google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Rumah Warga Dusun Sungai Lilin Dibongkar Maling, Uang Tunai dan Barang Berharga Lainnya Lenyap Sensus Ekonomi Dimulai, Bupati Bungo Tekankan Petugas dan Masyarakat Sampaikan Data yang Jujur dan Akurat Stok Buku Nikah Kosong, 12 Pasangan Nikah di Jujuhan Hanya Diberi Suket Pemkab Bungo Kembali Raih Opini WTP, Bupati Bungo: Jadi Motivasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang Lebih Baik Baru 10 Kepala Sekolah SD dan SMP yang Resmi Dilantik oleh Sekda Bungo

BUNGO · 19 Agu 2025 15:19 WIB ·

Kadis Kominfo tegaskan Isu Terkait Setoran OPD ke Kejaksaan itu Hoax


 Kadis Kominfo tegaskan Isu Terkait Setoran OPD ke Kejaksaan itu Hoax Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM– Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menegaskan bantahan atas salah satu pemberitaan media daring yang terbit pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bungo, Daruqotni, S.IP, dalam konferensi pers di ruang kerjanya, Selasa (19/08).

Ia menyampaikan bahwa berita yang dimuat tersebut tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Kami sudah melakukan konfirmasi langsung dengan pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan tersebut. Hasilnya, kami dengan tegas membantah bahwa informasi itu tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Apalagi sumber awalnya hanya berasal dari akun anonim,” tegas Daruqotni.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Pemkab Bungo senantiasa menghormati kerja-kerja jurnalistik, namun menekankan agar pemberitaan tetap berlandaskan fakta.

“Kami selalu melakukan pembinaan terhadap rekan-rekan media, baik elektronik, daring, maupun media sosial. Prinsipnya, berita harus berbasis fakta. Kita juga sudah diatur dengan Undang-Undang ITE, sehingga ke depan kami berharap tidak ada lagi informasi miring yang tidak jelas sumbernya, apalagi sampai menyangkut nama baik pimpinan daerah,” ujarnya.

Daruqotni juga mengimbau agar insan pers tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dengan melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum mempublikasikan berita. Hal ini penting agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat maupun netizen.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekda Bungo, Dr. Donny Iskandar, S.Sos., M.T., menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjaga keterbukaan informasi dan akan terus bekerja secara profesional dalam melayani masyarakat

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sunatan Massal Hari Bhayangkara ke-80, Bhabinkamtibmas Beri Dukungan Mental kepada Peserta Sunatan

23 Juni 2026 - 03:13 WIB

Ratusan Personel Polres Bungo Siap Amankan Pilrio Serentak 2026

23 Juni 2026 - 02:57 WIB

Sensus Ekonomi Dimulai, Bupati Bungo Tekankan Petugas dan Masyarakat Sampaikan Data yang Jujur dan Akurat

17 Juni 2026 - 06:48 WIB

Stok Buku Nikah Kosong, 12 Pasangan Nikah di Jujuhan Hanya Diberi Suket

11 Juni 2026 - 06:09 WIB

Polisi Respon Layanan 110 Terkait Laka di Simpang Drum Bungo yang Diduga Pengemudi Mobil Mabuk Minol

11 Juni 2026 - 02:40 WIB

Polres Bungo dan Polsek Jajaran Gelar PKM, Wujudkan Keamanan dan Kelancaran Aktivitas Masyarakat Pagi Hari

11 Juni 2026 - 02:30 WIB

Trending di BUNGO