google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Gabungan TNI-Polri Menggelar Gladi Apel Persiapan Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Dipicu Masalah Tambang, Kasat Reskrim Solok Selatan Tewas Ditembak Kabag Ops Hendak Razia PETI, Ratusan Massa Hadang Aparat yang Hendak Menuju Lokasi Tambang di Sungai Telang Polri Berkomitmen Tindak Tegas Pelaku Narkoba, saat ini 262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp31,8 T Bukti Narkoba Diungkap Siber Bareskrim Polri Ungkap Kasus Perjudian Online dan Menyita Aset Senilai Rp. 13,8 Milyar Rupiah

BERITA · 12 Okt 2024 12:39 WIB ·

Penuhi Panggilan Bawaslu, Timkum JADI: Jika tak Terbukti Bisa Kita Laporkan Balik


 Penuhi Panggilan Bawaslu, Timkum JADI: Jika tak Terbukti Bisa Kita Laporkan Balik Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Tim Hukum dan Advokasi pasangan Cabup/Cawabup Bungo, Jumiwan Aguza – Maidani (JADI) mendatangi kantor Bawaslu kabupaten Bungo dalam rangka memenuhi panggilan klarifikasi soal laporan dugaan ijazah palsu terhadap Calon Bupati Nomor Urut 2, Jumiwan Aguza, SM,.MM.

Dipimpin oleh Ketua, Z. Arifin, SH, MH, Tim Advokasi dan Hukum pasangan JADI mendatangi Bawaslu Bungo Sabtu pagi (12/10/2024) dan diterima oleh komisioner Bawaslu Bungo untuk mengklarifikasi soal laporan dengan nomor: 002/Reg/LP/PB/Kab/05.04/10/2024 di bawaslu Bungo.

Usai melakukan klarifikasi, Ketua Tim Hukum dan Advokasi Pasangan JADI, Z. Arifin, SH, MH, kepada wartawan mengatakan bahwa mereka telah menyampaikan apa-apa yang perlu dan telah diminta oleh Bawaslu Bungo terhadap laporan tersebut.

“Kami datang atas nama Calon Bupati Nomor Urut 2, Jumiwan Aguza untuk mengklarifikasi dan memberikan keterangan terkait laporan dugaan ijazah palsu beliau oleh Wahyu pada Jumat (4/10/2024) itu ” ujar Z. Aripin.

Dikatakan Z. Arifin bahwa pihaknya juga telah melakukan kajian mendalam terhadap laporan tersebut. Dan laporan tersebut sangat merugikan bagi Cabup nomor Urut 2 Jumiwan Aguza sehingga terbangunnya persepsi negative ditengah masyarakat.

“Isu tersebut sangat merugikan calon bupati nomor urut 2 Jumiwan Aguza ditengah situasi politik seperti saat ini. Dan banyak sekali komentar negatif yang mengarah kepada tuduhan yang tidak berdasar. Kami khawatir ini menjadi keuntungan bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelas pengacara senior di Bungo ini.

Anggota tim Hukum dan Advokasi pasangan JADI, Orde Prianata menambahkan, semua dugaan yang mengarah pada Cabup Jumiwan Aguza itu tetap mereka hormati dalam segala ketentuan hukum.

Hanya saja katanya, laporan yang dilayangkan itu harus bisa dibuktikan secara bukti yang kongkreat. Jika laporan itu tidak disertai dengan bukti otentik, itu bisa saja mengarah pada fitnah dan akan berdampak hukum kembali pada yang melaporkan.

“Kami sangat bersyukur masyarakat Kabupaten Bungo lebih aktif dan sudah melek hukum. Terkait dengan laporan tersebut, silahkan dibuktikan. Didalam hukum itu ada “actori incumbit probatio, actori onus probandi”.

Silahkan mereka buktikan, jika tidak bisa dibuktikan, itu akan menjadi boomerang terhadap pelapor tersebut, bahkan bisa menjadi laporan balik kepada yang bersangkutan,” tutupnya.()

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mostbet Tr Resmî Web Sitesinde Giriş Ve Kayıt Olm

25 November 2024 - 21:18 WIB

лучшие Игровые Автоматы 2024 Топ Слотов в Онлайн Казин

25 November 2024 - 13:59 WIB

“Tricks Of Cheating At Slots: Can That Be Done And Does It Nevertheless Work

25 November 2024 - 07:35 WIB

1xbet Kz Скачать на Андроид И Ios Регистрация И вход 1хбет К

25 November 2024 - 07:33 WIB

Mostbet Casino⭐️en İyi Slotlar⭐️rulet Ve Canlı Oyunla

25 November 2024 - 06:43 WIB

“mostbet Com’da Oynamak Mı Istiyorsunuz? Buradan Giriş Yapı

25 November 2024 - 01:02 WIB

Trending di BERITA