google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Maut Antara Inova Zenix vs Motor NMAX, Dua Pemotor Tewas Ditempat Wakil Bupati Bungo Kembali Melantik Kepala Sekolah, Berikut nama-namanya Enam Orang Pekerja Penambang Ilegal “Lubang Jarum” Diamankan Satreskrim Polres Bungo Waldi, Oknum Mantan Polisi Pembunuh Dosen di Bungo Divonis Hakim Hukuman Seumur Hidup Wakil Bupati Bungo Melantik Sejumlah Pejabat Eselon IV Berikut Nama-namanya

BUNGO · 22 Mei 2026 16:13 WIB ·

Kapolres Bungo Menghadiri Pemusnahan BB Tindak Pidana di Kejaksaan Negeri Bungo


 Kapolres Bungo Menghadiri Pemusnahan BB Tindak Pidana di Kejaksaan Negeri Bungo Perbesar

MUARA BUNGO – Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bungo, Kamis (21/5/2026) sekira pukul 09.30 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan terhadap barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Muara Bungo, Pengadilan Tinggi Jambi hingga Mahkamah Agung sejak Januari 2026 hingga Mei 2026.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Bungo Fik Fik Zulrofik, S.H., M.H., Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Bungo Deddy Irawan, S.E., M.M., Ketua Pengadilan Negeri Muara Bungo Justiar Ronald, S.H., perwakilan Dandim 0416/BUTE Kapten Ariandi, perwakilan BNK Kabupaten Bungo Zainadi, S.Pd., M.M., serta awak media.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Bungo, pembacaan berita acara pemusnahan barang bukti, pelaksanaan pemusnahan, penandatanganan berita acara hingga ramah tamah.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 71 perkara, di antaranya narkotika dan obat-obatan dengan total nilai kurang lebih Rp900 juta. Barang bukti tersebut terdiri dari sabu seberat 607,113 gram, ganja seberat 1.787,903 gram dan ekstasi seberat 168,29 gram.

Selain itu turut dimusnahkan beberapa unit timbangan digital, handphone, senjata tajam serta pakaian yang berkaitan dengan tindak pidana.

Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Bungo.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata sinergitas antarinstansi penegak hukum dalam menindak tegas pelaku tindak pidana serta mencegah barang bukti disalahgunakan kembali,” ujar Kapolres.

Kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar hingga selesai.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Keberadaan Posko TMMD untuk Sajikan Informasi

6 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Lembaga Adat Kabupaten Bungo Dikukuhkan, Bupati Dedy Putra berharap Pengurus yang Baru Mampu Melestarikan Adat dan Budaya Bungo

6 Agustus 2026 - 05:15 WIB

Kecelakaan Maut Antara Inova Zenix vs Motor NMAX, Dua Pemotor Tewas Ditempat

31 Juli 2026 - 17:20 WIB

Pembuatan Bak Septic Tank oleh Satgas TNI Bagian Penting Mewujudkan Rumah yang Layak Huni

30 Juli 2026 - 15:20 WIB

Pengusaha Bungo H. Jimmy Samsudin Kembali Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Perumahan Imigrasi

30 Juli 2026 - 14:56 WIB

Peletakan Batu Pertama Menandai Dimulainya Pembangunan Gedung Kantor Imigrasi Kelas III Non Tpi Bungo

30 Juli 2026 - 09:00 WIB

Trending di BUNGO