google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Irwansyah Bungopost Raih Nilai Tertinggi UKW Muda yang di Uji Langsung oleh Wasekjen II PWI Pusat UKW PWI Kota Jambi Sukses dan Resmi Ditutup, Sebanyak 23 Peserta Dinyatakan Kompeten Geruduk Polres Bungo dan Kantor DPRD, Ormas Gempur dan LSM Inakor Mendesak Pengusutan Keributan di Area PT. KIM KAPOLRES BUNGO BERTINDAK TEGAS! AIPDA AVIV Dipecat Tidak Hormat Bungo Darurat Kabut Asap, Sekolah Tingkat PAUD, TK, SD dan SMP Belajar secara Daring dari Rumah selama 3 Hari

BERITA · 12 Okt 2024 12:39 WIB ·

Penuhi Panggilan Bawaslu, Timkum JADI: Jika tak Terbukti Bisa Kita Laporkan Balik


 Penuhi Panggilan Bawaslu, Timkum JADI: Jika tak Terbukti Bisa Kita Laporkan Balik Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Tim Hukum dan Advokasi pasangan Cabup/Cawabup Bungo, Jumiwan Aguza – Maidani (JADI) mendatangi kantor Bawaslu kabupaten Bungo dalam rangka memenuhi panggilan klarifikasi soal laporan dugaan ijazah palsu terhadap Calon Bupati Nomor Urut 2, Jumiwan Aguza, SM,.MM.

Dipimpin oleh Ketua, Z. Arifin, SH, MH, Tim Advokasi dan Hukum pasangan JADI mendatangi Bawaslu Bungo Sabtu pagi (12/10/2024) dan diterima oleh komisioner Bawaslu Bungo untuk mengklarifikasi soal laporan dengan nomor: 002/Reg/LP/PB/Kab/05.04/10/2024 di bawaslu Bungo.

Usai melakukan klarifikasi, Ketua Tim Hukum dan Advokasi Pasangan JADI, Z. Arifin, SH, MH, kepada wartawan mengatakan bahwa mereka telah menyampaikan apa-apa yang perlu dan telah diminta oleh Bawaslu Bungo terhadap laporan tersebut.

“Kami datang atas nama Calon Bupati Nomor Urut 2, Jumiwan Aguza untuk mengklarifikasi dan memberikan keterangan terkait laporan dugaan ijazah palsu beliau oleh Wahyu pada Jumat (4/10/2024) itu ” ujar Z. Aripin.

Dikatakan Z. Arifin bahwa pihaknya juga telah melakukan kajian mendalam terhadap laporan tersebut. Dan laporan tersebut sangat merugikan bagi Cabup nomor Urut 2 Jumiwan Aguza sehingga terbangunnya persepsi negative ditengah masyarakat.

“Isu tersebut sangat merugikan calon bupati nomor urut 2 Jumiwan Aguza ditengah situasi politik seperti saat ini. Dan banyak sekali komentar negatif yang mengarah kepada tuduhan yang tidak berdasar. Kami khawatir ini menjadi keuntungan bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelas pengacara senior di Bungo ini.

Anggota tim Hukum dan Advokasi pasangan JADI, Orde Prianata menambahkan, semua dugaan yang mengarah pada Cabup Jumiwan Aguza itu tetap mereka hormati dalam segala ketentuan hukum.

Hanya saja katanya, laporan yang dilayangkan itu harus bisa dibuktikan secara bukti yang kongkreat. Jika laporan itu tidak disertai dengan bukti otentik, itu bisa saja mengarah pada fitnah dan akan berdampak hukum kembali pada yang melaporkan.

“Kami sangat bersyukur masyarakat Kabupaten Bungo lebih aktif dan sudah melek hukum. Terkait dengan laporan tersebut, silahkan dibuktikan. Didalam hukum itu ada “actori incumbit probatio, actori onus probandi”.

Silahkan mereka buktikan, jika tidak bisa dibuktikan, itu akan menjadi boomerang terhadap pelapor tersebut, bahkan bisa menjadi laporan balik kepada yang bersangkutan,” tutupnya.()

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jalin Sinergi, Ketua SMSI Bungo Silaturahmi Bersama Kadis Kominfo Provinsi Jambi

4 September 2026 - 03:40 WIB

Bupati Bungo Hadiri Pengukuhan Kepengurusan SMSI Kabupaten Bungo

27 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Jelang Pelantikan Pengurus SMSI Bungo, Panitia Menggelar Gladi Resik

25 Agustus 2026 - 15:38 WIB

SMSI Bungo Sabet Juara 1, 2, dan 3 LKJ TMMD TA 2026 Kodim 0416/Bute, Ketua: Bukti Profesionalitas Media Siber

21 Agustus 2026 - 16:10 WIB

TMMD ke-129 Kodim 0416/Bute Resmi Ditutup, Ini Sasaran Fisik yang Tuntas Dikerjakan

14 Agustus 2026 - 08:20 WIB

Rio Dusun Datar Syeh Ramli: Hadirnya Program TNI Manunggal Air di Dusun Datar Membantu Masyarakat dari Kesulitan Air Bersih

14 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Trending di BERITA