google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi Mengakibatkan Sejumlah Daerah di Kabupaten Bungo Dilanda Bencana Banjir dan Tanah Longsor Wali Murid Keluhkan Iuran Uang Perpisahan di SDN 130/II Pasir Putih Terkesan Memberatkan Polres Bungo Rekonstruksi Pembunuhan di Tanah Tumbuh yang Menggunakan Cangkul Isu Pungutan Kepada Dinas pada Acara Pesta Putra Bupati itu Hoax, Terkesan Mengada-ngada! Ini Pesan Kadis Kominfo Evakuasi Alat Berat Hasil Razia PETI oleh Jajaran Polres Bungo sempat Dihadang Warga

BUNGO · 16 Jun 2025 06:48 WIB ·

Usai Didemo Warga, Bupati Bungo akan Memberhentikan Rio Pedukun


 Usai Didemo Warga, Bupati Bungo akan Memberhentikan Rio Pedukun Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM -Warga Dusun Pedukun Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo kembali geruduk kantor Bupati Bungo, dalam orasinya warga Dusun Pedukun menuntut serta meminta Bupati Bungo untuk menonaktifkan atau memberhentikan Kepala Desa (Rio) dusun tersebut.

Beberapa perwakilan massa dari Dusun Pedukun disambut oleh Bupati dan wakil bupati Bungo Dedy – Dayat untuk mediasi mengenai hal ini.

Mediasi warga Pedukun dengan Bupati Bungo

Gusnadi warga Dusun Pedukun menyampaikan kepada Wakil Bupati Bungo untuk memberhentikan Rio karena sudah menggap meresahkan, selain dari penyalahgunaan anggaran Rio tersebut juga melakukan penyelewengan pupuk bersubsidi.

“Ada beberapa poin yang kami sampaikan terkait tuntutan kami, selain penyelewengan penggunaan dana, dana desa yang tidak transparan, pupuk subsidi, dan Rio ini juga mengangkat anaknya sebagai sekretaris dusun, ini membuat resah kami warga Pedukun.

Kami meminta kepada Wakil Bupati Bungo untuk mengeluarkan surat penonaktifan Rio Dusun Pedukun, ujarnya Senin 16/06/2025″.

Bupati Bungo H. Dedy Putra mengatakan akan memproses dan menindaklanjuti tuntutan massa Pedukun ini, sesuai Undang-undang dan Hukum yang berlaku.

“Kami akan mempelajari laporan ini dan saya akan perintahkan inspektorat langsung turun besok pagi untuk audit, beri kami tenggang waktu 2 minggu untuk pemeriksaan jika dari hasil pemeriksaan ada indikasi penggunaan dana desa atau penyelewengan lainnya saya akan nonaktifkan atau berhentikan Rio pedukun tersebut, ucap Bupati Bungo. ”

“Namun jika tidak ada terbukti tiga anggota BPD yang harus bertanggungjawab.

“Saya juga menghimbau untuk seluruh datuk Rio dalam Kabupaten Bungo untuk tidak melakukan penyalahgunaan anggaran Dana Desa, kami akan tindak tegas, tutupnya.”

Artikel ini telah dibaca 728 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Curah Hujan Tinggi Mengakibatkan Sejumlah Daerah di Kabupaten Bungo Dilanda Bencana Banjir dan Tanah Longsor

13 Mei 2026 - 16:20 WIB

Pembentukan dan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kabupaten Bungo Tahun 2026

13 Mei 2026 - 10:55 WIB

Wali Murid Keluhkan Iuran Uang Perpisahan di SDN 130/II Pasir Putih Terkesan Memberatkan

13 Mei 2026 - 03:34 WIB

Datuk Rio, BPD dan Kepala Kampung Hadiri Acara Tatap Muka Bersama Polsek Bathin II Pelayang Terkait Hiburan Malam, Narkoba dan PETI

12 Mei 2026 - 13:59 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pelepat Tanam Jagung di Dusun Gapura Suci

12 Mei 2026 - 13:45 WIB

Rangkaian Acara Pelepasan Kelas XII SMKN 10 Bungo Penuh Haru dan Kebersamaan serta Sukses Digelar

12 Mei 2026 - 13:41 WIB

Trending di BUNGO