google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Pemkab Bungo Kembali Raih Opini WTP, Bupati Bungo: Jadi Motivasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang Lebih Baik Baru 10 Kepala Sekolah SD dan SMP yang Resmi Dilantik oleh Sekda Bungo Pilrio Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan, Supriadi Maju Melawan Kotak Kosong Bupati Bungo dan Dua Kepala Daerah Lainnya Tandatangani MoU Operasional Batik Air di Bandara Bungo Curah Hujan Tinggi Mengakibatkan Sejumlah Daerah di Kabupaten Bungo Dilanda Bencana Banjir dan Tanah Longsor

KRIMINAL · 24 Jan 2024 06:43 WIB ·

Pelaku Begal yang Korbannya Diikat di Batang Pohon Berhasil Dibekuk Polres Merangin


 Pelaku Begal yang Korbannya Diikat di Batang Pohon  Berhasil Dibekuk Polres Merangin Perbesar

MERANGIN,BUNGOPOST.COM – Tim opsnal Satreskrim Polres Merangin, Jambi berhasil membekuk 2 pelaku begal di Desa Tambang Emas kecamatan Pamenang Selatan kabupaten Merangin, Minggu (21/1/2024) sekitar pukul 00.30 WIB

Informasi yang berhasil dihimpun, saat tim opsnal Satreskrim polres Merangin yang dipimpin oleh Aipda Ashadi mendapat informasi jika ada pelaku pencurian dengan kekerasan diwilayah hukum Polres Muaro Jambi melarikan diri ke wilayah Pamenang dengan membawa kendaraan hasil kejahatannya, diduga pelaku ini akan menjual hasil kejahatannya diwilayah tersebut. Lalu tim opsnal melakukan hunting, dan melihat pelaku masuk ke Desa Tambang Emas kecamatan Pamenang Selatan.

Tanpa basa-basi, tim opsnal Satreskrim Polres Merangin langsung menghentikan pelaku. Kedua pelaku yakni Sahabuddin (33) warga Pal Merah, Jambi dan Billy Prayogi (41) warga Alam Barajo Jambi tak berkutik saat diamankan petugas. Lalu kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Merangin.

“Ya kedua pelaku ini melakukan tindak kejahatannya di Wilayah hukum polres Muaro Jambi, kita hanya memback up saja. Nanti pelaku dan barang bukti kita serahkan kepada Reskrim Polres Muaro Jambi”jelas Mulyono

Lebih lanjut dia mengatakan kejahatan pelaku ini sudah terorganisir, diduga ada lima pelaku, dan dua diantaranya sudah kita amankan.

“Dari keterangan korban yang melapor di Polsek Jaluko mengatakan saat itu ada orang akan memesan mobil korban jenis Isuzu Traga, lalu korban datang. Saat bertemu, korban ditemui lima orang pelaku dengan mengendarai mobil dan motor. Korban disuruh masuk ke mobil pelaku lalu ditodong dengan pisau. Lalu korban diturunkan dan ditali disebatang pohon, saat itu korban sempat melawan hingga pelaku melukai korban. Usai mengusai mobil korban pelaku pun kabur ke wilayah Pamenang hingga berhasil kami amankan dua orang beserta mobil hasil kejahatannya”pungkasnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tim Gunjo Polres Bungo Ringkus Pelaku Curanmor, 3 Motor Mio Diamankan

3 Juni 2026 - 15:47 WIB

Satresnarkoba Polres Bungo kembali Mengamankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Pelepat

27 Mei 2026 - 05:59 WIB

Polsek PETIR Ringkus Dua Pelaku Diduga Penyalahgunaan Narkoba Sejumlah Barang Bukti Diamankan

22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Polres Bungo Rekonstruksi Pembunuhan di Tanah Tumbuh yang Menggunakan Cangkul

12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Satresnarkoba Polres Bungo Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika bersama BB Sabu 48,62 Gram dan Senpi Rakitan

5 Mei 2026 - 16:07 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Penipuan saat Korban Diajak Kencan Semalam, Mobil dan Uang Korban Digasak Ketika Sedang Tidur

4 Mei 2026 - 13:44 WIB

Trending di KRIMINAL