google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu ✖

Mode Gelap
Deadline Tinggal 9 Hari, Proyek Revitalisasi TK Pertiwi Rantau Pandan Dikebut secara Tergesa-gesa Terduga Pelaku Penyekapan di Perumahan Persada Indah Diringkus Polisi Irwansyah Bungopost Raih Nilai Tertinggi UKW Muda yang di Uji Langsung oleh Wasekjen II PWI Pusat UKW PWI Kota Jambi Sukses dan Resmi Ditutup, Sebanyak 23 Peserta Dinyatakan Kompeten Geruduk Polres Bungo dan Kantor DPRD, Ormas Gempur dan LSM Inakor Mendesak Pengusutan Keributan di Area PT. KIM

BUNGO · 16 Jun 2025 06:48 WIB ·

Usai Didemo Warga, Bupati Bungo akan Memberhentikan Rio Pedukun


 Usai Didemo Warga, Bupati Bungo akan Memberhentikan Rio Pedukun Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM -Warga Dusun Pedukun Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo kembali geruduk kantor Bupati Bungo, dalam orasinya warga Dusun Pedukun menuntut serta meminta Bupati Bungo untuk menonaktifkan atau memberhentikan Kepala Desa (Rio) dusun tersebut.

Beberapa perwakilan massa dari Dusun Pedukun disambut oleh Bupati dan wakil bupati Bungo Dedy – Dayat untuk mediasi mengenai hal ini.

Mediasi warga Pedukun dengan Bupati Bungo

Gusnadi warga Dusun Pedukun menyampaikan kepada Wakil Bupati Bungo untuk memberhentikan Rio karena sudah menggap meresahkan, selain dari penyalahgunaan anggaran Rio tersebut juga melakukan penyelewengan pupuk bersubsidi.

“Ada beberapa poin yang kami sampaikan terkait tuntutan kami, selain penyelewengan penggunaan dana, dana desa yang tidak transparan, pupuk subsidi, dan Rio ini juga mengangkat anaknya sebagai sekretaris dusun, ini membuat resah kami warga Pedukun.

Kami meminta kepada Wakil Bupati Bungo untuk mengeluarkan surat penonaktifan Rio Dusun Pedukun, ujarnya Senin 16/06/2025″.

Bupati Bungo H. Dedy Putra mengatakan akan memproses dan menindaklanjuti tuntutan massa Pedukun ini, sesuai Undang-undang dan Hukum yang berlaku.

“Kami akan mempelajari laporan ini dan saya akan perintahkan inspektorat langsung turun besok pagi untuk audit, beri kami tenggang waktu 2 minggu untuk pemeriksaan jika dari hasil pemeriksaan ada indikasi penggunaan dana desa atau penyelewengan lainnya saya akan nonaktifkan atau berhentikan Rio pedukun tersebut, ucap Bupati Bungo. ”

“Namun jika tidak ada terbukti tiga anggota BPD yang harus bertanggungjawab.

“Saya juga menghimbau untuk seluruh datuk Rio dalam Kabupaten Bungo untuk tidak melakukan penyalahgunaan anggaran Dana Desa, kami akan tindak tegas, tutupnya.”

Artikel ini telah dibaca 732 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Korsleting Listrik Toko Abak Plafon Hangus Terbakar

2 Oktober 2026 - 05:07 WIB

Deadline Tinggal 9 Hari, Proyek Revitalisasi TK Pertiwi Rantau Pandan Dikebut secara Tergesa-gesa

2 Oktober 2026 - 03:51 WIB

Ketua TP-PKK Kabupaten Bungo Melantik Ketua TP-PKK Kecamatan sekaligus Melantik Menjadi Ketua Tim Pembina Posyandu

30 September 2026 - 12:16 WIB

Wakil Bupati Bungo Hadiri Pembukaan Program Pengenalan Kampus UMMUBA

28 September 2026 - 05:21 WIB

Bupati Bungo Dedy Putra Melantik Pejabat Eselon II dan III

24 September 2026 - 01:57 WIB

Dinas LH Terima Motor Sampah dari Anggota DPR RI H. Elpisina yang Diterima Langsung Bupati Bungo

23 September 2026 - 02:50 WIB

Trending di BUNGO