google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Pemkab Bungo Kembali Raih Opini WTP, Bupati Bungo: Jadi Motivasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang Lebih Baik Baru 10 Kepala Sekolah SD dan SMP yang Resmi Dilantik oleh Sekda Bungo Pilrio Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan, Supriadi Maju Melawan Kotak Kosong Bupati Bungo dan Dua Kepala Daerah Lainnya Tandatangani MoU Operasional Batik Air di Bandara Bungo Curah Hujan Tinggi Mengakibatkan Sejumlah Daerah di Kabupaten Bungo Dilanda Bencana Banjir dan Tanah Longsor

KRIMINAL · 23 Mei 2022 13:42 WIB ·

Polres Bungo Tangkap Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu


 Polres Bungo Tangkap Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM- Tim opsnal satresnarkoba Polres Bungo menangkap 1 (satu) orang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Penangkapan terjadi pada hari sabtu 21 Mei 2022 di Kelurahan Sungai Pinang Kecamatan Bungo Dani Kabupaten Bungo beserta Barang Bukti (BB).

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, S.I.K., M.H mengatakan pada hari sabtu sekira pukul 17:30 WIB telah diamankan 1 (satu) orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu yang dilakukan penangkapan oleh anggota opsnal satresnarkoba polres bungo.

“Kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang bandar narkotika jenis sabu yang beralamat di Sungai Pinang Kecamatan Bungo Dani Kabupaten Bungo tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Tepat pada tanggal 21 Mei 2022 sekira pukul 17:30 WIB tim melakukan penangkapan terhadap bandar yang diinformasikan sebelumnya.”

“Saat diamankan bandar tersebut mengaku bernama HERIYANTO Als HERI yang ketika diamankan bandar tersebut sedang hendak menghantarkan paket narkotika jenis sabu, kemudian tim opsnal langsung bergerak menuju rumah sdr HERIYANTO untuk melakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat.”

“yang saat penggeledahan tim opsnal berhasil menemukan 1(satu) buah plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu ditemukan di rumah Heriyanto dan 1(satu) buah kantong asoi plastik warna merah yang berisikan 1(satu) buah mangkok plastik, 4(empat) bungkus plastik klip, 1(satu) unit timbangan digital, 1(satu) buah lakban, 1(satu) unit gunting, 2(dua) buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik ditemukan di Rumah Heriyanto, ungkap Kapolres.”

“Selanjut tim opsnal mengumpulkan semua barang bukti yang ditemukan dan membawa HERIYANTO ke Mapolres Bungo guna pengusutan lebih lanjut beserta Barang Bukti (BB) :

-2(dua) buah plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu.
-1(satu) buah kantong asoi plastik warna merah yang berisikan 1(satu) buah mangkok plastik, 4(empat) bungkus plastik klip, 1(satu) unit timbangan digital, 1(satu) buah lakban, 1(satu) unit gunting, 2(dua) buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik.
-1(satu) unit handpone nokia warna hitam.
-1(satu) unit sepeda motor vario warna hitam dengan nopol BH 3716 KK.”

Pelaku dijerat Undang-undnag Pasal 114 ayat ( 2 ) jo pasal 112 ayat ( 2 ) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tim Gunjo Polres Bungo Ringkus Pelaku Curanmor, 3 Motor Mio Diamankan

3 Juni 2026 - 15:47 WIB

Satresnarkoba Polres Bungo kembali Mengamankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Pelepat

27 Mei 2026 - 05:59 WIB

Polsek PETIR Ringkus Dua Pelaku Diduga Penyalahgunaan Narkoba Sejumlah Barang Bukti Diamankan

22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Polres Bungo Rekonstruksi Pembunuhan di Tanah Tumbuh yang Menggunakan Cangkul

12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Satresnarkoba Polres Bungo Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika bersama BB Sabu 48,62 Gram dan Senpi Rakitan

5 Mei 2026 - 16:07 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Penipuan saat Korban Diajak Kencan Semalam, Mobil dan Uang Korban Digasak Ketika Sedang Tidur

4 Mei 2026 - 13:44 WIB

Trending di KRIMINAL