google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Kapolres Bungo Wanti-wanti Pemilik, Pemain, Pemodal, Pengepul dan yang Membekengi PETI. Penindakan Menunggu Tanggal Main Jalan Nasional di Bungo Jambi-Sumbar Amblas, Akibatnya Jalan Lintas Sumatera Putus Total Cek Ketersediaan dan Harga Pangan Jelang Ramadhan, Bupati Bungo Tinjau Gudang Sembako 103 Kendaraan Diamankan Polisi dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Miris! Kondisi SDN 31/II Mangun Jayo Kabupaten Bungo sangat Memprihatinkan

UTAMA · 9 Nov 2024 14:17 WIB ·

Ingat! Tanpa Bawa KTP pada Pilkada Besok Tidak Bisa Nyoblos


 Ingat! Tanpa Bawa KTP pada Pilkada Besok Tidak Bisa Nyoblos Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi syarat mutlak dan wajib dibawa pada saat pencoblosan pada Pilkada 27 November mendatang, tanpa membawa KTP masyarakat atau pemilih tidak bisa memilih meski sudah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Bagi warga atau pemilih pemula yang belum mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) setidaknya menggunakan Surat Keterangan (Suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Karena bukti identitas ini harus ditunjukkan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 27 November nanti.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota KPU Bungo Armidis, ia menyampaikan bahwa pada saat menggunakan hak pilih di TPS, pemilih wajib menunjukkan KTP el atau Surat Keterangan Disdukcapil,” katanya.

“Adapun pemilih pemula yang belum mempunyai Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) setidaknya menggunakan Surat Keterangan (Suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Karena bukti identitas ini harus ditunjukkan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 27 November nanti.

“Ketentuan pemilih wajib menunjukkan KTP el sudah diatur dalam Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. “Oleh karena itu, bagi masyarakat yang saat ini masih belum memiliki KTP el atau Suket Disdukcapil, segeralah mengurusnya (membuat KTP-el),” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 119 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Debat Publik Tahap Pertama yang Digelar KPU Bungo Berjalan Lancar

2 November 2024 - 03:32 WIB

Bupati Bungo dan Forkopimda Provinsi Jambi dampingi Pj Gubernur gelar Rakor Kesiapan Pilkada 2024

31 Oktober 2024 - 15:53 WIB

IKLAN UCAPAN HUT KABUPATEN BUNGO Ke- 59 dari Dinas Koperasi, UMKM Perindag

17 Oktober 2024 - 06:43 WIB

Bupati Bungo H.Mashuri Buka Lomba Kejuaraan Drumband Bupati Cup 2024

12 Oktober 2024 - 14:10 WIB

Masuki Tahap Kampanye Pilkada Serentak 2024, Polres Bungo Turunkan 264 Personil Pengamanan

26 September 2024 - 05:47 WIB

Alat Berat Bantuan JADI Buka Akses Jalan Masyarakat di Dusun Pematang Panjang

11 September 2024 - 08:08 WIB

Trending di UTAMA