google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Kapolres Bungo Wanti-wanti Pemilik, Pemain, Pemodal, Pengepul dan yang Membekengi PETI. Penindakan Menunggu Tanggal Main Jalan Nasional di Bungo Jambi-Sumbar Amblas, Akibatnya Jalan Lintas Sumatera Putus Total Cek Ketersediaan dan Harga Pangan Jelang Ramadhan, Bupati Bungo Tinjau Gudang Sembako 103 Kendaraan Diamankan Polisi dan Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Miris! Kondisi SDN 31/II Mangun Jayo Kabupaten Bungo sangat Memprihatinkan

KRIMINAL · 8 Nov 2022 13:09 WIB ·

Sempat Viral di Medsos, Pelaku Pembunuh Wanita Cantik Warga Solok Menyerahkan Diri ke Polres Bungo


 Sempat Viral di Medsos, Pelaku Pembunuh Wanita Cantik Warga Solok Menyerahkan Diri ke Polres Bungo Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Sempat viral di media sosial wanita cantik yang bernama Dwita Gusti Fani (24) di bunuh oleh pacarnya sendiri di Nagari Muara Panas Kecamatan Bukit Sundi Kabupaten Solok.

Pelaku pembunuhan sempat kabur dan menjadi DPO Polsek Solok Kota beberapa waktu lalu dan menyerahkan diri ke Mapolres Bungo.

Dalam konferensi pers pada selasa sore Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram mengatakan kronologis kejadian berawal pada hari rabu 02 November 2022 sekira jam 21.30 WIB di Jorong Sawah Ampang Nagari Muara Panas Kecamatan Bukit Sundi Kabupaten Solok pelaku dan korban memiliki hubungan asmara.

“dari keterangan pelaku, dia memiliki hubungan asmara dengan korban ketika pelaku berkunjung ke rumah korban pada rabu malam terjadi cek cok mulut tentang adanya orang ketiga di hubungan mereka. Kemudian saat pelaku ingin pergi dan pelaku ingin memeluk korban untuk terakhir kalinya, namun korban mengeluarkan kata-kata yang menyakitkan hati pelaku

daripada dipeluk sama kamu lebih baik saya tidur dengan pacar saya”

mendengar kata tersebut pelaku emosi dan mengambil pisau yang sebelumnya ada di teras rumah korban sehingga korban melakukan penusukan sebanyak tujuh kali mengakibatkan korban meninggal dunia, ucap Kapolres Bungo.”

“Pelaku yang berinisial RS ini merupakan Pasar Laban Bungus Teluk Kabung Privinsi Sumatera Barat, yang mempunyai keluarga di Muara Bungo.

“Hasil koordinasi dari polres Solok pelaku pembunuhan berdomisili di wilayah hukum polres bungo, dari hasil penyelidikan tim dari polres Bungo koordinasi dengan keluarga pelaku secara intens akhirnya pelaku mau menyerahkan diri ke polres bungo untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku.”

“Pelaku melanggar pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara, tutupnya.”

Artikel ini telah dibaca 158 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dua Orang Pelaku Pembacokan di Bungo Ditangkap di Palembang

3 Maret 2025 - 16:26 WIB

7 Orang Tersangka Kasus Korupsi Uang Pajak Kendaraan di Samsat Bungo Rugikan Negara Rp. 1,9 M

7 Februari 2025 - 08:11 WIB

Unit Tipikor Polres Bungo sebut Kepsek dan Bendahara Ditahan karena SPJ Fiktif dan RKAS Tak Sesuai

30 Desember 2024 - 13:51 WIB

Ada Apa! Rio Rantau Pandan Dikeroyok Orang Tidak Dikenal

28 Desember 2024 - 05:51 WIB

Oknum Anggota DPRD Kabupaten Merangin Ditahan di Polisi

19 Desember 2024 - 07:40 WIB

Leher Bersimbah Darah, Mayat Laki-laki Ditemukan di Lapangan Sepakbola Dusun Candi ini Gemparkan Warga

16 Desember 2024 - 01:54 WIB

Trending di KRIMINAL