google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Irwansyah Bungopost Raih Nilai Tertinggi UKW Muda yang di Uji Langsung oleh Wasekjen II PWI Pusat UKW PWI Kota Jambi Sukses dan Resmi Ditutup, Sebanyak 23 Peserta Dinyatakan Kompeten Geruduk Polres Bungo dan Kantor DPRD, Ormas Gempur dan LSM Inakor Mendesak Pengusutan Keributan di Area PT. KIM KAPOLRES BUNGO BERTINDAK TEGAS! AIPDA AVIV Dipecat Tidak Hormat Bungo Darurat Kabut Asap, Sekolah Tingkat PAUD, TK, SD dan SMP Belajar secara Daring dari Rumah selama 3 Hari

BUNGO · 11 Jun 2026 06:09 WIB ·

Stok Buku Nikah Kosong, 12 Pasangan Nikah di Jujuhan Hanya Diberi Suket


 Stok Buku Nikah Kosong, 12 Pasangan Nikah di Jujuhan Hanya Diberi Suket Perbesar

BUNGO,BUNGOPOST.COM _ Persediaan buku nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jujuhan habis. Akibatnya, para pengantin yang baru melaksanakan akad nikah, hanya dibekali surat keterangan, sebagai pengganti kutipan akta nikah sementara.

Setidaknya sekitar 12 pasangan menikah di Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo belum memiliki buku nikah.

“Buku nikah di KUA Jujuhan sudah habis, sekitar dua belas pasangan nikah belum mendapat buku nikah,” kata Staf Bimas Islam kantor urusan agama (KUA) Husin, Kamis (10/06/2026).

Husin mewakili Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Jujuhan didampingi berapa staf menuturkan, Kemenag kabupaten bungo sudah mengintruksikan setiap KUA memberi penjelasan ke setiap pasangan mengenai hal ini.

Pasangan menikah juga dijelaskan jika pernikahan mereka sudah terdaftar dan teregister.

“Mereka (pasangan yang belum dapat buku nikah) telah teregister baik secara agama maupun di mata hukum meskipun belum diberi buku nikah,sebutnya.”

“Selama bukunya masih belum ada, semua pasangan diberi surat keterangan nikah dulu,” Tandanya “.

Meski belum mengantongi buku nikah, Husin menjamin pernikahan pasangan yang belum mendapatkan buku nikah tetap sah dari sisi agama dan hukum negara. “Yang penting pernikahan itu sah dulu, sah di secara Agama dan sah di secara Negara, meski bukunya menyusul, yang penting diberikan surat keterangan sah menjadi pasangan suami istri,” katanya lagi.

Kelangkaan stok buku nikah ini terjadi hampir di seluruh Kabupaten Bungo setelah sejumlah Kecamatan lain mengaku kehabisan stok buku nikah termasuk di jujuhan Kini,

Insyaallah dalam berapa hari kedepan buku nikah sudah bisa ada dan dapat diambil oleh pasangan nikah yang sudah tercatat”tutup Husin
(Red)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kebun Sawit Warga Dusun Perenti Luweh Mengalami Kebakaran Diduga Akibat Puntung Rokok

11 September 2026 - 22:40 WIB

Geruduk Polres Bungo dan Kantor DPRD, Ormas Gempur dan LSM Inakor Mendesak Pengusutan Keributan di Area PT. KIM

2 September 2026 - 07:15 WIB

KAPOLRES BUNGO BERTINDAK TEGAS! AIPDA AVIV Dipecat Tidak Hormat

31 Agustus 2026 - 14:55 WIB

MTQ ke-53 Tingkat Kabupaten Bungo di Kecamatan Rantau Pandan Resmi Ditutup dan Sukses Digelar

29 Agustus 2026 - 05:45 WIB

Hadir Pengukuhan SMSI, Wabup Bungo Ustadz Tri Wahyu Hidayat Apresiasi Kepengurusan yang Baru Dilantik

28 Agustus 2026 - 10:58 WIB

Ketua SMSI Bungo Ucapkan Terima Kasih kepada SMPN 1 Muara Bungo atas Dukungannya

28 Agustus 2026 - 10:56 WIB

Trending di BUNGO