google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Rencana Akan Dibangun Mall di Bungo, Bupati Dedy Putra Bersama Pengusaha Asal Jakarta Tinjau Lokasi di Pal 3 Launching Cathlab, Kini RSUD H. Hanafie Bungo Sudah bisa Melayani Pemasangan Ring bagi Pasien Jantung Rio dan Ketua BPD Sungai Beringin Kecamatan Pelepat Mengundur Diri dari Jabatan Usai Gejolak PT Batubara KMP dan Warga DPRD Bungo Menggelar rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Prowitra Diluncurkan, 30 Ribu Bibit Sawit Gratis mulai Dibagikan untuk Tahap Awal, Cek cara Daftar Program Ini!

KRIMINAL · 22 Sep 2025 08:38 WIB ·

Polres Bungo Ungkap 8 Kasus Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi, 15 Tersangka Diamankan


 Polres Bungo Ungkap 8 Kasus Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi, 15 Tersangka Diamankan Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo berhasil mengungkap delapan kasus penyalahgunaan narkotika. Pengungkapan kasus dalam rangkaian antik 2025 yaitu terhitung tanggal 25 Agustus sampai tanggal 13 September tersebut berhasil mengamankan 15 tersangka dengan 36,36 gram sabu-sabu dan 13 butir ekstasi.

Barang bukti bersama 15 orang tersangka ditunjukkan saat press release di Mapolres Bungo, Senin (22/06/2025).

Kapolres Bungo menyampaikan saat press release terkait penyalahgunaan Narkotika

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.KOM., M.Si didampingi Kasat Narkoba pada saat Konferensi Pers menyampaikan sejak tanggal 25 Agustus sampai September 2025 Polres Bungo berhasil mengungkapkan 8 perkara penyalahgunaan narkotika sebanyak 15 orang terdiri atas laki-laki 14 orang dan perempuan 1 orang.

“Adapun jumlah total barang bukti dengan berat 36,36 gram Narkotika jenis sabu kemudian narkotika jenis ekstasi sebanyak 13 butir.

Tersangka melanggar pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 Undang – undang Narkotika dengan ancaman HUKUMAN PALING SINGKAT 5 TAHUN DAN PALING LAMA 20 TAHUN DAN DENDA SATU MILYAR RUPIAH. BARANG BUKTI TERSEBUT DIATAS MERUPAKAN BARANG SITAAN DALAM PROSES Sidik, beber Kapolres Bungo”.

 

Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ungkap Kasus Narkotika: DJ “Nakal” Ditangkap Satresnarkoba Polres Bungo di Jambi

4 September 2025 - 09:11 WIB

2 Orang Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditahan Polisi

22 Juli 2025 - 05:08 WIB

Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Kembali Ditangkap oleh Satreskoba Polres Bungo

25 Juni 2025 - 03:56 WIB

4 Pelaku Diduga Penyalahgunaan Narkoba Ditahan Polisi

12 Juni 2025 - 15:21 WIB

Polisi Amankan Mobil Pelangsir BBM di SPBU dalam Kota Bungo

15 Mei 2025 - 16:24 WIB

Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Batu Kerbau, Satu Unit Excavator Diamankan

7 Mei 2025 - 14:47 WIB

Trending di KRIMINAL