google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Pilrio Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan, Supriadi Maju Melawan Kotak Kosong Bupati Bungo dan Dua Kepala Daerah Lainnya Tandatangani MoU Operasional Batik Air di Bandara Bungo Curah Hujan Tinggi Mengakibatkan Sejumlah Daerah di Kabupaten Bungo Dilanda Bencana Banjir dan Tanah Longsor Wali Murid Keluhkan Iuran Uang Perpisahan di SDN 130/II Pasir Putih Terkesan Memberatkan Polres Bungo Rekonstruksi Pembunuhan di Tanah Tumbuh yang Menggunakan Cangkul

BUNGO · 19 Agu 2025 15:19 WIB ·

Kadis Kominfo tegaskan Isu Terkait Setoran OPD ke Kejaksaan itu Hoax


 Kadis Kominfo tegaskan Isu Terkait Setoran OPD ke Kejaksaan itu Hoax Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM– Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menegaskan bantahan atas salah satu pemberitaan media daring yang terbit pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bungo, Daruqotni, S.IP, dalam konferensi pers di ruang kerjanya, Selasa (19/08).

Ia menyampaikan bahwa berita yang dimuat tersebut tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Kami sudah melakukan konfirmasi langsung dengan pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan tersebut. Hasilnya, kami dengan tegas membantah bahwa informasi itu tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Apalagi sumber awalnya hanya berasal dari akun anonim,” tegas Daruqotni.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Pemkab Bungo senantiasa menghormati kerja-kerja jurnalistik, namun menekankan agar pemberitaan tetap berlandaskan fakta.

“Kami selalu melakukan pembinaan terhadap rekan-rekan media, baik elektronik, daring, maupun media sosial. Prinsipnya, berita harus berbasis fakta. Kita juga sudah diatur dengan Undang-Undang ITE, sehingga ke depan kami berharap tidak ada lagi informasi miring yang tidak jelas sumbernya, apalagi sampai menyangkut nama baik pimpinan daerah,” ujarnya.

Daruqotni juga mengimbau agar insan pers tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dengan melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum mempublikasikan berita. Hal ini penting agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat maupun netizen.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekda Bungo, Dr. Donny Iskandar, S.Sos., M.T., menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga keterbukaan informasi dan akan terus bekerja secara profesional dalam melayani masyarakat

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dandim 0416/Bute Letkol Inf Yudi Susilo Yudhanto Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2026 - 03:59 WIB

Wakil Bupati Bungo hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila dan Harkitnas ke-118

1 Juni 2026 - 03:53 WIB

Pilrio Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan, Supriadi Maju Melawan Kotak Kosong

30 Mei 2026 - 09:21 WIB

Polres Bungo Mediasi secara Adat terkait Kasus Penembakan yang Terduga Pelaku Narkoba

25 Mei 2026 - 17:13 WIB

Kapolres Bungo Menghadiri Pemusnahan BB Tindak Pidana di Kejaksaan Negeri Bungo

22 Mei 2026 - 16:13 WIB

Pemda Bungo bersama Forkopimda Melepas JCH Kloter 25 sebanyak 189 Jamaah

20 Mei 2026 - 08:06 WIB

Trending di BUNGO