google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Operasi Wirawaspada, Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Bungo Satresnarkoba Polres Bungo Amankan 6 Pelaku, Sita Sabu 7,49 Gram Bupati Bungo Kembali Melantik Sejumlah Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemda Bungo, Berikut Nama-namanya Oknum Polisi Pelaku Pembunuhan Dosen di Bungo Dilimpahkan ke Kejaksaan 303 Kotak Amal Ditertibkan di Bungo Berasal dari Merangin, Tebo dan Dharmasraya, 104 Diantaranya Terindikasi Jaringan Ilegal dan Radikalisme

KRIMINAL · 8 Nov 2022 13:09 WIB ·

Sempat Viral di Medsos, Pelaku Pembunuh Wanita Cantik Warga Solok Menyerahkan Diri ke Polres Bungo


 Sempat Viral di Medsos, Pelaku Pembunuh Wanita Cantik Warga Solok Menyerahkan Diri ke Polres Bungo Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Sempat viral di media sosial wanita cantik yang bernama Dwita Gusti Fani (24) di bunuh oleh pacarnya sendiri di Nagari Muara Panas Kecamatan Bukit Sundi Kabupaten Solok.

Pelaku pembunuhan sempat kabur dan menjadi DPO Polsek Solok Kota beberapa waktu lalu dan menyerahkan diri ke Mapolres Bungo.

Dalam konferensi pers pada selasa sore Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram mengatakan kronologis kejadian berawal pada hari rabu 02 November 2022 sekira jam 21.30 WIB di Jorong Sawah Ampang Nagari Muara Panas Kecamatan Bukit Sundi Kabupaten Solok pelaku dan korban memiliki hubungan asmara.

“dari keterangan pelaku, dia memiliki hubungan asmara dengan korban ketika pelaku berkunjung ke rumah korban pada rabu malam terjadi cek cok mulut tentang adanya orang ketiga di hubungan mereka. Kemudian saat pelaku ingin pergi dan pelaku ingin memeluk korban untuk terakhir kalinya, namun korban mengeluarkan kata-kata yang menyakitkan hati pelaku

daripada dipeluk sama kamu lebih baik saya tidur dengan pacar saya”

mendengar kata tersebut pelaku emosi dan mengambil pisau yang sebelumnya ada di teras rumah korban sehingga korban melakukan penusukan sebanyak tujuh kali mengakibatkan korban meninggal dunia, ucap Kapolres Bungo.”

“Pelaku yang berinisial RS ini merupakan Pasar Laban Bungus Teluk Kabung Privinsi Sumatera Barat, yang mempunyai keluarga di Muara Bungo.

“Hasil koordinasi dari polres Solok pelaku pembunuhan berdomisili di wilayah hukum polres bungo, dari hasil penyelidikan tim dari polres Bungo koordinasi dengan keluarga pelaku secara intens akhirnya pelaku mau menyerahkan diri ke polres bungo untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku.”

“Pelaku melanggar pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara, tutupnya.”

Artikel ini telah dibaca 190 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai Ditindak Langsung Polda Jambi

11 April 2026 - 06:51 WIB

Pelaku Penusukan Saat Keributan Nonton Organ Tunggal Ditahan Polsek Bathin II Pelayang

8 April 2026 - 15:35 WIB

Satresnarkoba Polres Bungo Amankan 6 Pelaku, Sita Sabu 7,49 Gram

8 April 2026 - 14:22 WIB

Oknum Polisi Pelaku Pembunuhan Dosen di Bungo Dilimpahkan ke Kejaksaan

2 Maret 2026 - 16:30 WIB

Tiga Orang Warga Pelepat Ilir Diciduk Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkotika

13 Februari 2026 - 03:07 WIB

Seorang Warga Ujung Tanjung Jujuhan Diamankan Satresnarkoba Polres Bungo

20 Januari 2026 - 08:45 WIB

Trending di KRIMINAL