google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Pemkab Bungo Kembali Raih Opini WTP, Bupati Bungo: Jadi Motivasi Pengelolaan Keuangan Daerah yang Lebih Baik Baru 10 Kepala Sekolah SD dan SMP yang Resmi Dilantik oleh Sekda Bungo Pilrio Rantau Ikil Kecamatan Jujuhan, Supriadi Maju Melawan Kotak Kosong Bupati Bungo dan Dua Kepala Daerah Lainnya Tandatangani MoU Operasional Batik Air di Bandara Bungo Curah Hujan Tinggi Mengakibatkan Sejumlah Daerah di Kabupaten Bungo Dilanda Bencana Banjir dan Tanah Longsor

KRIMINAL · 6 Sep 2023 10:39 WIB ·

Pelaku Pembunuhan Mama Muda yang Ditemukan Tewas Membusuk Ditengah Hutan Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya


 Pelaku Pembunuhan Mama Muda yang Ditemukan Tewas Membusuk Ditengah Hutan Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya Perbesar

 

MERANGIN,BUNGOPOST.COM-Setelah melakukan penyelidikan terhadap kematian Cindy (26) Warga Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko akhirnya pihak kepolisian menetapkan Angga(24) suami siri korban sebagai pelaku pembunuhan Cindy.

Dari hasil pres rilis yang diberikan pihak kepolisian kepada awak media, diketahui jika Angga tega membunuh istri sirinya sendiri akibat cemburu karena korban tak terima ditegur karena sering karoke. Dari sana timbul pertengkaran hingga terjadi pembunuhan terhadap Cindy.

Dimana korban dipukul menggunakan kayu dan dicekik hingga tewas, tak sampai disitu tubuh korban juga diinjak hingga mengakibatkan tulang rusuk korban patah. Untuk menghilangkan jejak jika pelaku telah membunuh korban.

Selanjutnya pelaku membawa korban ketengah hutan dan mebuangnya di tengah hutan.

Bukanya menyesal telah membunuh korban, pelaku membuka seluruh pakaian korban dan merobek alat vital korban menggunakan sebilah sajam untuk mengelabui jika korban tewas akibat diperkosa.

Namun akhirnya perbuatan biadap pelaku terungkap setelah penemuan anak korban oleh warga dan dilanjutkan dengan penemuan jasad korban, rupanya pelaku membunuh korban pada Minggu (27/8) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto menjelaskan jika saat ini Sat Reskrim Polres Merangin sudah menetapkan suami siri korban sebagai tersangka pembunuhan, penetapan tersebut setelah polisi melakukan olah TKP serta hasil autopsi sementara yang dilakukan dokter forensic Polda Jambi.

“Kami telah menetapkan Angga yang tak lain adalah suami siri korban sebagai pembunuh Cindy dan pelaku tega membunuh korban akibat cemburu terhadap korban,”ucap AKBP Ruri Roberto

Kapolres juga menjelaskan hntuk saat ini proses hukum terhadap pelaku masih berjalan dan pelaku dijerat dengan pasal 338 dan 351 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima belas tahun.

“Untuk pasal kita terapkan dengan pasal 338 dan 351 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman penjara diatas lima belas tahun penjara,”pungkasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tim Gunjo Polres Bungo Ringkus Pelaku Curanmor, 3 Motor Mio Diamankan

3 Juni 2026 - 15:47 WIB

Satresnarkoba Polres Bungo kembali Mengamankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Pelepat

27 Mei 2026 - 05:59 WIB

Polsek PETIR Ringkus Dua Pelaku Diduga Penyalahgunaan Narkoba Sejumlah Barang Bukti Diamankan

22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Polres Bungo Rekonstruksi Pembunuhan di Tanah Tumbuh yang Menggunakan Cangkul

12 Mei 2026 - 14:17 WIB

Satresnarkoba Polres Bungo Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika bersama BB Sabu 48,62 Gram dan Senpi Rakitan

5 Mei 2026 - 16:07 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Penipuan saat Korban Diajak Kencan Semalam, Mobil dan Uang Korban Digasak Ketika Sedang Tidur

4 Mei 2026 - 13:44 WIB

Trending di KRIMINAL