google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Rumah Warga Dusun Sungai Lilin Dibongkar Maling, Uang Tunai dan Barang Berharga Lainnya Lenyap Sensus Ekonomi Dimulai, Bupati Bungo Tekankan Petugas dan Masyarakat Sampaikan Data yang Jujur dan Akurat Stok Buku Nikah Kosong, 12 Pasangan Nikah di Jujuhan Hanya Diberi Suket Pemkab Bungo Kembali Raih Opini WTP, Bupati Bungo: Jadi Motivasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang Lebih Baik Baru 10 Kepala Sekolah SD dan SMP yang Resmi Dilantik oleh Sekda Bungo

KRIMINAL · 3 Mar 2025 16:26 WIB ·

Dua Orang Pelaku Pembacokan di Bungo Ditangkap di Palembang


 Dua Orang Pelaku Pembacokan di Bungo Ditangkap di Palembang Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Polisi berhasil membekuk 2 orang pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap Dwi Andika, yang merupakan seorang pemuda yang masih dibawah umur. Pristiwa itu terjadi diwilayah Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Bungo Barat, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo, pada 23 Februari 2025 yang lalu.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Febrianto melalui Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Noer menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan dari orang tua korban, atas penganiayaan yang dilakukan kedua terduga pelaku kepada putra pelapor.

Setalah dilakukan penyelidikan, kata M. Noer, pelaku berhasil diamankan petugas di Kota Palembang, Sumatera Selatan, dan membawa pelaku ke Mapolres Bungo.

“Kedua pelaku sudah kita amankan di Kota Palembang, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” kata M. Noer, Senin (03/03/2025).

M. Noer menerangkan, kejadian tersebut berawal ketika datang seorang Laki-laki mengadukan bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur, pada Minggu (23/02/2025) yang lalu.

“Kejadian berawal, pada saat pelapor didatangi oleh teman korban mengatakan bahwa korban (anak pelapor) mengalami kecelakaan, kemudian pelapor langsung mengecek kerumah sakit,” terangnya.

Dijelaskannya, setelah dirumah sakit untuk mengecek korban, pelapor menemukan ada beberapa bekas bacokan dan bukan karena Kecelakaan.

“Saat diliat pelapor, terdapat beberapa bekas luka senjata tajam ditubuh korban. Pelapor merasa tidak terima dan kemudian mendatangi Polres Bungo guna membuat Laporan untuk pengusutan lebih lanjut,” jelasnya.

M. Noer menambahkan, saat ini kedua pelaku MA dan DS sudah diamankan di Mapolres Bungo. Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dengan pasal 351 KUHPidana.

“Pelaku sudah kita tahan dan sedang dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi,” tutup M. Noer.

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rumah Warga Dusun Sungai Lilin Dibongkar Maling, Uang Tunai dan Barang Berharga Lainnya Lenyap

23 Juni 2026 - 02:53 WIB

Tim Gunjo Polres Bungo Ringkus Pelaku Curanmor, 3 Motor Mio Diamankan

3 Juni 2026 - 15:47 WIB

Satresnarkoba Polres Bungo kembali Mengamankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Pelepat

27 Mei 2026 - 05:59 WIB

Polsek PETIR Ringkus Dua Pelaku Diduga Penyalahgunaan Narkoba Sejumlah Barang Bukti Diamankan

22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Polres Bungo Rekonstruksi Pembunuhan di Tanah Tumbuh yang Menggunakan Cangkul

12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Satresnarkoba Polres Bungo Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika bersama BB Sabu 48,62 Gram dan Senpi Rakitan

5 Mei 2026 - 16:07 WIB

Trending di KRIMINAL