google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Oknum Polisi Pelaku Pembunuhan Dosen di Bungo Dilimpahkan ke Kejaksaan 303 Kotak Amal Ditertibkan di Bungo Berasal dari Merangin, Tebo dan Dharmasraya, 104 Diantaranya Terindikasi Jaringan Ilegal dan Radikalisme Waka II DPRD Bungo Darwandi Pimpin Mediasi bersama Warga terkait Jalan Lorong Budidaya Tersangka Kasus Penipuan Berkedok Investasi Ditahan Polres Bungo Lakalantas antara Truk LPG dengan Mobil Travel, Seorang Penumpang Meninggal Dunia

KRIMINAL · 3 Apr 2023 14:29 WIB ·

Polda Jambi Turun Langsung Razia PETI di Bungo, Empat Pelaku dan 3 Kg Emas Berhasil Diamankan


 Polda Jambi Turun Langsung Razia PETI di Bungo, Empat Pelaku dan 3 Kg Emas Berhasil Diamankan Perbesar

JAMBI,BUNGOPOST.COM – Dalam rangka memberantas aktivitas ilegal khususnya di wilayah hukum Polda Jambi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi tidak main-main untuk memberantasnya.

Ini terbukti, Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi yang dipimpin Kasubdit Subdit IV/ Tipidter, Akbp Arief Ardiansyah Prasetyo dan tim berhasil mengungkap jaringan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bungo, Jum’at malam (31/3/23).

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan bahwa Ditreskrimsus Polda Jambi telah mengamankan empat orang pelaku inisial : I, N, JR dan GB di Simpang Sungai Buluh Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

” Tidak hanya mengamankan Empat pelaku, kita juga turut mengamankan 3 Kg emas, hasil penambangan emas ilegal,” ujarnya, Senin, (3/4/23) saat dikonfirmasi.

Dilanjutkan Kombes Pol Mulia Prianto, barang bukti selain emas seberat lebih kurang 3 Kilogram, kita juga turut mengamankan uang yang diduga hasil PETI sebesar 56 juta rupiah, satu unit mobil, handphone dan buku tabungan.

” Saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap empat pelaku, ” sambungnya.

Alumni Akpol angkatan 1997 tersebut menambahkan, untuk peran masing-masing pelaku masih dalam proses pemeriksaan, nanti akan kita ekspose oleh Ditreskrimsus Polda Jambi.

” Keempat pelaku ini kita kenakan pasal 161 UU nomor 3 tahun 2020, tentang Pertambangan Mineral dan batubara,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Oknum Polisi Pelaku Pembunuhan Dosen di Bungo Dilimpahkan ke Kejaksaan

2 Maret 2026 - 16:30 WIB

Tiga Orang Warga Pelepat Ilir Diciduk Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

13 Februari 2026 - 03:07 WIB

Seorang Warga Ujung Tanjung Jujuhan Diamankan Satresnarkoba Polres Bungo

20 Januari 2026 - 08:45 WIB

Tersangka Kasus Penipuan Berkedok Investasi Ditahan Polres Bungo

19 Januari 2026 - 07:45 WIB

4 Unit alat berat Diamankan pada Razia Gabungan yang Dipimpin oleh Bupati Bungo

14 Januari 2026 - 04:03 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuh Dosen Cantik di Bungo, Tersangka Oknum Polri ini Peragakan 37 Adegan Mematikan

23 Desember 2025 - 03:04 WIB

Trending di KRIMINAL