MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Bupati Bungo H. Dedy Putra bersama Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat menghadiri acara Pengukuhan Pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Bungo, yang digelar pada Senin (3/8/2026) di Wisma Alisudin, Rumah Dinas Bupati Bungo.
Dalam kegiatan tersebut, Drs. H. Tobroni Yusuf resmi dikukuhkan sebagai Ketua Lembaga Adat Melayu Kabupaten Bungo. Pengukuhan dilakukan oleh Wakil Ketua Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi, Drs. Hasan Basri Jamid.
Bupati Bungo H. Dedy Putra menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus LAM Kabupaten Bungo yang baru dikukuhkan. Menurutnya, Lembaga Adat Melayu memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah dalam menjaga kelestarian adat, budaya, serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan di tengah masyarakat.
“Kami mengucapkan selamat kepada Ketua dan seluruh pengurus Lembaga Adat Melayu Kabupaten Bungo yang telah dikukuhkan. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik untuk menjaga marwah adat Melayu serta menjadi mitra pemerintah dalam membangun Kabupaten Bungo yang berbudaya, harmonis, dan sejahtera,” ujar Bupati.
Ia juga berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bungo dan Lembaga Adat Melayu semakin kuat dalam membina generasi muda agar tetap menjunjung tinggi nilai-nilai adat, budaya, dan kearifan lokal di tengah perkembangan zaman.
Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Bungo pada acara tersebut menjadi wujud dukungan Pemerintah Kabupaten Bungo terhadap eksistensi lembaga adat sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga kearifan lokal, memperkuat persatuan masyarakat, serta melestarikan budaya Melayu di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun.
Sementara itu, Ketua LAM Jambi Kabupaten Bungo yang baru dikukuhkan, Tobroni Yusuf, menegaskan komitmennya untuk membawa lembaga adat ini lebih proaktif.
Ia menyatakan, LAM Jambi Kabupaten Bungo siap berperan penting dalam mensinergikan program dengan visi pembangunan Pemerintah Kabupaten Bungo.
” Sebagai langkah konkret, dalam waktu dekat ini, kami akan fokus pada program pembentukan kelompok belajar adat di masing-masing tingkat kecamatan. Agar pemahaman tentang hukum adat, norma, dan tradisi Melayu terus hidup dan mengakar kuat di tengah-tengah masyarakat, khususnya bagi generasi penerus,” pungkas Tobroni.











