google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Operasi Wirawaspada, Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Bungo Satresnarkoba Polres Bungo Amankan 6 Pelaku, Sita Sabu 7,49 Gram Bupati Bungo Kembali Melantik Sejumlah Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemda Bungo, Berikut Nama-namanya Oknum Polisi Pelaku Pembunuhan Dosen di Bungo Dilimpahkan ke Kejaksaan 303 Kotak Amal Ditertibkan di Bungo Berasal dari Merangin, Tebo dan Dharmasraya, 104 Diantaranya Terindikasi Jaringan Ilegal dan Radikalisme

KRIMINAL · 24 Jan 2024 06:43 WIB ·

Pelaku Begal yang Korbannya Diikat di Batang Pohon Berhasil Dibekuk Polres Merangin


 Pelaku Begal yang Korbannya Diikat di Batang Pohon  Berhasil Dibekuk Polres Merangin Perbesar

MERANGIN,BUNGOPOST.COM – Tim opsnal Satreskrim Polres Merangin, Jambi berhasil membekuk 2 pelaku begal di Desa Tambang Emas kecamatan Pamenang Selatan kabupaten Merangin, Minggu (21/1/2024) sekitar pukul 00.30 WIB

Informasi yang berhasil dihimpun, saat tim opsnal Satreskrim polres Merangin yang dipimpin oleh Aipda Ashadi mendapat informasi jika ada pelaku pencurian dengan kekerasan diwilayah hukum Polres Muaro Jambi melarikan diri ke wilayah Pamenang dengan membawa kendaraan hasil kejahatannya, diduga pelaku ini akan menjual hasil kejahatannya diwilayah tersebut. Lalu tim opsnal melakukan hunting, dan melihat pelaku masuk ke Desa Tambang Emas kecamatan Pamenang Selatan.

Tanpa basa-basi, tim opsnal Satreskrim Polres Merangin langsung menghentikan pelaku. Kedua pelaku yakni Sahabuddin (33) warga Pal Merah, Jambi dan Billy Prayogi (41) warga Alam Barajo Jambi tak berkutik saat diamankan petugas. Lalu kedua pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Merangin.

“Ya kedua pelaku ini melakukan tindak kejahatannya di Wilayah hukum polres Muaro Jambi, kita hanya memback up saja. Nanti pelaku dan barang bukti kita serahkan kepada Reskrim Polres Muaro Jambi”jelas Mulyono

Lebih lanjut dia mengatakan kejahatan pelaku ini sudah terorganisir, diduga ada lima pelaku, dan dua diantaranya sudah kita amankan.

“Dari keterangan korban yang melapor di Polsek Jaluko mengatakan saat itu ada orang akan memesan mobil korban jenis Isuzu Traga, lalu korban datang. Saat bertemu, korban ditemui lima orang pelaku dengan mengendarai mobil dan motor. Korban disuruh masuk ke mobil pelaku lalu ditodong dengan pisau. Lalu korban diturunkan dan ditali disebatang pohon, saat itu korban sempat melawan hingga pelaku melukai korban. Usai mengusai mobil korban pelaku pun kabur ke wilayah Pamenang hingga berhasil kami amankan dua orang beserta mobil hasil kejahatannya”pungkasnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai Ditindak Langsung Polda Jambi

11 April 2026 - 06:51 WIB

Pelaku Penusukan Saat Keributan Nonton Organ Tunggal Ditahan Polsek Bathin II Pelayang

8 April 2026 - 15:35 WIB

Satresnarkoba Polres Bungo Amankan 6 Pelaku, Sita Sabu 7,49 Gram

8 April 2026 - 14:22 WIB

Oknum Polisi Pelaku Pembunuhan Dosen di Bungo Dilimpahkan ke Kejaksaan

2 Maret 2026 - 16:30 WIB

Tiga Orang Warga Pelepat Ilir Diciduk Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

13 Februari 2026 - 03:07 WIB

Seorang Warga Ujung Tanjung Jujuhan Diamankan Satresnarkoba Polres Bungo

20 Januari 2026 - 08:45 WIB

Trending di KRIMINAL