google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Pemkab Bungo Kembali Raih Opini WTP, Bupati Bungo: Jadi Motivasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang Lebih Baik Baru 10 Kepala Sekolah SD dan SMP yang Resmi Dilantik oleh Sekda Bungo Pilrio Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan, Supriadi Maju Melawan Kotak Kosong Bupati Bungo dan Dua Kepala Daerah Lainnya Tandatangani MoU Operasional Batik Air di Bandara Bungo Curah Hujan Tinggi Mengakibatkan Sejumlah Daerah di Kabupaten Bungo Dilanda Bencana Banjir dan Tanah Longsor

KRIMINAL · 12 Jun 2025 15:21 WIB ·

4 Pelaku Diduga Penyalahgunaan Narkoba Ditahan Polisi


 4 Pelaku Diduga Penyalahgunaan Narkoba Ditahan Polisi Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Guna mewujudkan Bungo Zero Narkoba, Polres Bungo melalui Unit Opsnal Satresnarkoba kembali mengamankan Empat orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika Jenis Ekstasi,

Terduga pelaku berinisial HF (30), SF (31), AB (25), MS (23) ke Empat terduga pelaku tersebut warga Kabupaten Bungo, para pelaku diamankan di tempat hiburan karaoke jalan Lintas Sumatera, Rabu (11/06/2025) sekira pukul 02:00 WIB.

Penangkapan yang dilakukan oleh Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo ini, di pimpin langsung Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo Ipda Fadli R, SH., yang mana kejadian berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa ada orang dengan ciri-ciri tertentu membawa/menyimpan diduga narkotika.

Berdasarkan informasi tersebut anggota opsnal langsung melakukan pengintaian kemudian mendapat informasi bahwa diduga pelaku sedang berada di salah satu Room tempat hiburan Karaoke di Jalan Lintas Sumatra Bungo Taman Agung Kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo.

Kemudian Anggota Opsnal Saresnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku dan melakukan penggeledahan, pada saat di lakukan penggeledahan bersama warga setempat dan Security di temukanlah barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip yang berisi 7 (tujuh) butir pil warna kuning diduga narkotika jenis ekstasi yang ditemukan di kantong celana bagian kiri Terduga Pelaku HF.

Dari keterangan Pelaku HF, Dirinya mendapatkan ekstasi tersebut dapat dari S, Beli sebanyak 20 butir, senilai Rp.6.000.000, sebagian sudah di konsumsi dan sebagian terjual dgn harga Rp.400.000 per butir.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo yaitu
1 (satu) buah plastik klip yang berisi 7 (tujuh) butir pil warna kuning diduga narkotika jenis ekstasi, 1 (satu) unit Hp merk Vivo warna Putih;1 (satu) unit Hp merk Samsung A55 warna Biru Dongker, 1 (satu) unit Hp merk Infinix warna Biru Dongker, 1 (satu) unit Hp merk Redmi warna Biru Dongker, Uang tunai senilai Rp.1.400.000, Narkotika jenis Extasi dengan berat bruto 2,87 gram.

Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Nur saat diminta konfirmasinya melalui WhatsApp ,Kamis (12/06/2025) membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku tindak pidana Narkotika Jenis Extasi.

“Saat ini Para terduga pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Bungo guna diproses lebih lanjut,” Sebut AKP M. Nur

Pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika
Ancaman hukuman 4 s/d 15 tahun penjara.

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tim Gunjo Polres Bungo Ringkus Pelaku Curanmor, 3 Motor Mio Diamankan

3 Juni 2026 - 15:47 WIB

Satresnarkoba Polres Bungo kembali Mengamankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Pelepat

27 Mei 2026 - 05:59 WIB

Polsek PETIR Ringkus Dua Pelaku Diduga Penyalahgunaan Narkoba Sejumlah Barang Bukti Diamankan

22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Polres Bungo Rekonstruksi Pembunuhan di Tanah Tumbuh yang Menggunakan Cangkul

12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Satresnarkoba Polres Bungo Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika bersama BB Sabu 48,62 Gram dan Senpi Rakitan

5 Mei 2026 - 16:07 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Penipuan saat Korban Diajak Kencan Semalam, Mobil dan Uang Korban Digasak Ketika Sedang Tidur

4 Mei 2026 - 13:44 WIB

Trending di KRIMINAL