google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Waldi, Oknum Mantan Polisi Pembunuh Dosen di Bungo Divonis Hakim Hukuman Seumur Hidup Wakil Bupati Bungo Melantik Sejumlah Pejabat Eselon IV Berikut Nama-namanya Konser Bull Unity Fest 2026 Siap Guncang Muara Bungo dengan For Revenge, Fell Koplo, dan Dongker Rumah Warga Dusun Sungai Lilin Dibongkar Maling, Uang Tunai dan Barang Berharga Lainnya Lenyap Sensus Ekonomi Dimulai, Bupati Bungo Tekankan Petugas dan Masyarakat Sampaikan Data yang Jujur dan Akurat

BUNGO · 22 Mei 2026 16:13 WIB ·

Kapolres Bungo Menghadiri Pemusnahan BB Tindak Pidana di Kejaksaan Negeri Bungo


 Kapolres Bungo Menghadiri Pemusnahan BB Tindak Pidana di Kejaksaan Negeri Bungo Perbesar

MUARA BUNGO – Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bungo, Kamis (21/5/2026) sekira pukul 09.30 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan terhadap barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Muara Bungo, Pengadilan Tinggi Jambi hingga Mahkamah Agung sejak Januari 2026 hingga Mei 2026.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Bungo Fik Fik Zulrofik, S.H., M.H., Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Bungo Deddy Irawan, S.E., M.M., Ketua Pengadilan Negeri Muara Bungo Justiar Ronald, S.H., perwakilan Dandim 0416/BUTE Kapten Ariandi, perwakilan BNK Kabupaten Bungo Zainadi, S.Pd., M.M., serta awak media.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Bungo, pembacaan berita acara pemusnahan barang bukti, pelaksanaan pemusnahan, penandatanganan berita acara hingga ramah tamah.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 71 perkara, di antaranya narkotika dan obat-obatan dengan total nilai kurang lebih Rp900 juta. Barang bukti tersebut terdiri dari sabu seberat 607,113 gram, ganja seberat 1.787,903 gram dan ekstasi seberat 168,29 gram.

Selain itu turut dimusnahkan beberapa unit timbangan digital, handphone, senjata tajam serta pakaian yang berkaitan dengan tindak pidana.

Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Bungo.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bukti nyata sinergitas antarinstansi penegak hukum dalam menindak tegas pelaku tindak pidana serta mencegah barang bukti disalahgunakan kembali,” ujar Kapolres.

Kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar hingga selesai.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Haru Warnai TMMD Ke-129, Rumah Bapak Maskur Akhirnya Direhab Satgas TMMD Kodim 0416/Bungo Tebo

15 Juli 2026 - 10:45 WIB

Simbol Dimulainya Pengabdian, Bupati Bungo Letakkan Batu Pertama Tugu TMMD Ke-129

15 Juli 2026 - 10:42 WIB

Pengobatan Gratis Warnai Pembukaan TMMD Ke-129 Kodim 0416/Bungo Tebo di Desa Tanjung Agung

15 Juli 2026 - 10:39 WIB

TMMD Ke-129 Tak Hanya Bangun Desa, Kodim 0416/Bungo Tebo Salurkan 100 Paket Sembako

15 Juli 2026 - 10:36 WIB

PERANGI NARKOBA, JUDOL DAN GENG MOTOR! Kapolsek Bathin II Pelayang Satukan Guru hingga Pemuda Selamatkan Generasi Muda

15 Juli 2026 - 06:50 WIB

TMMD Ke-129 Resmi Dibuka, Dandim 0416/Bungo Tebo: Wujud Sinergi TNI, Pemerintah Daerah dan Masyarakat Bangun Desa

15 Juli 2026 - 06:25 WIB

Trending di BUNGO