MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPH-Bun) Kabupaten Bungo menggelar rapat koordinasi pelaksanaan prowitra tahun 2026 dan penyerahan alat mesin pertanian, bibit padi serta penyerahan bibit sayuran.
Acara yang berlangsung di gedung aula Dinas TPH-Bun kabupaten Bungo dan dihadiri oleh Bupati Bungo,Kepala Dinas TPH-Bun, serta Para Penyuluh Dalam Kabupaten Bungo pada Rabu 06/05/2026.
Plt Kepala Dinas TPH-Bun Bungo Ishak,S.P.,MM menyampaikan rapat koordinasi (Rakor) pelaksanaan prowitra tahun 2026 dan penyerahan alat mesin pertanian ini merupakan percepatan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Bungo dengan vis misi yang diemban yakni meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis potensi unggulan.
“Pemberian Benih dan Bibit sayuran serta Alat Mesin Pertanian (Alsintan) kontraktor dan Dron kepada 10 kelompok tani yang penerima ini adalah menyebar dibeberapa kecamatan tentunya untuk daerah yang berpotensi untuk peningkatan luas tanam, ungkap Kadis TPH-Bun Ishak.”
“harapan kami tentunya ini mengurangi biaya bagi petani dan mempermudah serta mempercepat petani yang biasa kerja manual sekarang dibantu dengan alat pertanian, tutupnya.
Sementara itu Bupati Bungo H. Dedy Putra menyampaikan sosialisasi pelaksanaan program prowitra 2026 dan pemantapan pelaksanaan dari prowitra, program sawit rakyat yang Insya Allah kita akan lakukan identifikasi lahan kepada lebih kurang 600 sampai 700 penerima di dalam Kabupaten Bungo, tuturnya.”
“Kemudian yang kedua kita menyerahkan alat mesin pertanian dan bantuan bibit padi, cabe dan bibit jagung serta bibit sayuran. Bantun ini diberikan kepada kelompok tani yang aktif dan digunakan. Seandainya nanti kelompok tani yang sudah meminjamkan nya atau sudah selesai memakainya bisa digantikan dengan kelompok tanj lain, artinya siapa yang membutuhkan bisa dipakai tidak ada kepemilikan pribadian ini milik negara siapa yang butuh siapa yang bermanfaat dan itu yang kita kasih pinjaman tapi yang enggak butuh di simpan-simpan di rumah nanti ditarik. Ini bantuan dari pemerintah pusat atau kementerian dan digunakanlah secara adil untuk masyarakat dimanfaatkan seoptimal mungkin alinstan ini merupakan milik kelompok, siapapun petani berhak menggunakan nya, tegas Bupati.”
(Bp/Ir)












