MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Bupati Bungo H. Dedy Putra, S.H., M.Kn memimpin langsung razia dan penertiban aktivitas penggunaan alat berat di sepanjang Jalan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Selasa (13/01/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya tegas Pemerintah Kabupaten Bungo dalam menindak aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.
Razia gabungan ini dihadiri Wakil Ketua DPRD Bungo Darwandi, serta melibatkan unsur Polres Bungo, TNI, Camat Rantau Pandan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat unit alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas perusakan hutan dan lingkungan, khususnya di sepanjang bantaran sungai. Dari empat unit tersebut, satu alat berat dibakar di lokasi karena kondisi dan situasi lapangan, sementara tiga unit lainnya diamankan untuk dibawa ke Muara Bungo guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati Bungo H. Dedy Putra menegaskan bahwa razia dan penertiban ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan serta melindungi lingkungan hidup. Menurutnya, kegiatan serupa tidak hanya berhenti di wilayah Rantau Pandan, namun akan terus dilanjutkan hingga ke wilayah Batin Tiga Hulu dengan menyusuri sepanjang aliran sungai.
“Kegiatan ini akan kita lanjutkan sampai ke ujung Batin Tiga Hulu. Sepanjang aliran sungai ini kita bersihkan dari pelaku-pelaku perusak hutan dan lingkungan,” tegas Bupati.












