BUNGO,BUNGOPOST.COM– Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali ditertibkan aparat gabungan di Kabupaten Bungo. Kali ini, penertiban menyasar aktivitas PETI yang berlangsung di Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.
Penertiban tersebut dilaksanakan pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Kegiatan melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Bungo, Kodim 0416/Bungo Tebo, Polres Bungo dan Satpol PP Kabupaten Bungo.
Dalam kegiatan tersebut, turut terlibat Bupati Bungo, Dandim 0416/Bungo Tebo, Kasat Reskrim Polres Bungo, Kasat Pol PP Kabupaten Bungo, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bungo beserta personel Unit Tipidter dan Opsnal Satreskrim Polres Bungo serta personel Satpol PP Kabupaten Bungo.
Setibanya di lokasi, tim gabungan mendapati aktivitas penambangan emas tanpa izin masih berlangsung. Dari hasil pengecekan, ditemukan sekitar 15 unit rakit yang digunakan sebagai sarana penambangan.
Namun, kedatangan petugas membuat para pekerja tambang memilih kabur meninggalkan lokasi. Para pekerja langsung melarikan diri sehingga tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dalam kegiatan penertiban tersebut.
Meski demikian, petugas tidak tinggal diam. Tim gabungan langsung menghentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal dan melakukan tindakan terhadap sarana yang digunakan untuk kegiatan PETI.
Beberapa komponen peralatan penambangan kemudian dievakuasi, sementara sejumlah peralatan dan sarana penambangan lainnya dilumpuhkan agar tidak dapat kembali digunakan untuk melakukan aktivitas PETI.
Penertiban ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dalam menekan aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta menimbulkan berbagai dampak sosial dan keamanan di tengah masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib dan kondusif. Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bagian dari laporan penertiban.











