google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Irwansyah Bungopost Raih Nilai Tertinggi UKW Muda yang di Uji Langsung oleh Wasekjen II PWI Pusat UKW PWI Kota Jambi Sukses dan Resmi Ditutup, Sebanyak 23 Peserta Dinyatakan Kompeten Geruduk Polres Bungo dan Kantor DPRD, Ormas Gempur dan LSM Inakor Mendesak Pengusutan Keributan di Area PT. KIM KAPOLRES BUNGO BERTINDAK TEGAS! AIPDA AVIV Dipecat Tidak Hormat Bungo Darurat Kabut Asap, Sekolah Tingkat PAUD, TK, SD dan SMP Belajar secara Daring dari Rumah selama 3 Hari

BUNGO · 16 Sep 2026 14:39 WIB ·

Gelar Aksi ke-2 di Polres Bungo, INAKOR dan GEMPUR Dorong Proses Hukum Kekerasan Karyawan PT KIM


 Gelar Aksi ke-2 di Polres Bungo, INAKOR dan GEMPUR Dorong Proses Hukum Kekerasan Karyawan PT KIM Perbesar

BUNGO,BUNGOPOST.COM– Lembaga Swadaya Masyarakat INAKOR bersama Ormas GEMPUR menggelar aksi unjuk rasa kedua kalinya di halaman Polres Bungo terkait penanganan dugaan kekerasan yang dialami warga di lokasi PT KIM pada Rabu siang, (16/09/2026).

Perwakilan INAKOR dan GEMPUR dalam orasinya menyampaikan bahwa proses hukum saat ini belum mendapatkan kejelasan sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat. Mereka menekankan pentingnya kepastian hukum agar hak-hak warga terlindungi dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga.

“Kami meminta pihak kepolisian untuk segera memberikan kejelasan, telah sejauh mana langkah hukum yang sedang berproses. Jangan biarkan kasus ini berlarut-larut tanpa kepastian,” ujar Fahlefi salah satu perwakilan aksi.

Setelah selesai menyampaikan aspirasinya, Wakapolres Bungo Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom., M.H akhirnya mendatangi massa aksi dan menyampaikan bahwa proses hukum terkait laporan warga telah ditangani di mapolsek jujuhan dan prosesnya masih terus berjalan.

“Proses hukum masih tetap berjalan, telah dilakukan pemanggilan saksi saksi bahkan saya juga hari ini telah menghadirkan Kapolsek Jujuhan untuk sama sama kita dengarkan telah sejauh mana proses yang sudah dilaksanakan,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Jujuhan AKP Budi Santoso, S.H menyampaikan bahwa sesuai permintaan pelapor, kasus tersebut diminta untuk dimediasikan. Namun hingga saat ini, proses mediasi belum menghasilkan kesepakatan maupun solusi.

“Sesuai permintaan pelapor telah dilaksanakan mediasi awal, nanti kami akan jadwalkan kembali mediasi kedua. Namun proses hukum akan terus berjalan dan akan segera dilaksanakan gelar perkara,” ucapnya.

Aksi ini menjadi bentuk dorongan moral agar aparat penegak hukum lebih responsif terhadap laporan masyarakat, serta memastikan bahwa dugaan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan perusahaan tidak dibiarkan tanpa penyelesaian. (tim)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0416/Bute Berbagi 200 Paket Sembako dan Tali Asih ke Panti Jompo dan Panti Asuhan

16 September 2026 - 08:30 WIB

Kebun Sawit Warga Dusun Perenti Luweh Mengalami Kebakaran Diduga Akibat Puntung Rokok

11 September 2026 - 22:40 WIB

Geruduk Polres Bungo dan Kantor DPRD, Ormas Gempur dan LSM Inakor Mendesak Pengusutan Keributan di Area PT. KIM

2 September 2026 - 07:15 WIB

KAPOLRES BUNGO BERTINDAK TEGAS! AIPDA AVIV Dipecat Tidak Hormat

31 Agustus 2026 - 14:55 WIB

MTQ ke-53 Tingkat Kabupaten Bungo di Kecamatan Rantau Pandan Resmi Ditutup dan Sukses Digelar

29 Agustus 2026 - 05:45 WIB

Hadir Pengukuhan SMSI, Wabup Bungo Ustadz Tri Wahyu Hidayat Apresiasi Kepengurusan yang Baru Dilantik

28 Agustus 2026 - 10:58 WIB

Trending di BUNGO