MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Warga di Kelurahan Manggis Kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo kecewa terkait pengurusan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pasalnya dari Informasi yang dihimpun media ini di lapangan warga menyebutkan panitia PTSL ini memungut biaya lebih dari Rp 200 ribu per sertifikat dari warga, namun sampai saat ini tidak diproses untuk mengukur dengan alasan program tersebut sudah tutup.
Sejumlah warga mengaku mengumpulkan berkas persyaratan untuk mengurus PTSL dan juga sudah menyetor biaya pengukuran sebanyak Rp 200 ribu dan ditambah biaya admin yang katanya seikhlasnya dengan jumlah bervariasi.
“Ya, kami sudah mengumpulkan berkas persyaratan untuk mengurus PTSL sejak 3 bualan yang lalu dan juga sudah menyetor biaya pengukuran sebanyak Rp 200 ribu dan ditambah biaya admin yang katanya seikhlasnya dengan jumlah bervariasi setiap warga namun sampai saat ini belum diproses dan ada yang belum diukur,” ujar salah seorang warga kepada media ini.
“Karen sudah merasa kecewa sebagian sudah ada yang mengambil kembali berkasnya namun biaya yang Rp 200 ribu hanya bisa kembali setengahnya. Dan dikabarkan lagi di tempat RT sebelah sudah ada yang selesai proses PTSL seperti ada tebang pilih atau jangan-jangan kami kurang setoran, sebutnya.”
Sementara itu Lurah Manggis Jamal saat dikonfirmasi mengatakan “proses pengurusan PTSL ini memang banyak warga yang memasukan berkas, namun terkendala dengan anggaran Pemerintah Daerah yang dipangkas dari total sebelumnya 3 ribu dipangkas menjadi 900 berkas yang bisa diproses untuk keseluruhan dalam Kabupaten Bungo” ungkapnya, selasa 02/08/2025.
“Untuk di Kelurahan Manggis ini ada sekitar 30an berkas yang sudah diproses dan diukur, dari ratusan berkas yang masuk, ini tidak hanya di Kelurahan Manggis saja Kelurahan lian juga sama, tuturnya”
“Terkait biaya proses 200 ribu ini dan ditambah biaya seikhlasnya, itu untuk konsumsi rapat dan bagian ngukur serta staf yang ikut ke lapangan, maklum kami tidak memegang anggraan yang sepenuhnya di pegang kecamatan, ketika ada rapat masalah PTSL ini kami bingung biaya dari mana untuk konsumsi, tukasnya”.
“Untuk warga yang mengambil kembali berkasnya sudah kami serahkan, namun biaya proses 200 hanya bisa setengagnya dikembalikan, nanti ketika proses PTSL ini berlanjut warga hanya nambah 100 ribu yang diambil itulah, Mudah-mudahan diakhir tahun nanti akan lanjut proses PTSL ini, tutupnya. ”