google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Pemkab Bungo Kembali Raih Opini WTP, Bupati Bungo: Jadi Motivasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang Lebih Baik Baru 10 Kepala Sekolah SD dan SMP yang Resmi Dilantik oleh Sekda Bungo Pilrio Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan, Supriadi Maju Melawan Kotak Kosong Bupati Bungo dan Dua Kepala Daerah Lainnya Tandatangani MoU Operasional Batik Air di Bandara Bungo Curah Hujan Tinggi Mengakibatkan Sejumlah Daerah di Kabupaten Bungo Dilanda Bencana Banjir dan Tanah Longsor

KRIMINAL · 4 Jun 2024 01:51 WIB ·

Polisi Bekuk Pelaku Perampokan di Toko Pupuk Rizki Kuamang Kuning


 Polisi Bekuk Pelaku Perampokan di Toko Pupuk Rizki Kuamang Kuning Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Unit Reskrim Polsek Pelepat Ilir yang di Back Up Tim Opsnal Reskrim Polres Bungo mengamankan seorang laki-laki terduga pelaku Perampokan di Toko Pupuk Rizki Tani, Rabu (29/05/2024) sekira pukul 22:00 WIB.

Pelaku berinisial AY (43) warga Desa Rawa Jaya,Kecamatan Tabir Selatan,Kabupaten Merangin atau Rt. 04 Lrg. Asia Kel.Payo Lebar, Kecamatan Jelutung Kota Jambi.

Kapolsek Pelepat Ilir AKP Panji Lazuardi saat Konferensi Pers pada Senin (03/06/2024) di Mako Polsek Pelepat Ilir mengatakan, tempat kejadian perkara di Toko Pupuk Rizki Tani JL. Tabir Rt 02 Rw 07 Desa Purwasari Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo dan Korbanya seorang Ibu Rumah Tangga.

“Kejadian berawal pada hari Senin tgl 06 Mei 2024 sekira pukul 11:53 WIB ketika Korban seorang diri sedang duduk depan Toko Pupuk Rizki Tani kemudian korban melihat Satu orang laki-laki menggunakan sepeda motor warna merah, tidak lama kemudian laki-laki tersebut mendekati korban dan memarkirkan sepeda motornya,” Sebut AKP Panji Lazuardi.

Kemudian, lanjut AKP Panji Lazuardi, “Pelaku menemui korban dan bertanya harga pupuk yang di jual oleh korban, kemudian korban mengajak pelaku masuk ke Toko Pupuk Rizki Tani untuk melihat pupuk yang di jual oleh korban, setelah melihat pupuk, korban berjalan mengajak pelaku ke meja kasir untuk membuat nota pembelian.

Akan tetapi tiba-tiba pelaku memukul punggung korban dari belakang sebanyak 1 (satu) kali sehingga korban terjatuh dan tas warna biru berbahan parasut yang korban sandang ditarik oleh pelaku, kemudian pelaku pergi kabur dengan mengendarai sepeda motor yang pelaku gunakan, ” Tutur AKP Panji Lazuardi.

AKP Panji Lazuardi menambahkan, “Akibat kejadian tersebut Korban mengalami kerugian secara material senilai Rp 20.000.000 ( Dua Puluh Juta Rupiah ) dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pelepat Ilir, “imbuh AKP Panji Lazuardi.

Pelaku berhasil ditangkap setelah Pihak Kepolisian mendapat laporan dari Korban, berdasarkan dari laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Pelepat melaksanakan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan ditemukan 1 (satu) unit Handphone warna gray dengan casing warna merah yang di duga milik Pelaku yang terjatuh di TKP sewaktu pelaku merebut tas berisi uang milik Korban, sehingga Tim Unit Reskrim Polsek Pelepat Ilir mendapatkan petunjuk identitas pelaku AY, “sebut AKP Panji Lazuardi.

Kemudian, “Pada hari Rabu tanggal 29 Mei 2024 mendapatkan informasi bahwa diduga Pelaku AY sedang berada di wilayah kota Jambi, Kemudian Kanit Reskrim Polsek Pelepat ilir Aiptu Dwi Suwintar, SH yang di back up oleh Tim Opsnal Reskrim Polres Bungo langsung bergerak menuju lokasi keberadaan pelaku tersebut,”Lanjut AKP Panji Lazuardi.

“Sesampainya di tempat keberadaan terduga pelaku Kanit Reskrim Polsek Pelepat Ilir bersama Tim Opsnal Reskrim Polres Bungo langsung mengamankan pelaku AY, ” Ujar AKP Panji Lazuardi.

Selanjutnya, AKP Panji Lazuardi menjelaskan, “Setelah di lakukan interogasi Pelaku mengakui bahwa pada saat melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut pelaku menggunakan alat transportasi berupa 1 (Satu) Unit Sepeda motor warna hitam Les Merah milik kakaknya yang beralamat di Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin, sehingga Tim Unit Reskrim Polsek Pelepat Ilir langsung mengamankan sepeda motor tersebut,”Jelas AKP Panji Lazuardi.

“Kini Pelaku AY dan barang bukti berupa 1 (Satu) Unit Handphone Realmi warna Gray dengan casing warna merah,1 (Satu) Unit Sepeda motor Merk Honda Revo Fit warna hitam Les Merah di amankan di Mako Polsek Pelepat Ilir guna di proses hukum selanjutnya, ” Sebut AKP Panji Lazuardi.

“Pelaku disangkakan Pasal Pencurian Dengan Kekerasam sebagaimana di maksud dalam Pasal 365 ayat (1) KUHPidana, ” Pungkas Kapolsek Pelepat Ilir AKP Panji Lazuardi, SH, MH. (*)

 

Irw

Artikel ini telah dibaca 496 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tim Gunjo Polres Bungo Ringkus Pelaku Curanmor, 3 Motor Mio Diamankan

3 Juni 2026 - 15:47 WIB

Satresnarkoba Polres Bungo kembali Mengamankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Pelepat

27 Mei 2026 - 05:59 WIB

Polsek PETIR Ringkus Dua Pelaku Diduga Penyalahgunaan Narkoba Sejumlah Barang Bukti Diamankan

22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Polres Bungo Rekonstruksi Pembunuhan di Tanah Tumbuh yang Menggunakan Cangkul

12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Satresnarkoba Polres Bungo Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika bersama BB Sabu 48,62 Gram dan Senpi Rakitan

5 Mei 2026 - 16:07 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Penipuan saat Korban Diajak Kencan Semalam, Mobil dan Uang Korban Digasak Ketika Sedang Tidur

4 Mei 2026 - 13:44 WIB

Trending di KRIMINAL