google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Waldi, Oknum Mantan Polisi Pembunuh Dosen di Bungo Divonis Hakim Hukuman Seumur Hidup Wakil Bupati Bungo Melantik Sejumlah Pejabat Eselon IV Berikut Nama-namanya Konser Bull Unity Fest 2026 Siap Guncang Muara Bungo dengan For Revenge, Fell Koplo, dan Dongker Rumah Warga Dusun Sungai Lilin Dibongkar Maling, Uang Tunai dan Barang Berharga Lainnya Lenyap Sensus Ekonomi Dimulai, Bupati Bungo Tekankan Petugas dan Masyarakat Sampaikan Data yang Jujur dan Akurat

KRIMINAL · 24 Jan 2024 06:43 WIB ·

Pelaku Begal yang Korbannya Diikat di Batang Pohon Berhasil Dibekuk Polres Merangin


 Pelaku Begal yang Korbannya Diikat di Batang Pohon  Berhasil Dibekuk Polres Merangin Perbesar

MERANGIN,BUNGOPOST.COM – Tim opsnal Satreskrim Polres Merangin, Jambi berhasil membekuk 2 pelaku begal di Desa Tambang Emas kecamatan Pamenang Selatan kabupaten Merangin, Minggu (21/1/2024) sekitar pukul 00.30 WIB

Informasi yang berhasil dihimpun, saat tim opsnal Satreskrim polres Merangin yang dipimpin oleh Aipda Ashadi mendapat informasi jika ada pelaku pencurian dengan kekerasan diwilayah hukum Polres Muaro Jambi melarikan diri ke wilayah Pamenang dengan membawa kendaraan hasil kejahatannya, diduga pelaku ini akan menjual hasil kejahatannya diwilayah tersebut. Lalu tim opsnal melakukan hunting, dan melihat pelaku masuk ke Desa Tambang Emas kecamatan Pamenang Selatan.

Tanpa basa-basi, tim opsnal Satreskrim Polres Merangin langsung menghentikan pelaku. Kedua pelaku yakni Sahabuddin (33) warga Pal Merah, Jambi dan Billy Prayogi (41) warga Alam Barajo Jambi tak berkutik saat diamankan petugas. Lalu kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Merangin.

“Ya kedua pelaku ini melakukan tindak kejahatannya di Wilayah hukum polres Muaro Jambi, kita hanya memback up saja. Nanti pelaku dan barang bukti kita serahkan kepada Reskrim Polres Muaro Jambi”jelas Mulyono

Lebih lanjut dia mengatakan kejahatan pelaku ini sudah terorganisir, diduga ada lima pelaku, dan dua diantaranya sudah kita amankan.

“Dari keterangan korban yang melapor di Polsek Jaluko mengatakan saat itu ada orang akan memesan mobil korban jenis Isuzu Traga, lalu korban datang. Saat bertemu, korban ditemui lima orang pelaku dengan mengendarai mobil dan motor. Korban disuruh masuk ke mobil pelaku lalu ditodong dengan pisau. Lalu korban diturunkan dan ditali disebatang pohon, saat itu korban sempat melawan hingga pelaku melukai korban. Usai mengusai mobil korban pelaku pun kabur ke wilayah Pamenang hingga berhasil kami amankan dua orang beserta mobil hasil kejahatannya”pungkasnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahasiswa di Pelepat Ilir Diringkus Satresnarkoba Polres Bungo dan Sita 6,30 Gram Sabu

16 Juli 2026 - 04:38 WIB

Waldi, Oknum Mantan Polisi Pembunuh Dosen di Bungo Divonis Hakim Hukuman Seumur Hidup

7 Juli 2026 - 07:11 WIB

Rumah Warga Dusun Sungai Lilin Dibongkar Maling, Uang Tunai dan Barang Berharga Lainnya Lenyap

23 Juni 2026 - 02:53 WIB

Tim Gunjo Polres Bungo Ringkus Pelaku Curanmor, 3 Motor Mio Diamankan

3 Juni 2026 - 15:47 WIB

Satresnarkoba Polres Bungo kembali Mengamankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Pelepat

27 Mei 2026 - 05:59 WIB

Polsek PETIR Ringkus Dua Pelaku Diduga Penyalahgunaan Narkoba Sejumlah Barang Bukti Diamankan

22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Trending di KRIMINAL