google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
KPU Bungo Menggelar Pleno Rekapitulasi Suara dan Penetapan Hasil PSU Pasca Putusan MK PSU di 21 TPS pada Pilkada Bungo, Pasangan Dedy-Dayat Ungguli Jumiwan Aguza-Maidani Besok PSU Pilkada Bungo Digelar, 1 TPS Dijaga 22 Personel dan Dipasang Camera CCTV Kapolres Bungo Wanti-wanti Pemilik, Pemain, Pemodal, Pengepul dan yang Membekengi PETI. Penindakan Menunggu Tanggal Main Jalan Nasional di Bungo Jambi-Sumbar Amblas, Akibatnya Jalan Lintas Sumatera Putus Total

KRIMINAL · 6 Sep 2023 10:39 WIB ·

Pelaku Pembunuhan Mama Muda yang Ditemukan Tewas Membusuk Ditengah Hutan Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya


 Pelaku Pembunuhan Mama Muda yang Ditemukan Tewas Membusuk Ditengah Hutan Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya Perbesar

 

MERANGIN,BUNGOPOST.COM-Setelah melakukan penyelidikan terhadap kematian Cindy (26) Warga Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko akhirnya pihak kepolisian menetapkan Angga(24) suami siri korban sebagai pelaku pembunuhan Cindy.

Dari hasil pres rilis yang diberikan pihak kepolisian kepada awak media, diketahui jika Angga tega membunuh istri sirinya sendiri akibat cemburu karena korban tak terima ditegur karena sering karoke. Dari sana timbul pertengkaran hingga terjadi pembunuhan terhadap Cindy.

Dimana korban dipukul menggunakan kayu dan dicekik hingga tewas, tak sampai disitu tubuh korban juga diinjak hingga mengakibatkan tulang rusuk korban patah. Untuk menghilangkan jejak jika pelaku telah membunuh korban.

Selanjutnya pelaku membawa korban ketengah hutan dan mebuangnya di tengah hutan.

Bukanya menyesal telah membunuh korban, pelaku membuka seluruh pakaian korban dan merobek alat vital korban menggunakan sebilah sajam untuk mengelabui jika korban tewas akibat diperkosa.

Namun akhirnya perbuatan biadap pelaku terungkap setelah penemuan anak korban oleh warga dan dilanjutkan dengan penemuan jasad korban, rupanya pelaku membunuh korban pada Minggu (27/8) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto menjelaskan jika saat ini Sat Reskrim Polres Merangin sudah menetapkan suami siri korban sebagai tersangka pembunuhan, penetapan tersebut setelah polisi melakukan olah TKP serta hasil autopsi sementara yang dilakukan dokter forensic Polda Jambi.

“Kami telah menetapkan Angga yang tak lain adalah suami siri korban sebagai pembunuh Cindy dan pelaku tega membunuh korban akibat cemburu terhadap korban,”ucap AKBP Ruri Roberto

Kapolres juga menjelaskan hntuk saat ini proses hukum terhadap pelaku masih berjalan dan pelaku dijerat dengan pasal 338 dan 351 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima belas tahun.

“Untuk pasal kita terapkan dengan pasal 338 dan 351 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman penjara diatas lima belas tahun penjara,”pungkasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bejat! Seorang Ayah di Kecamatan Rimbo Tengah Bungo Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri Sejak Kelas 4 SD

18 April 2025 - 07:01 WIB

Gelapkan Minuman Susu Kemasan Milik Indomarco, Warga Indragiri Hulu Ditahan Polres Bungo Bekerjasama Polsek Perenap

21 Maret 2025 - 01:40 WIB

Dua Orang Pelaku Pembacokan di Bungo Ditangkap di Palembang

3 Maret 2025 - 16:26 WIB

7 Orang Tersangka Kasus Korupsi Uang Pajak Kendaraan di Samsat Bungo Rugikan Negara Rp. 1,9 M

7 Februari 2025 - 08:11 WIB

Unit Tipikor Polres Bungo sebut Kepsek dan Bendahara Ditahan karena SPJ Fiktif dan RKAS Tak Sesuai

30 Desember 2024 - 13:51 WIB

Ada Apa! Rio Rantau Pandan Dikeroyok Orang Tidak Dikenal

28 Desember 2024 - 05:51 WIB

Trending di KRIMINAL