google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu ✖

Mode Gelap
Deadline Tinggal 9 Hari, Proyek Revitalisasi TK Pertiwi Rantau Pandan Dikebut secara Tergesa-gesa Terduga Pelaku Penyekapan di Perumahan Persada Indah Diringkus Polisi Irwansyah Bungopost Raih Nilai Tertinggi UKW Muda yang di Uji Langsung oleh Wasekjen II PWI Pusat UKW PWI Kota Jambi Sukses dan Resmi Ditutup, Sebanyak 23 Peserta Dinyatakan Kompeten Geruduk Polres Bungo dan Kantor DPRD, Ormas Gempur dan LSM Inakor Mendesak Pengusutan Keributan di Area PT. KIM

BUNGO · 11 Jun 2026 06:09 WIB ·

Stok Buku Nikah Kosong, 12 Pasangan Nikah di Jujuhan Hanya Diberi Suket


 Stok Buku Nikah Kosong, 12 Pasangan Nikah di Jujuhan Hanya Diberi Suket Perbesar

BUNGO,BUNGOPOST.COM _ Persediaan buku nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jujuhan habis. Akibatnya, para pengantin yang baru melaksanakan akad nikah, hanya dibekali surat keterangan, sebagai pengganti kutipan akta nikah sementara.

Setidaknya sekitar 12 pasangan menikah di Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo belum memiliki buku nikah.

“Buku nikah di KUA Jujuhan sudah habis, sekitar dua belas pasangan nikah belum mendapat buku nikah,” kata Staf Bimas Islam kantor urusan agama (KUA) Husin, Kamis (10/06/2026).

Husin mewakili Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Jujuhan didampingi berapa staf menuturkan, Kemenag kabupaten bungo sudah mengintruksikan setiap KUA memberi penjelasan ke setiap pasangan mengenai hal ini.

Pasangan menikah juga dijelaskan jika pernikahan mereka sudah terdaftar dan teregister.

“Mereka (pasangan yang belum dapat buku nikah) telah teregister baik secara agama maupun di mata hukum meskipun belum diberi buku nikah,sebutnya.”

“Selama bukunya masih belum ada, semua pasangan diberi surat keterangan nikah dulu,” Tandanya “.

Meski belum mengantongi buku nikah, Husin menjamin pernikahan pasangan yang belum mendapatkan buku nikah tetap sah dari sisi agama dan hukum negara. “Yang penting pernikahan itu sah dulu, sah di secara Agama dan sah di secara Negara, meski bukunya menyusul, yang penting diberikan surat keterangan sah menjadi pasangan suami istri,” katanya lagi.

Kelangkaan stok buku nikah ini terjadi hampir di seluruh Kabupaten Bungo setelah sejumlah Kecamatan lain mengaku kehabisan stok buku nikah termasuk di jujuhan Kini,

Insyaallah dalam berapa hari kedepan buku nikah sudah bisa ada dan dapat diambil oleh pasangan nikah yang sudah tercatat”tutup Husin
(Red)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Korsleting Listrik Toko Abak Plafon Hangus Terbakar

2 Oktober 2026 - 05:07 WIB

Deadline Tinggal 9 Hari, Proyek Revitalisasi TK Pertiwi Rantau Pandan Dikebut secara Tergesa-gesa

2 Oktober 2026 - 03:51 WIB

Ketua TP-PKK Kabupaten Bungo Melantik Ketua TP-PKK Kecamatan sekaligus Melantik Menjadi Ketua Tim Pembina Posyandu

30 September 2026 - 12:16 WIB

Wakil Bupati Bungo Hadiri Pembukaan Program Pengenalan Kampus UMMUBA

28 September 2026 - 05:21 WIB

Bupati Bungo Dedy Putra Melantik Pejabat Eselon II dan III

24 September 2026 - 01:57 WIB

Dinas LH Terima Motor Sampah dari Anggota DPR RI H. Elpisina yang Diterima Langsung Bupati Bungo

23 September 2026 - 02:50 WIB

Trending di BUNGO