google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu ✖

Mode Gelap
Deadline Tinggal 9 Hari, Proyek Revitalisasi TK Pertiwi Rantau Pandan Dikebut secara Tergesa-gesa Terduga Pelaku Penyekapan di Perumahan Persada Indah Diringkus Polisi Irwansyah Bungopost Raih Nilai Tertinggi UKW Muda yang di Uji Langsung oleh Wasekjen II PWI Pusat UKW PWI Kota Jambi Sukses dan Resmi Ditutup, Sebanyak 23 Peserta Dinyatakan Kompeten Geruduk Polres Bungo dan Kantor DPRD, Ormas Gempur dan LSM Inakor Mendesak Pengusutan Keributan di Area PT. KIM

BUNGO · 11 Jun 2026 02:40 WIB ·

Polisi Respon Layanan 110 Terkait Laka di Simpang Drum Bungo yang Diduga Pengemudi Mobil Mabuk Minol


 Polisi Respon Layanan 110 Terkait Laka di Simpang Drum Bungo yang Diduga Pengemudi Mobil Mabuk Minol Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Kepolisian Resor (Polres) Bungo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Kali ini, respon sigap diberikan terhadap laporan kecelakaan lalu lintas yang masuk melalui layanan Call Center 110 pada Kamis (11/6/2026) pagi.

Laporan diterima oleh operator layanan 110 sekitar pukul 05.33 WIB dari seorang warga bernama Domra Raksana. Pelapor menginformasikan telah terjadi kecelakaan lalu lintas di kawasan Bundaran Simpang Drum, Muara Bungo.

Mendapatkan informasi tersebut, Personel Pamapta I Polres Bungo bersama personel piket fungsi langsung bergerak menuju lokasi kejadian guna melakukan penanganan awal dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan keterangan pelapor, korban kecelakaan telah lebih dahulu dievakuasi dan dilarikan ke RSUD H. Hanafie Muara Bungo untuk mendapatkan perawatan medis. Selain itu, pelapor juga menduga pengemudi mobil yang terlibat dalam kecelakaan berada dalam pengaruh minuman beralkohol.

Setibanya di lokasi, petugas segera mengamankan area kejadian dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang terlibat. Dari hasil pengecekan awal, ditemukan satu unit sepeda motor RBT tanpa nomor polisi dan satu unit mobil Suzuki Swift tanpa nomor polisi.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan satu botol minuman beralkohol dalam kondisi kosong yang berada di dalam mobil tersebut. Temuan tersebut selanjutnya diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Kapolres Bungo mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi terpengaruh alkohol maupun zat lainnya yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Polres Bungo juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat terhadap berbagai kejadian yang memerlukan kehadiran dan penanganan kepolisian secara segera.

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Korsleting Listrik Toko Abak Plafon Hangus Terbakar

2 Oktober 2026 - 05:07 WIB

Deadline Tinggal 9 Hari, Proyek Revitalisasi TK Pertiwi Rantau Pandan Dikebut secara Tergesa-gesa

2 Oktober 2026 - 03:51 WIB

Ketua TP-PKK Kabupaten Bungo Melantik Ketua TP-PKK Kecamatan sekaligus Melantik Menjadi Ketua Tim Pembina Posyandu

30 September 2026 - 12:16 WIB

Wakil Bupati Bungo Hadiri Pembukaan Program Pengenalan Kampus UMMUBA

28 September 2026 - 05:21 WIB

Bupati Bungo Dedy Putra Melantik Pejabat Eselon II dan III

24 September 2026 - 01:57 WIB

Dinas LH Terima Motor Sampah dari Anggota DPR RI H. Elpisina yang Diterima Langsung Bupati Bungo

23 September 2026 - 02:50 WIB

Trending di BUNGO