google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Maut Antara Inova Zenix vs Motor NMAX, Dua Pemotor Tewas Ditempat Wakil Bupati Bungo Kembali Melantik Kepala Sekolah, Berikut nama-namanya Enam Orang Pekerja Penambang Ilegal “Lubang Jarum” Diamankan Satreskrim Polres Bungo Waldi, Oknum Mantan Polisi Pembunuh Dosen di Bungo Divonis Hakim Hukuman Seumur Hidup Wakil Bupati Bungo Melantik Sejumlah Pejabat Eselon IV Berikut Nama-namanya

KRIMINAL · 3 Mar 2025 16:26 WIB ·

Dua Orang Pelaku Pembacokan di Bungo Ditangkap di Palembang


 Dua Orang Pelaku Pembacokan di Bungo Ditangkap di Palembang Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Polisi berhasil membekuk 2 orang pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap Dwi Andika, yang merupakan seorang pemuda yang masih dibawah umur. Pristiwa itu terjadi diwilayah Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Bungo Barat, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo, pada 23 Februari 2025 yang lalu.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Febrianto melalui Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Noer menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan dari orang tua korban, atas penganiayaan yang dilakukan kedua terduga pelaku kepada putra pelapor.

Setalah dilakukan penyelidikan, kata M. Noer, pelaku berhasil diamankan petugas di Kota Palembang, Sumatera Selatan, dan membawa pelaku ke Mapolres Bungo.

“Kedua pelaku sudah kita amankan di Kota Palembang, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” kata M. Noer, Senin (03/03/2025).

M. Noer menerangkan, kejadian tersebut berawal ketika datang seorang Laki-laki mengadukan bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur, pada Minggu (23/02/2025) yang lalu.

“Kejadian berawal, pada saat pelapor didatangi oleh teman korban mengatakan bahwa korban (anak pelapor) mengalami kecelakaan, kemudian pelapor langsung mengecek kerumah sakit,” terangnya.

Dijelaskannya, setelah dirumah sakit untuk mengecek korban, pelapor menemukan ada beberapa bekas bacokan dan bukan karena Kecelakaan.

“Saat diliat pelapor, terdapat beberapa bekas luka senjata tajam ditubuh korban. Pelapor merasa tidak terima dan kemudian mendatangi Polres Bungo guna membuat Laporan untuk pengusutan lebih lanjut,” jelasnya.

M. Noer menambahkan, saat ini kedua pelaku MA dan DS sudah diamankan di Mapolres Bungo. Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dengan pasal 351 KUHPidana.

“Pelaku sudah kita tahan dan sedang dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi,” tutup M. Noer.

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tim Gabungan Tertibkan PETI di Sungai Buluh Bungo, 15 Rakit Penambangan Dilumpuhkan

31 Juli 2026 - 17:23 WIB

Enam Orang Pekerja Penambang Ilegal “Lubang Jarum” Diamankan Satreskrim Polres Bungo

24 Juli 2026 - 15:28 WIB

Seorang Perempuan Diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo Usai Kedapatan Simpan Pil Ekstasi

24 Juli 2026 - 04:28 WIB

Polres Bungo Ringkus Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Kelurahan Sungai Pinang

24 Juli 2026 - 04:19 WIB

Mahasiswa di Pelepat Ilir Diringkus Satresnarkoba Polres Bungo dan Sita 6,30 Gram Sabu

16 Juli 2026 - 04:38 WIB

Waldi, Oknum Mantan Polisi Pembunuh Dosen di Bungo Divonis Hakim Hukuman Seumur Hidup

7 Juli 2026 - 07:11 WIB

Trending di KRIMINAL