google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Irwansyah Bungopost Raih Nilai Tertinggi UKW Muda yang di Uji Langsung oleh Wasekjen II PWI Pusat UKW PWI Kota Jambi Sukses dan Resmi Ditutup, Sebanyak 23 Peserta Dinyatakan Kompeten Geruduk Polres Bungo dan Kantor DPRD, Ormas Gempur dan LSM Inakor Mendesak Pengusutan Keributan di Area PT. KIM KAPOLRES BUNGO BERTINDAK TEGAS! AIPDA AVIV Dipecat Tidak Hormat Bungo Darurat Kabut Asap, Sekolah Tingkat PAUD, TK, SD dan SMP Belajar secara Daring dari Rumah selama 3 Hari

KRIMINAL · 13 Jun 2024 02:43 WIB ·

Ini Motif Pelaku Bunuh Korban secara Sadis serta Kronologisnya yang Membuat Kepala Korban Dibuang Secara Terpisah


 Ini Motif Pelaku Bunuh Korban secara Sadis serta Kronologisnya yang Membuat Kepala Korban Dibuang Secara Terpisah Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Pembunuhan sadis yang mayatnya ditemukan terbungkus dalam karung tanpa kepala beberapa hari yang lalu ternyata dipicu masalah sepele.

Dari pengakuan pelaku saat di interogasi oleh kepolisian mengatakan motif dari pembunuhan tersebut dipicu hanya karena omongan korban yang membuat pelaku sakit hati, omongan korban mengatakan yaitu pelaku ini mirip anak yatim.

Setelah dikatakan anak yatim oleh korban berulang kali dan juga dikatakan menjual barang-barang milik orang tuanya sampai dengan piring dirumah juga dijual maka tertimbulah niat pelaku hendak menghabisi korban.

Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan pada saat Konferensi Pers mengatakan kronologis kejadian tersebut berawal pada hari jumat korban dan pelaku ada janjian memperbaiki jam tangan di rumah salah satu saksi berinisial A karena korban minta dibantu menemani sama saksi tersebut memperbaiki jam tangan dan mengajak ke pasar Lubuk Landai.

Pelaku pembunuhan sehingga leher korban terputus

Namun karena A ini ada kegiatan lain, Pelaku inisiatif menawarkan diri menemani korban perbaiki jam nanti malam. Pada malam harinya sekitar jam 7 pelaku janjian ketemu di dekat Madrasah lama di Dusun tersebut namun sebelum perbaiki jam pelaku mengajak korban minum tuak dan pergi membeli di Simpang Somel berboncengan dan kembali duduk -duduk di dekat Madrasah di pinggir sungai sambil minum.

“Karena hari sudah larut malam setelah meminum tuak bersama dalam keadaan setengah mabuk korban mengatakan “kau ini seperti anak yatim piatu, suka jual barang-barang dirumah karena ingin bermain judi slot” dari perkataan inilah pelaku mulai ingin menghabisi korban karena memang sudah seringkali dikatakan seperti itu.

“Habis minum korban mengajak pulang setelah beberapa meter dari jarak tempat minum tadi pelaku mengajak berhenti sebentar dan mengambil parang yang sudah ada di tempat kaki motor tersebut dan langsung menebas leher korban sehingga korban langsung jatuh tersungkur, tidak puas pelaku menambah dua kali tebas sampai lehernya terpotong.”

Setelahnya pelaku membungkus leher korban dengan mantel yang ada dalam motor dan dimasukan dalam karung lalu dibuang ke sungai. Setelah itu kepala korban dibungkus dalam kantong asoi kresek juga dibunag ke sungai, ucap Kapolres Bungo.

Pelaku ini merupakan satu warga Dusun Rantau Embacang dan berteman dengan korban yang juga tetangganya sendiri.

Untuk diketahui motor milik korban sudah cat oleh pelaku warna putih tak hanya itu HP milik korban juga diambil oleh pelaku.

Saat ini pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman paling sedikit 20 tahun penjara atau seumur hidup.

(Ir)

Artikel ini telah dibaca 4,273 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tim Opsnal Macan Kumbang Mengamankan Dua Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotika

13 September 2026 - 07:38 WIB

Tim Gabungan Tertibkan PETI di Sungai Buluh Bungo, 15 Rakit Penambangan Dilumpuhkan

31 Juli 2026 - 17:23 WIB

Enam Orang Pekerja Penambang Ilegal “Lubang Jarum” Diamankan Satreskrim Polres Bungo

24 Juli 2026 - 15:28 WIB

Seorang Perempuan Diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo Usai Kedapatan Simpan Pil Ekstasi

24 Juli 2026 - 04:28 WIB

Polres Bungo Ringkus Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Kelurahan Sungai Pinang

24 Juli 2026 - 04:19 WIB

Mahasiswa di Pelepat Ilir Diringkus Satresnarkoba Polres Bungo dan Sita 6,30 Gram Sabu

16 Juli 2026 - 04:38 WIB

Trending di KRIMINAL