana.

Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Bungo.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata sinergitas antarinstansi penegak hukum dalam menindak tegas pelaku tindak pidana serta mencegah barang bukti disalahgunakan kembali,” ujar Kapolres.

Kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar hingga selesai.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sensus Ekonomi Dimulai, Bupati Bungo Tekankan Petugas dan Masyarakat Sampaikan Data yang Jujur dan Akurat

17 Juni 2026 - 06:48 WIB

Stok Buku Nikah Kosong, 12 Pasangan Nikah di Jujuhan Hanya Diberi Suket

11 Juni 2026 - 06:09 WIB

Polisi Respon Layanan 110 Terkait Laka di Simpang Drum Bungo yang Diduga Pengemudi Mobil Mabuk Minol

11 Juni 2026 - 02:40 WIB

Polres Bungo dan Polsek Jajaran Gelar PKM, Wujudkan Keamanan dan Kelancaran Aktivitas Masyarakat Pagi Hari

11 Juni 2026 - 02:30 WIB

Pelecehan Seksual yang Dilakukan YP terhadap AK di Pelepat Ilir Berakhir Damai

9 Juni 2026 - 15:47 WIB

Satbinmas Polres Bungo Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Binmas untuk Tingkatkan Profesionalisme Bhabinkamtibmas

2 Juni 2026 - 07:23 WIB

Trending di BUNGO