google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Bupati Bungo Kembali Melantik Sejumlah Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemda Bungo, Berikut Nama-namanya Oknum Polisi Pelaku Pembunuhan Dosen di Bungo Dilimpahkan ke Kejaksaan 303 Kotak Amal Ditertibkan di Bungo Berasal dari Merangin, Tebo dan Dharmasraya, 104 Diantaranya Terindikasi Jaringan Ilegal dan Radikalisme Waka II DPRD Bungo Darwandi Pimpin Mediasi bersama Warga terkait Jalan Lorong Budidaya Tersangka Kasus Penipuan Berkedok Investasi Ditahan Polres Bungo

KRIMINAL · 6 Sep 2023 10:39 WIB ·

Pelaku Pembunuhan Mama Muda yang Ditemukan Tewas Membusuk Ditengah Hutan Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya


 Pelaku Pembunuhan Mama Muda yang Ditemukan Tewas Membusuk Ditengah Hutan Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya Perbesar

 

MERANGIN,BUNGOPOST.COM-Setelah melakukan penyelidikan terhadap kematian Cindy (26) Warga Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko akhirnya pihak kepolisian menetapkan Angga(24) suami siri korban sebagai pelaku pembunuhan Cindy.

Dari hasil pres rilis yang diberikan pihak kepolisian kepada awak media, diketahui jika Angga tega membunuh istri sirinya sendiri akibat cemburu karena korban tak terima ditegur karena sering karoke. Dari sana timbul pertengkaran hingga terjadi pembunuhan terhadap Cindy.

Dimana korban dipukul menggunakan kayu dan dicekik hingga tewas, tak sampai disitu tubuh korban juga diinjak hingga mengakibatkan tulang rusuk korban patah. Untuk menghilangkan jejak jika pelaku telah membunuh korban.

Selanjutnya pelaku membawa korban ketengah hutan dan mebuangnya di tengah hutan.

Bukanya menyesal telah membunuh korban, pelaku membuka seluruh pakaian korban dan merobek alat vital korban menggunakan sebilah sajam untuk mengelabui jika korban tewas akibat diperkosa.

Namun akhirnya perbuatan biadap pelaku terungkap setelah penemuan anak korban oleh warga dan dilanjutkan dengan penemuan jasad korban, rupanya pelaku membunuh korban pada Minggu (27/8) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto menjelaskan jika saat ini Sat Reskrim Polres Merangin sudah menetapkan suami siri korban sebagai tersangka pembunuhan, penetapan tersebut setelah polisi melakukan olah TKP serta hasil autopsi sementara yang dilakukan dokter forensic Polda Jambi.

“Kami telah menetapkan Angga yang tak lain adalah suami siri korban sebagai pembunuh Cindy dan pelaku tega membunuh korban akibat cemburu terhadap korban,”ucap AKBP Ruri Roberto

Kapolres juga menjelaskan hntuk saat ini proses hukum terhadap pelaku masih berjalan dan pelaku dijerat dengan pasal 338 dan 351 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima belas tahun.

“Untuk pasal kita terapkan dengan pasal 338 dan 351 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman penjara diatas lima belas tahun penjara,”pungkasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Oknum Polisi Pelaku Pembunuhan Dosen di Bungo Dilimpahkan ke Kejaksaan

2 Maret 2026 - 16:30 WIB

Tiga Orang Warga Pelepat Ilir Diciduk Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

13 Februari 2026 - 03:07 WIB

Seorang Warga Ujung Tanjung Jujuhan Diamankan Satresnarkoba Polres Bungo

20 Januari 2026 - 08:45 WIB

Tersangka Kasus Penipuan Berkedok Investasi Ditahan Polres Bungo

19 Januari 2026 - 07:45 WIB

4 Unit alat berat Diamankan pada Razia Gabungan yang Dipimpin oleh Bupati Bungo

14 Januari 2026 - 04:03 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuh Dosen Cantik di Bungo, Tersangka Oknum Polri ini Peragakan 37 Adegan Mematikan

23 Desember 2025 - 03:04 WIB

Trending di KRIMINAL