google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Pemkab Bungo Kembali Raih Opini WTP, Bupati Bungo: Jadi Motivasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang Lebih Baik Baru 10 Kepala Sekolah SD dan SMP yang Resmi Dilantik oleh Sekda Bungo Pilrio Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan, Supriadi Maju Melawan Kotak Kosong Bupati Bungo dan Dua Kepala Daerah Lainnya Tandatangani MoU Operasional Batik Air di Bandara Bungo Curah Hujan Tinggi Mengakibatkan Sejumlah Daerah di Kabupaten Bungo Dilanda Bencana Banjir dan Tanah Longsor

BUNGO · 16 Jun 2025 06:48 WIB ·

Usai Didemo Warga, Bupati Bungo akan Memberhentikan Rio Pedukun


 Usai Didemo Warga, Bupati Bungo akan Memberhentikan Rio Pedukun Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM -Warga Dusun Pedukun Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo kembali geruduk kantor Bupati Bungo, dalam orasinya warga Dusun Pedukun menuntut serta meminta Bupati Bungo untuk menonaktifkan atau memberhentikan Kepala Desa (Rio) dusun tersebut.

Beberapa perwakilan massa dari Dusun Pedukun disambut oleh Bupati dan wakil bupati Bungo Dedy – Dayat untuk mediasi mengenai hal ini.

Mediasi warga Pedukun dengan Bupati Bungo

Gusnadi warga Dusun Pedukun menyampaikan kepada Wakil Bupati Bungo untuk memberhentikan Rio karena sudah menggap meresahkan, selain dari penyalahgunaan anggaran Rio tersebut juga melakukan penyelewengan pupuk bersubsidi.

“Ada beberapa poin yang kami sampaikan terkait tuntutan kami, selain penyelewengan penggunaan dana, dana desa yang tidak transparan, pupuk subsidi, dan Rio ini juga mengangkat anaknya sebagai sekretaris dusun, ini membuat resah kami warga Pedukun.

Kami meminta kepada Wakil Bupati Bungo untuk mengeluarkan surat penonaktifan Rio Dusun Pedukun, ujarnya Senin 16/06/2025″.

Bupati Bungo H. Dedy Putra mengatakan akan memproses dan menindaklanjuti tuntutan massa Pedukun ini, sesuai Undang-undang dan Hukum yang berlaku.

“Kami akan mempelajari laporan ini dan saya akan perintahkan inspektorat langsung turun besok pagi untuk audit, beri kami tenggang waktu 2 minggu untuk pemeriksaan jika dari hasil pemeriksaan ada indikasi penggunaan dana desa atau penyelewengan lainnya saya akan nonaktifkan atau berhentikan Rio pedukun tersebut, ucap Bupati Bungo. ”

“Namun jika tidak ada terbukti tiga anggota BPD yang harus bertanggungjawab.

“Saya juga menghimbau untuk seluruh datuk Rio dalam Kabupaten Bungo untuk tidak melakukan penyalahgunaan anggaran Dana Desa, kami akan tindak tegas, tutupnya.”

Artikel ini telah dibaca 728 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satbinmas Polres Bungo Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Binmas untuk Tingkatkan Profesionalisme Bhabinkamtibmas

2 Juni 2026 - 07:23 WIB

Dandim 0416/Bute Letkol Inf Yudi Susilo Yudhanto Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2026 - 03:59 WIB

Wakil Bupati Bungo hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila dan Harkitnas ke-118

1 Juni 2026 - 03:53 WIB

Pilrio Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan, Supriadi Maju Melawan Kotak Kosong

30 Mei 2026 - 09:21 WIB

Polres Bungo Mediasi secara Adat terkait Kasus Penembakan yang Terduga Pelaku Narkoba

25 Mei 2026 - 17:13 WIB

Kapolres Bungo Menghadiri Pemusnahan BB Tindak Pidana di Kejaksaan Negeri Bungo

22 Mei 2026 - 16:13 WIB

Trending di BUNGO