google.com, pub-1718669150125239, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Siber Bareskrim Polri Ungkap Kasus Perjudian Online dan Menyita Aset Senilai Rp. 13,8 Milyar Rupiah Bupati Bungo dan Forkopimda Provinsi Jambi dampingi Pj Gubernur gelar Rakor Kesiapan Pilkada 2024 Ini Nama-nama Menteri yang Resmi Dilantik Presiden Prabowo Subianto Dalam Kabinet Merah Putih Ini Kesepakatan Warga, Rio dan BPD Tanah Periuk Usai Mediasi di Polres Bungo Terkait Penyegelan Kantor Usai di Demo Warga, Kepala Desa Teluk Pandan Rambahan Tebo Putuskan Mundur Diri

KRIMINAL · 8 Nov 2022 13:09 WIB ·

Sempat Viral di Medsos, Pelaku Pembunuh Wanita Cantik Warga Solok Menyerahkan Diri ke Polres Bungo


 Sempat Viral di Medsos, Pelaku Pembunuh Wanita Cantik Warga Solok Menyerahkan Diri ke Polres Bungo Perbesar

MUARABUNGO,BUNGOPOST.COM – Sempat viral di media sosial wanita cantik yang bernama Dwita Gusti Fani (24) di bunuh oleh pacarnya sendiri di Nagari Muara Panas Kecamatan Bukit Sundi Kabupaten Solok.

Pelaku pembunuhan sempat kabur dan menjadi DPO Polsek Solok Kota beberapa waktu lalu dan menyerahkan diri ke Mapolres Bungo.

Dalam konferensi pers pada selasa sore Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram mengatakan kronologis kejadian berawal pada hari rabu 02 November 2022 sekira jam 21.30 WIB di Jorong Sawah Ampang Nagari Muara Panas Kecamatan Bukit Sundi Kabupaten Solok pelaku dan korban memiliki hubungan asmara.

“dari keterangan pelaku, dia memiliki hubungan asmara dengan korban ketika pelaku berkunjung ke rumah korban pada rabu malam terjadi cek cok mulut tentang adanya orang ketiga di hubungan mereka. Kemudian saat pelaku ingin pergi dan pelaku ingin memeluk korban untuk terakhir kalinya, namun korban mengeluarkan kata-kata yang menyakitkan hati pelaku

daripada dipeluk sama kamu lebih baik saya tidur dengan pacar saya”

mendengar kata tersebut pelaku emosi dan mengambil pisau yang sebelumnya ada di teras rumah korban sehingga korban melakukan penusukan sebanyak tujuh kali mengakibatkan korban meninggal dunia, ucap Kapolres Bungo.”

“Pelaku yang berinisial RS ini merupakan Pasar Laban Bungus Teluk Kabung Privinsi Sumatera Barat, yang mempunyai keluarga di Muara Bungo.

“Hasil koordinasi dari polres Solok pelaku pembunuhan berdomisili di wilayah hukum polres bungo, dari hasil penyelidikan tim dari polres Bungo koordinasi dengan keluarga pelaku secara intens akhirnya pelaku mau menyerahkan diri ke polres bungo untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku.”

“Pelaku melanggar pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara, tutupnya.”

Artikel ini telah dibaca 134 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seorang Wanita di Bungo ini Ditahan Polisi, Usai Jual Lewat Aplikasi Michat

6 November 2024 - 00:05 WIB

Kapolres Bungo bersama Dandim 0416/Bute Terjun ke Lokasi Razia PETI Menggunakan Alat Berat di Bathin III Ulu

26 September 2024 - 05:55 WIB

1 Kg Ganja dan 7 Ratus Gram Sabu berhasil Diamankan Polres Bungo Periode Juli – September

23 September 2024 - 05:00 WIB

Cabuli Anak Dibawah Umur, SKR Warga Jujuhan Ilir Ditangkap Polisi

17 September 2024 - 06:17 WIB

Kapolres Bungo Pimpin Langsung Razia PETI di Sungai Telang, Lebih dari 160 Jerigen Berisi BBM Jenis Solar Dimusnahkan

5 September 2024 - 14:45 WIB

Tidak Terima Ditegur, Lupus Warga Talang Pamesun Bacok Temannya Sendiri

9 Agustus 2024 - 06:58 WIB

Trending di KRIMINAL